Sabtu, 21 Juli 2012

FPI Ariel Jangan Hanya Tobat Sambal

TEMPO.CO, Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) menjadi salah satu pihak yang paling menghujat Nazriel Irham alias Ariel saat bekas vokalis grup band Peterpan itu tersandung kasus video Porno. Namun, menjelang kebebasan Ariel, FPI tak mau kembali memanaskan suasana.

Ketua DPP FPI Salim Alatas punya pesan khusus untuk Ariel sekembalinya ke dunia hiburan Tanah Air kelak. "Ariel harus bertobat dengan ikhlas. Jangan hanya tobat ''sambal'' saja. Kita minta dia untuk tidak mengulanginya di masa lalu," ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat, 20 Juli 2012. "Apalagi sampai membuat video porno lagi."

Ariel ditahan lantaran terkena kasus video porno bersama artis Luna Maya dan Cut Tari. Kabarnya, Ariel akan segera bebas pada 23 Juli 2012.

Ariel divonis tiga tahun enam bulan penjara dan denda Rp 250 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung pada 31 Januari 2011. Upaya Ariel mengajukan banding dan kasasi atas vonis pengadilan tingkat pertama itu pun ditolak Pengadilan Tinggi Bandung dan Mahkamah Agung.

Setelah menjalani hukuman bui 25 bulan sejak ditahan polisi pada 22 Juni 2010, Ariel bakal bebas bersyarat pada 23 Juli 2012. Ariel akan berada di bawah pengawasan kejaksaan. Sebelum bebas murni 2013 nanti, statusnya pun masih terpidana kasus video porno.

YAZIR FAROUK
Sumber Berita : http://www.tempo.co/read/news/2012/07/21/219418402/FPI-Ariel-Jangan-Hanya-Tobat-Sambal

0 komentar:

Posting Komentar