Kamis, 13 Oktober 2011

Bappeda Gelar Lomba Krenova

LOMBA Kreatifitas dan Inovasi (Krenova) masyarakat, merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Bappeda Pemkab Tegal. Krenova yang melombakan bidang teknologi dan sosial budaya, diadakan sejak tahun 2007. Ditahun keempat ini, diikuti oleh sebanyak 35 pemakalah baik dari angkatan peserta mahasiswa/umum serta pelajar tingkat SMP dan SMA/SMK.
“Pengumuman lomba sejak Agustus 2011 lalu, dan Rabu (12/10), para peserta kami undang untuk presentasi,” kata Kabid Litbang dan Statistik Bappeda, Johan SH, Rabu (12/10) kemarin.
Dikatakan Johan, dari 35 pengirim makalah, setelah mendapat revisi, tinggal delapan makalah yang masuk nominasi dan mengikuti presentasi. Delapan makalah itu adalah tiga kategori umum dan lima kategori pelajar, kesemuanya bidang teknologi yang diciptakan. Setelah dilakukan penilaian, untuk juara tingkat pelajar diraih oleh SMPN 1 Slawi, Juara II SMAN 1 Slawi, Juara III SMAN 1 Slawi, Juara IV SMKN 2 Slawi, dan Juara V SMKN 2 Slawi.
Menurut dia, dari hasil presentasi, terpilih para juara untuk kategori umum yaitu Moh Nurdin dari Balapulang yang mengirimkan hasil kreasi dan inovasinya bernama Pastakur menjadi Juara I. Untuk Juara II yaitu Risqon Yanuardi dari Kendalserut Pangkah dengan karyanya Pemanfaatan daun pisang kering serta barang bekas lain bernilai ekonomis. Sedang untuk Juara III diraih Yayan Patas N dari Desa Curug Pangkah dengan kreasi Chasing HP dari kayu jati.
“Semua juara mendapat hadiah dari panitia,” kata Johan.
Selain mendapat hadiah, para juara baik tingkat pelajar maupun umum, bakal diikutkan pada lomba serupa tingkat Provinsi Jateng. Peserta atas usulan Bappeda dan melalui seleksi dari provinsi. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

Rabu, 12 Oktober 2011

Dugaan Pungli Dana APE Mencuat

SLAWI - Mencuatnya keluhan dugaan pemangkasan dana bantuan pembelian Alat Peraga Edukatif (APE) pada lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Tegal mendapat perhatian serius Dindikpora dan bidang Pendidikan Non Formal Informal(PNFI) Kabupaten Tegal.
Plt Kadindikpora Dra Edy Pramono mengaku sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya indikasi oknum dijajarannya yang melakukan pungutan 2 prosen bagi penerima bantuan provinsi untuk lembaga PAUD dan TK tersebut. "Kami sendiri belum mengetahui apakah dana bantuan yang dikirim di masing-masing rekening pengelola PAUD sudah diterima atau belum. Yang jelas bila ada pengelola yang merasa dirugikan dengan adanya ulah staf kami yang melakukan pungli segera adukan saja langsung ke dinas," tegasnya, Selasa (11/10).
Terpisah Kabid PNFI Drs Dadang Setio mengatakan, dengan lantang pihaknya akan mengganti dua kali lipat pungutan pungli bila hal tersebut bisa dibuktikan secara nyata. Diakuinya, untuk penggelontoran dana APE sendiri diklasifikasikan pada rintisan Kelompok Bermain (PAUD) dan rintisan TK. Dimana pihaknya terfokus pada ajuan yang diusulkan rintisan Kelompok Bermain (PAUD) dan untuk usulan rintisan TK menjadi tanggung jawab Dindikpora. Dia menjamin personilnya tidak akan melakukan tindakan ceroboh seperti yang santer dicuatkan. "Memang dalam pengajuan anggaran APE ada yang melalui PNFI namun ada juga yang dilakukan mitra kami. Mitra kami banyak sekali seperti GOW, Muslimat, PKK, Aisyah, Persit, dan masih banyak lagi. Kami juga tak menampik para mitra kami itu ada yang langsung membawa proposal ke provinsi dan pusat. Nah proses pembawaan proposal oleh mitra atau organisasi secara langsung itu bukan menjadi tanggungjawab kami. Bila yang kami koordinir pencairan langsung ke rekening penggelola tanpa ada potongan. Kalau yang dibawa sendiri ke provinsi kami tidak tahu menahu. Kami sendiri juga tidak tahu apakah nominal bantuan itu saat ini sudah ditransfer ke rekening pengelola atau belum," cetusnya.  
Diakuinya, dana bantuan itu dialokasikan untuk membeli alat pendukung edukasi indoor sebesar 55 persen dan sisanya untuk pengadaan alat pendukung edukasi outdoor. "Itu takaran maskimal. Bila pihak sekolah mengalokasikan dananya dibawah anggaran yang diterima tidak apa-apa," tegasnya.
Di tahun 2011 ini pengadaan APE untuk lembaga PAUD diwilayahnya bersumber dari dua dana masing- masing pusat dan provinsi. Dimana kucuran dana dari pusat sebesar Rp 8 juta untuk dikonsentrasikan pada masing-masing lima lembaga PAUD. Sementara dana dari APBD I Provinsi senilai Rp 10 juta juga dikonsentrasikan untuk lima lembaga PAUD.
Terpisah staf teknis PNFI Sodik mengatakan, untuk bisa mendapatkan dana bantuan pembelian APE itu masing-masing lembaga PAUD berkompetisi dengan terlebih dahulu menyerahkan profil lembaga kepihaknya. "Ada kriteria yang ditetapkan untuk bisa mendapatkan bantuan APE. Diantaranya jumlah siswa minimal 30 orang, dan lembaga  tersebut berjalan dengan baik. Penilaian kompetisi ajuan dana itu juga kami libatkan IGTKI dan Himapudi yang merupakan organisasi kemitraan kami di bidang PAUD," cetusnya.
Dia juga mengatakan, tahapan menerima bantuan APE dilalui dengan pengajuan proposal dan setelah dilakukan kompetisi baru dikirim ke provinsi. Provinsi yang akan menentukan lembaga mana yang akan ditunjuk untuk mendapatkan bantuan. (her) 
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/

Senin, 10 Oktober 2011

Jalur Alternatif Terdekat Rusak Parah

SLAWI- Kondisi jalur alternatif terdekat dari kawasan Mejasem, Kecamatan Kramat menuju pusat kota Kabupaten Tegal rusak parah. Yakni pada ruas jalan Pacul-Kaladawa Kecamatan Talang yang berujung pada Jalan Raya Pagongan Tegal-Purwokerto.
Seperti diketahui, jembatan Langon saat ini tengah diperbaiki. Arus lalu lintas warga dialihkan menuju dua jalur alternatif, yakni ke Kabupaten Tegal melalui Pacul-Kaladawa, sedangkan ke Kota Tegal melalui jembatan Gereja Mejasem yang tembus ke Jalan Perintis Kemerdekaan.
Ruas jalur Pacul-Kaladawa cukup memprihatinkan. Kondisi jalan yang berbatu dan bergelombang membuat laju kendaraan  terganggu. Kondisi tersebut diperparah dengan debu yang beterbangan dan mengganggu penglihatan.
"Selain kondisi jalan yang rusak seperti ini, jika malam hari juga cukup gelap karena minim penerangan," ujar Syuhada, warga Mejasem.
Dia mengatakan, kondisi jalan seperti itu sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Menurutnya, meski di kawasan tersebut marak dibangun komplek perumahan baru, namun, kondisi jalan tak mendapatkan perhatian.
"Warga yang hendak menuju ke arah Slawi terpaksa melewati jalan rusak ini. Sebab, jalur alternatif lain harus memutar ke Kota Tegal yang jaraknya lumayan jauh," tambah Taryono, warga lainnya.
Sementara itu, sebagian warga lain merasa enggan untuk melewati ruas jalan yang rusak parah tersebut. Untuk menuju arah Slawi, mereka lebih memilih memutar ke arah Kota Tegal melalui jembatan Gereja Mejasem.
Anggota Linmas Mejasem yang bertugas di pintu masuk jembatan Langon, Dwi Santoso, mengatakan, bagi kendaraan roda dua dan roda empat, memang tidak ada pilihan lain selain melewati ruas jalan alternatif yang sudah ada.
"Selama perbaikan jembatan Langon, tidak dibuat jembatan darurat karena biayanya cukup tinggi. Harga sebatang pohon kelapa untuk fondasi jembatan darurat yakni Rp 1 juta, sementara dibutuhkan puluhan batang pohon kelapa," terangnya. (K22-23)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/10/10/162035/

Saat Korupsi Berjamaah Direstui

PERSETERUAN antara DPR dan KPK belum lama ini mengharu-biru publik. Suasana memanas ketika muncul pernyataan dari Fahri Hamzah yang menyatakan sebaiknya KPK dibubarkan saja. Perseteruan bermula ketika KPK memanggil empat pemimpin Badan Anggaran (Banggar) DPR. Lalu, publik dikejutkan oleh “aksi boikot” pembahasan anggaran oleh Banggar.
KPK merasa perlu memanggil pemimpin Banggar untuk mengetahui mekanisme penyusunan anggaran. Pemanggilan keempat orang itu dalam kapasitas sebagai pribadi yang terlibat penyusunan anggaran yang diduga bermasalah, yakni kasus korupsi proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Banggar justru memperluas perseteruan dengan menyerahkan pembahasan anggaran ke pemimpin DPR.
Dalam fungsi anggaran DPR, konstitusi menjamin DPR untuk tidak menyetujui usulan anggaran yang diajukan pemerintah. Bila penolakan pembahasan anggaran berkait dengan substansi — dalam hal ini DPR bersikap seperti itu karena tak sepaham dengan usulan pemerintah yang jauh dari kepentingan rakyat banyak, manuver tersebut akan menuai simpati.
Otoritas penentuan kebijakan fiskal yang dimiliki Banggar telah dikukuhkan dengan UU Nomor 27 Tahun 2009. Penguatan dari semula yang hanya merupakan Panitia Anggaran dalam UU Nomor 22 Tahun 2003 dimaksudkan untuk meningkatkan posisi tawar parlemen terhadap eksekutif, yang dalam sistem demokrasi perwakilan merupakan cerminan kedudukan rakyat untuk ikut serta menentukan anggaran negara. Atau, dengan kata lain, keberpihakan anggaran untuk rakyat harus dikawal dengan baik oleh para anggota parlemen.
Namun hal itu jangan disalahartikan, sehingga menjadi salah kaprah dengan “mogok” membahas anggaran. Publik melihat mogok itu sebagai langkah menyalahgunakan otoritas untuk memberikan persetujuan anggaran. Otoritas itu kemudian dijadikan “posisi tawar” pemimpin Banggar DPR agar keputusan kebijakan tak disalahkan dan tidak disentuh penegak hukum.
Bila dasarnya adalah agar aman dari jerat hukum, jelas itu merusak sendi-sendi demokrasi yang menjunjung supremasi hukum. Sebuah langkah kontraproduktif di tengah kememburukan citra DPR di mata publik. Wajar bila muncul penilaian publik yang menyatakan manuver mogok itu justru menunjukkan mereka lebih mengutamakan kepeentingan pribadi dan golongan di atas kepentingan rakyat.
Di sisi lain, sikap itu juga menumbuhkan banyak spekulasi dari kalangan pelaku pasar berkait dengan kebijakan ekonomi nasional yang bersumber dari APBN. Bila keadaan itu terjadi akan membahayakan kehidupan perekonomian nasional, akibat tingginya spekulasi. Mengingat, posisi APBN yang strategis sebagai sumber pembiayaan untuk pelaksanaan tugas-tugas negara.
Sikap mogok justru menunjukkan seakan-akan mereka kebakaran jenggot. Itu bisa saja diartikan oleh khalayak ramai, memang ada udang di balik batu. Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan, bila tak merasa bersalah, pemimpin Banggar dalam kapasitas sebagai pribadi, semestinya kooperatif dengan KPK. Sebab, pemanggilan oleh KPK itu justru sebagai pintu gerbang emas untuk membersihkan Banggar dari tuduhan “miring” selama ini, yakni sebagai tempat bercokol mafia anggaran. “Mengapa harus takut dan kebakaran jenggot bila memang tidak ada masalah?” katanya.
Bermasalah atau tidak orang-orang yang duduk di Banggar DPR masih jadi pro-kontra. Namun beberapa temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang ditindaklanjuti KPK memang “mengindikasikan” ada aliran dana tak wajar dalam rekening beberapa elite di lingkungan Banggar.
Ruang Gelap dan Korupsi Politik
Berdasar hasil evaluasi Formappi diketahui ada kecenderungan DPR menyetujui nilai anggaran lebih besar daripada nilai yang diajukan pemerintah. Misalnya, dalam RAPBN 2011 pemerintah mengajukan dana Rp 1,202 triliun. Namun DPR malah menyetujui Rp 1,229 triliun, yang berarti terjadi penggelembungan Rp 27,5 triliun. Penggelembungan itulah yang, menurut pendapat Formappi, sebagai ruang gelap yang diciptakan untuk bisa dipermainkan dengan enak hati oleh para mafia anggaran. Kecuali, alokasi untuk pembayaran bunga utang dan bantuan sosial.
Langkah menaikkan alokasi anggaran yang diajukan pemerintah dan menambah alokasi dana yang tidak diminta adalah indikasi DPR tidak taat asas efisiensi dan cenderung menghambur-hamburkan keuangan negara. Untuk mencegah kebangkrutan negara akibat permainan mafia anggaran, Formappi meminta seluruh dokumen perencanaan berkait dengan APBN harus dibuka pada masyarakat. Mulai dari perencanaan, alokasi, hingga rapat-rapat antara DPR dan pemerintah harus dapat dipantau. Jadi akan terlihat program dan anggaran pemerintah dalam suatu proyek masuk akal atau tidak.
Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi menyatakan, “permainan” di Banggar terlihat secara nyata oleh publik dari cara partai politik menempatkan mesin pencari uang, yakni para bendahara umum dan bendahara partai. Kondisi itu membuat masyarakat meyakini anggapan bahwa permainan para kader partai di Banggar memang direstui oleh partai masing-masing.
Bila memang itu yang terjadi berarti telah terjadi korupsi politik berjamaah yang direstui kekuatan politik yang ada. Korupsi politik adalah kejahatan atau lebih tepat pengkhianatan terhadap demokrasi. Sebab, para pelaku menyalahgunakan kekuasaan atas jabatan politik. Padahal, sejatinya kekuasaan dan jabatan itu adalah mandat yang diberikan rakyat.
Lalu, mengapa lagi-lagi partai politik harus mendanai diri dengan “mengambil” uang negara? Mengapa ada partai bisa menghimpun dana besar dan memiliki kantor bagus, padahal kita tahu sangat sulit menghimpun dana dari masyarakat? Seberapa transparan partai-partai membeberkan secara jujur perolehan dana mereka?
Ada berbagai pendapat untuk menjawab rentetan pertanyaan itu. Ketua Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo mengemukakan suntikan dana APBN ke partai sangat kecil. Di sisi lain, biaya politik makin hari kian meningkat. Itulah yang mendorong tumbuh-suburnya mafia anggaran, dengan dalih untuk membiayai partai, termasuk menumpuk kekayaan pribadi elite partai. Pakar psikologi politik dari Universitas Indonesia Prof Dr Hamdi Muluk MPsi menyatakan rakyat saat ini memang sulit menyumbang ke partai dan bahkan ingin mendapatkan duit dari elite partai sehingga biaya politik makin tinggi.
Rakyat lebih senang menyumbang ke masjid atau yatim-piatu daripada ke partai. Sebab, rakyat sudah tak percaya lagi pada partai. Itulah yang memunculkan elite-elite partai yang harus membiayai partai dengan menghalalkan berbagai cara. Para elite mau membiayai karena partai adalah pintu masuk untuk meraih keuntungan, seperti ditempatkan di posisi strategis di parlemen dan pemerintahan, untuk membiayai partai dan tak lupa memupuk kekayaan pribadi.
Sebastian Salang mengatakan, sudah saatnya partai transparan kepada publik soal sumber pendanaan mereka. Jadi partai dapat membuktikan diri bukan pengeruk atau perampok uang negara sebagaimana diduga publik selama ini. Juga orang-orang partai bukan bagian dari mafia anggaran serta tak ada lagi korupsi berjamaah yang direstui partai-partai demi kepentingan pendanaan mereka. Mari kita bersama menunggu keterbukaan partai-partai.(Hartono Harimurti-51)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/10/10/162163/

Raskin Harus yang Berkualitas

SLAWI – Beras untuk warga tidak mampu atau yang biasa disebut Raskin harusnya berkualitas. Hal itu dikatakan anggota DPRD Kabupaten Tegal, dr Budi Sutrisno Mkes kepada Radar, Kemarin.  “Kami menyambut baik apa yang dikatakan dari pihak terkait, di Radar Tegal, beberapa waktu lalu, soal stok beras untuk warga tidak mampu jumlahnya masih cukup. Namun kami juga berharap tidak hanya kecukupannya, tetapi kualitas dari beras tersebut juga jangan sampai terabaikan,” kata dr Budi Sutrisno.
Menurut dr Budi, kenapa dirinya berani mengatakan kualitasnya jangan diabaikan, karena fakta dilapangan dan pernah ditemukan olehnya di Desa Jatinegara dan Desa Curug beberapa waktu lalu, ada raskin yang sudah tidak layak lagi, walaupun akhirnya diganti dengan beras yang baik.  “kejadian yang terjadi diharapkan jangan diulang kembali. Walaupun beras yang rusak bisa diganti, tapi mestinya jangan menunggu aduan dari masyarakat. Tetapi baiknya disaat keluar dari gudang sudah dicek terlebih dahulu kwalitasnya, apakah benar-benar bagus atau tidak,” himbaunya.
Ia juga menghimbau agar pihak terkait yang menangani masalah beras untuk warga tidak mampu, agar hati-hati dan memberikan pelayanan yang terbaik, agar semuanya merasa ada keadilan di masyarakat.  “Mungkin kalau warga miskin ketika menerima beras yang rusak akan merasa tidak adil, karena orang miskin. Jangan sampai ini terjadi. Karenaya sebelum beras dikeluarkan diperiksa terlebih dahulu,” pungkasnya.
Sebelumnya pernah diberitakan, ketersediaan jatah beras miskin Divre VI Pekalongan sampai dengan akhir tahun 2011 juga jatah raskin ke13 aman. Namun untuk jatah raskin ke 13 bagi setiap daerah di wilayahnya, masih menunggu keputusan dari Bulog pusat yang masih dibawah di tingkat DPR. Terkait dengan jatah raskin yang rusak maupun kotor, Divre VI siap mengganti hari itu juga, selama ada laporan dari masyarakat maupun desa pendistribusi.  Hal itu dikatakan Kepala Bulog Divre VI Pekalongan di Tegal, Fasika Khaerul Jaman, kepada Radar, disela-sela Rakor evaluasi program Raskin, di Hotel Guci Indah, Guci Bojong.
Dikatakan Khaherul, sampai dengan pembagian raskin bulan Oktober yang dibagikan bulan September kemarin, relatif aman. Bahkan ketersediaan stok raskin sampai dengan akhir tahun 2011 juga jatah raskin 13 dinyatakan ketersediaan mencukupi. Terkait desa penunggak raskin, dikatakannya masih normatif bahkan setiap desa cenderung mampu menyelesaikan sebelum datang jatah raskin berikutnya.
Menurut dia, Bulog Divre VI Pekalongan, juga siap mengganti jatah raskin rusak setiap ada laporan dari masyarakat maupun desa sebagi pendistribusi raskin. Pihaknya juga mengatakan, setiap penyaluran raskin, staf yang membidangi diminta untuk mengecek terlebih dahulu, agar jatah yang disalurkan tidak merugikan rumah tangga sasaran (RTS) penerima raskin. “Kami siap kapanpun ada laporan dari warga adanya raskin yang rusak,” ucap Khaerul. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

Ruas Jalan Sigentong Longsor

WARUREJA - Ruas jalur di Desa Sigentong, Kecamatan Warureja lonsor sepanjang sekitar 10 meter. Meski longsor belum parah, namun kondisinya sangat membahayakan dan mengancam keselamatan para pengguna jalan. Celakanya lagi, kondisi jalan yang merupakan perbatasan dengan Desa Sidamulya ini minim dengan penerangan. Sehingga para pengguna jalan harus ekstra hati-hati saat melintas di jalur tersebut. 
Kepala Desa Sidamulya, Ali Murtado, saat melintas di jalur tersebut mengatakan, jalan longsor sudah berlangsung lama ketika musim penghujan beberapa bulan silam. Kala itu, tanahnya bergerak lantaran dipicu oleh derasnya air dari sungai sekitar yang meluap ke area jalan tersebut.  "Sejauh ini memang belum ada korban. Tetapi alangkah baiknya mengantisipasi daripada sudah terjadi. Kasihan pengguna jalan yang tidak tahu medan (peta jalan, red)," katanya, kemarin.
Sementara itu, salah satu pengguna jalan yang tengah melintas, Solihin (49) warga Desa Kedungjati, Kecamatan Warureja, mengaku dirinya pernah akan terjatuh ketika melintas di jalan tersebut pada malam hari. Karena gelap, sehingga tidak tahu bahwa jalan tersebut longsor. Posisi tanah yang longsor berada tepat di tikungan. "Untungnya saya tidak terjatuh. Hanya menyerempet pagarnya saja. Padahal kalau terjatuh, tebingnya sangat curam," ucapnya.
Dia menambahkan, longsor terjadi sejak 6 bulan silam. Hal ini terjadi lantaran curah hujan kala itu sangat tinggi. Sehingga, jalan tersebut tidak kuat menahan yang mengakibatkan terjadinya longsor. Dirinya tak pungkiri, sejauh ini belum ada dinas terkait yang meninjau ke lokasi longsor tersebut. "Rawan kecelakaan dan mengancam keselamatan pengguna jalan. Untuk itu, kami berharap segera ada perbaikan dari dinas terkait. Minimal ada pengaman yang permanen atau talud," pungkasnya. (yer)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

Puluhan Sumur Warga Mengering

ADIWERNA - Kemarau yang terjadi saat ini di Kabupaten Tegal menimbulkan kekeringan pada sejumlah sumur warga di Desa Adiwerna. Bahkan warga yang air sumurnya mengering, terpaksa menumpang mandi pada saudara terdekat yang air sumurnya masih bagus. Kondisi serupa juga terjadi pada sejumlah warga yang rumahnya tidak jauh dari sungai gung yang melintasi desa tersebut.  “Sumur pompa dirumah kami mulai mengering, untuk keperluan sehari-hari kami mengambil dari tetangga,” ujar Rini (33) warga Desa Adiwerna.
Dikatakan, kondisi kekeringan itu mulai dirasakan seminggu terakhir ini. Bahkan sumur warga yang mengering jumlahnya mencapai puluhan seperti di gang pedologan dan sejumlah rumah warga di tepi sungai gung. Kemungkinan kekeringan itu karena kedalaman pipa sumur pompa warga kurang dalam. Seharusnya pipa sumur pompa harus lebih dalam dari permukaan sungai itu.
Kondisi itu dibenarkan oleh anggota Linmas Desa Adiwerna, Suharso, namun pihaknya sebatas mendengar informasi. Untuk kejelasan sampai dengan jumlah warga di wilayah RT maupun Rw-nya, pihaknya belum mengetahui secara pasti.  “Coba anda menemui Kades Adiwerna saja,” ucap Suharso.
Disisi lain, Kades Adiwerna, Heru Himawan SE belum bisa ditemui, baik dirumahnya di Dukuh Pesawahan maupun di tokonya di Jalan Raya Adiwerna. Seorang wanita yang menyebut dirinya adik kades, mengatakan jika kades Heru, Minggu (9/10) tidak datang ke toko.
Sementara anggota DPRD Kabupaten Tegal asal Dapil IX wilayah Kecamatan Adiwerna, Talang Dukuhturi, Nursidik dari PDIP menjelaskan, jika musim kemarau sering sumur pompa warga di sekitar sungai gung mengering. Kondisi itu disebabkan air tanah yang berasal dari resapan sungai menyusut saat air sungai mengering.  “Seharusnya pipa sumur warga yang tertanam lebih dalam lagi dibawah permukaan air sungai, baru bisa mendapatkan air,” pungkas Nursidik. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/