SLAWI - Mencuatnya keluhan dugaan pemangkasan dana bantuan pembelian Alat Peraga Edukatif (APE) pada lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Tegal mendapat perhatian serius Dindikpora dan bidang Pendidikan Non Formal Informal(PNFI) Kabupaten Tegal.
Plt Kadindikpora Dra Edy Pramono mengaku sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya indikasi oknum dijajarannya yang melakukan pungutan 2 prosen bagi penerima bantuan provinsi untuk lembaga PAUD dan TK tersebut. "Kami sendiri belum mengetahui apakah dana bantuan yang dikirim di masing-masing rekening pengelola PAUD sudah diterima atau belum. Yang jelas bila ada pengelola yang merasa dirugikan dengan adanya ulah staf kami yang melakukan pungli segera adukan saja langsung ke dinas," tegasnya, Selasa (11/10).
Terpisah Kabid PNFI Drs Dadang Setio mengatakan, dengan lantang pihaknya akan mengganti dua kali lipat pungutan pungli bila hal tersebut bisa dibuktikan secara nyata. Diakuinya, untuk penggelontoran dana APE sendiri diklasifikasikan pada rintisan Kelompok Bermain (PAUD) dan rintisan TK. Dimana pihaknya terfokus pada ajuan yang diusulkan rintisan Kelompok Bermain (PAUD) dan untuk usulan rintisan TK menjadi tanggung jawab Dindikpora. Dia menjamin personilnya tidak akan melakukan tindakan ceroboh seperti yang santer dicuatkan. "Memang dalam pengajuan anggaran APE ada yang melalui PNFI namun ada juga yang dilakukan mitra kami. Mitra kami banyak sekali seperti GOW, Muslimat, PKK, Aisyah, Persit, dan masih banyak lagi. Kami juga tak menampik para mitra kami itu ada yang langsung membawa proposal ke provinsi dan pusat. Nah proses pembawaan proposal oleh mitra atau organisasi secara langsung itu bukan menjadi tanggungjawab kami. Bila yang kami koordinir pencairan langsung ke rekening penggelola tanpa ada potongan. Kalau yang dibawa sendiri ke provinsi kami tidak tahu menahu. Kami sendiri juga tidak tahu apakah nominal bantuan itu saat ini sudah ditransfer ke rekening pengelola atau belum," cetusnya.
Diakuinya, dana bantuan itu dialokasikan untuk membeli alat pendukung edukasi indoor sebesar 55 persen dan sisanya untuk pengadaan alat pendukung edukasi outdoor. "Itu takaran maskimal. Bila pihak sekolah mengalokasikan dananya dibawah anggaran yang diterima tidak apa-apa," tegasnya.
Di tahun 2011 ini pengadaan APE untuk lembaga PAUD diwilayahnya bersumber dari dua dana masing- masing pusat dan provinsi. Dimana kucuran dana dari pusat sebesar Rp 8 juta untuk dikonsentrasikan pada masing-masing lima lembaga PAUD. Sementara dana dari APBD I Provinsi senilai Rp 10 juta juga dikonsentrasikan untuk lima lembaga PAUD.
Terpisah staf teknis PNFI Sodik mengatakan, untuk bisa mendapatkan dana bantuan pembelian APE itu masing-masing lembaga PAUD berkompetisi dengan terlebih dahulu menyerahkan profil lembaga kepihaknya. "Ada kriteria yang ditetapkan untuk bisa mendapatkan bantuan APE. Diantaranya jumlah siswa minimal 30 orang, dan lembaga tersebut berjalan dengan baik. Penilaian kompetisi ajuan dana itu juga kami libatkan IGTKI dan Himapudi yang merupakan organisasi kemitraan kami di bidang PAUD," cetusnya.
Dia juga mengatakan, tahapan menerima bantuan APE dilalui dengan pengajuan proposal dan setelah dilakukan kompetisi baru dikirim ke provinsi. Provinsi yang akan menentukan lembaga mana yang akan ditunjuk untuk mendapatkan bantuan. (her)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/
0 komentar:
Posting Komentar