Selasa, 26 Juli 2011

Mahfud Yakin Rekonstruksi Untuk Cari Tersangka Baru

Jakarta, CyberNews. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menyerahkan kepada Polri untuk melakukan rekonstruksi secara tertutup di kantor MK.
"Tidak tahu. Itu kan Polisi yang tertutup. Mahkamah Konstitusi sih terserah Polisi. Polisi yang punya program itu. Kalau emang kata Polisi terbuka, ya terbuka. Kalau saya sendiri tidak lihat," ujar Mahfud kepada wartawan mengenai reka ulang yang tertutup bagi wartawan, di MK, Selasa (26/7).
Menurut dia, prinsipnya MK memfasilitasi Polri dalam melakukan reka ulang atau ingin mengambil dokumen apapun di kantornya.
"Karena prinsipnya ini harus diungkap secara jelas dan tidak ada satupun pejabat itu lepas dari tanggung jawab dan hukuman, manakala mencoba mempermainkan konstitusi dan merampok demokrasi. Sebab demokrasi itu hak rakyat berdasar konstitusi," ujar Mahfud.
Dengan dilakukannya reka ulang tersebut, Mahfud menilai polisi dapat memantapkan semua hasil temuannya. Sebab dengan menghentikan pemeriksaan pada satu tersangka saja, sama halnya akan mengorbankan bekas satu pegawainya, Masyhuri Hasan.
"Ini membuktikan adanya tersangka lain. Maka untuk memperkuat dilakukan rekonstruksi. Saya sangat mendukung dengan langkah ini," katanya.
Mahfud menegaskan, meskipun mendukung langkah-langkah Polisi, MK tidak akan memengaruhi jalannya proses hukum tersebut.
( Budi Yuwono / CN33 / JBSM )
http://suaramerdeka.com/26 Juli 2011

0 komentar:

Posting Komentar