REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Markas Besar (Mabes) Polri terkait konser Lady Gaga, Selasa pekan lalu (8/5). Surat tersebut memutuskan bahwa Polda Metro Jaya tidak memberikan rekomendasi atas keberlangsungan konser yang bertajuk "The Born This Way Ball".
Seperti diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, alasan polisi tidak memberikan rekomendasi atas konser Lady Gaga didasarkan pada masukan dari sejumlah pihak yang merasa keberatan dengan kedatangan penyanyi yang bernama lengkap Stefani Joanne Angelina Germanotta itu.
Mereka yang menyuarakan keberatannya, ujar dia, antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), anggota DPR Fraksi PPP dan PKS, Forum Umat Islam (FUI), Wahdah Islamiyah dan Lembaga Adat Besar Republik Indonesia (LABRI). Berikut adalah petikan keberatan mereka:
MUI
"Atraksi Lady Gaga di panggung dan sejumlah foto yang diperoleh pada konser sebelumnya dinilai tidak pantas dipertunjukkan di Indonesia, seperti busana yang seksi dan mengumbar aurat yang dapat merusak generasi bangsa.''
DPR, PPP, dan PKS
"Tampilan Lady Gaga tidak sesuai dengan norma agama dan budaya Indonesia serta bertentangan dengan UU anti pornografi sehingga tidak mungkin digelar di Indonesia.''
FUI
"Konser Lady Gaga tidak dapat digelar karena umbar syahwat.''
Wahdah Islamiyah
"Konser Lady Gaga jangan diselenggarakan demi menjaga moralitas bangsa dan untuk menghindari bibit-bibit buruk yg berpotensi diserap generasi muda.''
LABRI
"Perilaku Lady Gaga tidak sesuai dengan adat istiadat ketimuran dan dapat mendatangkan maksiat".
Sumber Berita : http://id.berita.yahoo.com/inilah-alasan-polda-metro-tolak-konser-lady-gaga-062939784.html
0 komentar:
Posting Komentar