LANGKAH memacu percepatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) terus ditempuh pihak Kecamatan Dukuhturi dalam sepekan belakangan ini. Dimana proses pencairan sebesar 60 persen ditahap I bisa terlaksana dengan segera bila tahapan persyaratan dari pemerintah desa sudah diterimanya.
"Merujuk Keputusan Bupati Tegal nomor 414.1/436/2012 penggelontoran Alokasi Dana Desa Kecamatan Dukuhturi tahun ini mencapai Rp 1.846.451.718 yang akan terdistribusikan secara porposional di 18 desa yang ada," cetusnya.
Dia berharap, maksimal dalam bulan ini semua persyarakat dari pemerintah desa sudah masuk di kecamatan.
"Bila persyaratan molor, tentu kami tidak bisa berbuat banyak untuk membantu pencairan," tegasnya.
Dia berharap, langkah mengundang semua kades dan bendahara desa yang sempat dilakukan dapat benar-benar direspon pihak pemerintah desa guna mempersiapkan administrasi yang dibutuhkan dalam pencairan ADD tahap pertama.
Diakuinya indikator besaran ADD yang dialokasikan secara porposional di masing-masing desa terpatok pada dua variabel. Variabel utama mencakup jumlah kemiskinan, pendidikan dasar, kesehatan, dan keterjangkauan. Sementara variabel tambahan mencakup jumlah penduduk, luas wilayah, pelunasan PBB tahun sebelumnya, dan luas tanah kas desa.
Dia juga merinci untuk penggunaan ADD terfokus pada dua item dimana 30 persen untuk biaya operasional pemerintah desa, dan 70 persen akan digunakan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat desa. Dimana kegiatan itu mencakup didalamnya untuk pembiayaan kegiatan RT/RW, Linmas, PKK, dan kegiatan lain sesuai usulan masing- masing desa dalam hal ini pembangunan fisik desa. Proses pembuatan SPJ kegiatan yang sudah ditetapkan desa sesuai RAB menjadi pedoman yang disepakati dalam Perdes dan ditetapkan dalam APBDes 2012. (her)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Pacu-Percepatan-ADD.html
0 komentar:
Posting Komentar