UPAYA memberikan penghargan kepada Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang menjadi tulang punggung dilapangan sebagai penggerak dan pencari akseptor KB ditempuh Pemkab Tegal.
Apresiasi itu diwujudkan dalam bentuk dukungan lelang terhadap inventaris motor dinas. Dimana diawal program PLKB sempat diluncurkan sebanyak 163 unit sepeda motor jenis Suzuki Bravo yang kini kondisinya masih cukup layak untuk digunakan oleh pemiliknya yang rata-rata sudah memasuki masa purna tugas.
Wakil Bupati Tegal, HM Hery Soelistiyawan SH MHum, menyerukan agar inventaris itu untuk segera dikembalikan kepada yang punya atau yang pernah memakainya.
"Jangan lihat kondisinya. Namun mungkin nilai historis dan ikatan emosional antara pengguna dengan inventaris yang sempat dipakai saat melakukan tugas pengabdian dilapangan," tegasnya, dalam gelar halal bi halal yang dilaksanakan di pendopo kantor BPPKB, Rabu (29/8) kemarin.
Dia berharap, lelang yang berhasil dimenangkan oleh koperasi bisa segera didistribusikan kepada karyawan PLKB yang kini sudah memasuki usia purna tugas.
Terpisah Kepala kantor BPPKB Kabupaten Tegal, Dra Indah Winarni MPd, mengakui atas dukungan dan ijin Pemkab terhadap lelang 163 sepeda motor PLKB bisa dimenangkan koperasi Bina Kencana. Dari hasil lelang itu, akan segera didistribusikan kepada tenaga PLKB yang sudah purna tugas.
"Secara historis mereka sangat berhak memiliki kendaraan tersebut. Kami tak bisa menampik, keberhasilan pencapaian program KB di Kabupaten Tegal tidak bisa dilepaskan dari kegigihan kinerja PLKB diera tahun 1997. Jadi kami lega motor itu tidak jatuh ke orang lain namun bisa dimiliki penggunanya dimasa pensiunnya," tuturnya.
Diakuinya per unitnya motor itu bisa dimiliki bekas penggunanya senilai Rp 525.000. Dan untuk proses balik nama, bisa melalui koperasi untuk selanjutnya diubah menjadi milik pribadi.
Wakil Bupati juga sempat menangkap kegelisahan PLKB dimana aturan pusat yang mengharuskan kendaraan dinas plat merah untuk menggunakan Pertamax. Diakuinya, Pemkab telah melayangkan surat ke pusat agar kebijakan tersebut bisa ditinjau ulang. Dimana untuk kendaraan roda dua, seharusnya tidak dipaksakan untuk menggunakan Pertamax.
"Atas saran Muspida, kami sudah melayangkan surat ke pusat agar kebijakan Pertamax untuk motor dinas bisa dikaji ulang. Pertamax seyogyanya diberlakukan untuk mobil dinas dan bukan untuk motor dinas. Toh selama ini rata-rata untuk PNS pengguna kendaraan dinas roda dua juga belum mendapat dukungan uang BBM," cetus Hery.
Dalam kesempatan ini, dia juga meminta sinergitas antara Dinkes dan BPPKB untuk saling mendukung program pusat terkait pelaksanaan Jampersal (Jaminan Persalinan). Diharapkan dengan adanya jaminan persalinan gratis, nantinya justru akan membuat angka kelahiran di Kabupaten Tegal semakin tinggi. Disinilah peran BPPKB untuk terus mensosialisasikan keluarga berencana dituntut lebih maksimal. (her)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Dukung-Lelang-Motor-KB.html
0 komentar:
Posting Komentar