KEBERADAAN komite pendidikan yang dipimpin Wakil Presiden Boediono, menimbulkan kerancuan dalam pengelolaan pendidikan nasional. Dengan adanya komite pendidikan tersebut pembahasan anggaran pendidikan menjadi berbelit-belit.
Hal itu dikatakan, Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rohmani, kepada Radar, kemarin. Menurutnya, setiap pembahasan anggaran antara pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan DPR tidak bisa diputuskan secara bersama-sama. Kemendikbud tidak bisa memutuskan sendiri kebijakan postur anggaran pendidikan karena harus melibatkan komite pendidikan.
“Pembahasan postur anggaran di Komisi X tidak berarti apa-apa jika pada akhirnya keputusan dengan pemerintah tersebut harus mendapat persetujuan komite pendidikan. Selain pembahasan berbelit-belit. Hak konstitusional DPR dalam proses penganggaran dikebiri,” kata dia.
Rohmani memandang, tujuan keberadaan komite pendidikan itu baik untuk melakukan pengkordinasian dan pengawasan anggaran pendidikan. Namun ada persoalan konstitusional yang tercederai dengan adanya komite pendidikan itu.
Keberadaan komite pendidikan ini tidak perlu bila pemerintah memusatkan segala pendidikan di satu kementerian yaitu Kemendikbud. Justru pengelolaan pendidikan lebih efektif bila pengelolaan pendidikan diserahkan sepenuhnya kepada Kemendikbud.
“Jika kondisi ini terus berlangsung maka pembahasan anggaran akan selalu molor. Karena mekanismenya berbelit-belit. Kecuali Kemendikbud memiliki wewenang penuh mewakili pemerintah dalam memutuskan kebijakan anggaran pendidikan,” jelasnya.(fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Efektifitas-Komite-Pendidikan-Dipertanyakan.html
0 komentar:
Posting Komentar