TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menyebut tidak boleh ada intervensi terhadap instansi penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.
"Intervensi justru akan menimbulkan rasa ketidakadilan. Biarkan hukum bekerja dengan mekanisme dan caranya sendiri dalam menemukan keadilan," kata Yudhoyono dalam pidato kenegaraan di sidang bersama DPR-DPD RI, di gedung kura-kura kompleks parlemen DPR, Kamis 16 Agustus 2012.Kendati tak menyebut secara langsung soal konflik kepentingan KPK-Polri dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM, Yudhoyono meminta semua instansi penegak hukum harus saling mendukung dalam pemberantasan korupsi. "Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai institusi penegak hukum, harus betul-betul saling mendukung dan menguatkan," kata dia.
Memprioritaskan penegakan hukum, dan memegang sikap tanpa pandang bulu harus menjadi kunci untuk bisa memberantas korupsi. Penegakan hukum hukum terletak pada keberpihakan untuk mengungkap penyimpangan, bukan untuk menutup-nutupinya. "Jika terjadi perbedaan pandangan, proses hukum harus tetap berjalan lurus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya," kata dia.
Di hadapan ratusan anggota DPR dan DPD, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui hingga masa pemerintahannya saat ini, tindak pidana korupsi bukannya berkurang melainkan cenderung meluas dan membesar.
"Harus kita akui pula, dominasi tindak pidana korupsi cenderung meluas dan cenderung membesar ke daerah-daerah, mulai dari rekrutmen pegawai di kalangan birokrasi, proses pengadaan barang dan jasa, hingga di sejumlah pelayanan publik. Modusnya pun beragam, mulai dari yang sederhana berupa suap dan gratifikasi, hingga yang paling kompleks dan mengarah pada tindak pidana pencucian uang," kata Yudhoyono.
Mantan menteri koordinator politik dan keamanan ini sepakat untuk melakukan cara-cara yang luar biasa untuk memberantas korupsi yang sudah menjadi kejahatan luar biasa. "Genderang perang terhadap korupsi tidak boleh kendur. Korupsi harus kita kikis habis," kata dia.
ARYANI KRISTANTI
Sumber Berita : http://id.berita.yahoo.com/sby-jangan-ada-intervensi-dalam-penegakan-hukum-051538208.html
0 komentar:
Posting Komentar