Selasa, 18 September 2012

Polisi Tangkap Dua Orang Pelaku Penyebaran Selebaran

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua orang pelaku penyebaran brosur yang berisi seruan provokatif yang mendiskreditkan etnis Tionghoa dan ajakan untuk menolak pemimpin Tionghoa diamankan Kepolisian Sektor Matraman, pada Selasa (18/9/2012) sore.

Menurut keterangan Pramono, Relawan Jokowi-Basuki Jakarta Timur, ia melihat ada dua orang tengah membagikan selebaran yang berisi provokasi dan mengarahkan agar masyarakat Jakarta tidak memilih pemimpin dari etnis Tionghoa.

Brosur tersebut bertuliskan tulisan besar "Rakyat menggugat, suara nurani rakyat pinggiran ibukota. Gugat ketimpangan pribumi cina". Brosur tersebut dibagikan di perempatan lampu merah Matraman.

Pramono, seorang Relawan Jokowi-Basuki Jakarta Timur yang melaporkan penyebaran selebaran gelap tersebut menjelaskan bahwa ia melihat aksi penyebaran tersebut saat tengah melintas lampu merah Matraman dari arah jalan Tambak.

"Saya kemudian lapor ke Polsek Matraman, takutnya tuh orang jadi korban kemarahan pendukung Jokowi," tukas Pram saat ditemui di Mapolsek Matraman, Selasa (18/9/2012).

Sementara itu Kapolsek Matraman, Komisaris Polisi Djoko Santoso, membenarkan bahwa ada dua orang diamankan terkait aksi penyebaran selebaran gelap. Penangkapan tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, seorang relawan Posepera Juan Forti Silalahi, mengaku mengenal salah satu dari dua orang yang diamankan polisi tersebut. Menurutnya salah seorang dari pelaku tersebut bernama Ucok Lubis, yang dulunya merupakan salah seorang aktifis jalanan.

"Tapi saya nggak tahu kalau dia itu ada hubungannya sama salah satu calon apa nggak," ujar Juan.

Dari pengamatan Tribunnews.com selebaran gelap tersebut mengatasnamakan dari "BAKAR BAJA (Barisan Laskar Bumi Putera Jakarta)". Saat ini, kedua pelaku sendiri telah dibawa menuju ke Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut.
Sumber Berita :  http://m.tribunnews.com/2012/09/18/polisi-tangkap-dua-orang-pelaku-penyebaran-selebaran

0 komentar:

Posting Komentar