SEJUMLAH layanan yang seharusnya dilaksanakan di
Polres Tegal, bisa dilakukan di KPUD Kabupaten Tegal. Bahkan KPUD
memboyong sejumlah Anggota Polres Tegal ke kantornya untuk melayani
calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membuat Surat
Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Anggota PPK itu sendiri
nantinya bakal bertugas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
(Pilgub) Jateng. Pembuatan SKCK sendiri berlangsung di aula kantor KPUD
setempat, kemarin. KPUD juga mendekatkan pelayanan permohonan surat
keterangan tidak pernah dipidana penjara dari Pengadilan Negeri (PN)
Kabupaten Tegal ke KPUD.
“Ini khusus bagi calon anggota PPK yang telah lolos
seleksi administrasi. Semata-mata untuk memfasilitasi dan memberi
kemudahan bagi calon anggota PPK,” kata Ketua KPUD Kabupaten Tegal, Drs
Sukartono, kemarin. Dikatakan Sukartono, untuk pengumuman seleksi
anggota PPK sudah dimulai sejak tanggal 29 Oktober hingga 2 November
2012. Pengumuman dilakukan melalui selebaran di kecamatan dan website.
Sedangkan seleksi administrasi dilakukan pada tanggal 8 November hingga
10 November 2012. Dan untuk pengumuman hasil seleksi admintrasi
dilakukan pada 11 November 2012. Dari 292 pendaftar, hanya 268 peserta
yang lolos seleksi adminstrasi. Menurut dia, seharusnya Senin (12/11)
sampai Kamis (15/11) dilakukan tes wawancara. Dan syarat yang harus
dilengkapi, berupa surat keterangan sehat dari Puskesmas masing-masing.
Selain itu, surat keterangan tidak pernah dipenjara pidana yang
dikeluarkan dari PN dimana calon anggota PPK berdomisili, juga
menyertakan dan melampirkan SKCK dari kepolisian dalam hal ini Polres
Tegal.
”Dari kaitan ini, KPUD menfasilitasi
pemenuhan SKCK dan surat dari PN di kantor KPUD. Hal ini semata untuk
memudahkan calon anggota PPK dalam mengurus SKCK dan surat dari PN,”
terangnya.
Sementara, untuk saat ini peserta yang
telah melengkapi dokumen, akan melanjutkan proses seleksi wawancara.
Materi yang diujikan kepada calon anggota PPK berupa Undang-Undang (UU)
Pemilu, UU Parpol, dan UU Pemerintah Daerah. Sedangkan hasil seleksi
wawancara, akan diumumkan tanggal 16-17 November 2012. “Anggota PPK
yang lolos, setiap kecamatan diambil lima orang dan pelantikannya bakal
dilakukan pada 20 November 2012 mendatang,” pungkasnya. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/KPUD-Jalin-Kerjasama-dengan-Polres.html
0 komentar:
Posting Komentar