Senin, 18 April 2011

Di Duga Beras Rapel Disunat

TARUB - Rapelan beras yang diterima oleh sejumlah guru dan kepala sekolah (Kasek) se-Kecamatan Tarub, disinyalir ada potongan sebesar Rp 5.000 per jiwa. Perbuatan tersebut, terjadi sekitar bulan Maret 2011. Sedikitnya, ada 318 jiwa dari 42 sekolah dasar (SD) di Kecamatan Tarub yang menerima rapelan beras tersebut.
Informasi yang diterima Radar melalui rubrik ngresula, menuturkan, bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Tarub yang berprofesi sebagai guru dan Kasek, saat mendapatkan beras rapelan, dipotong sebesar Rp 5.000. Guru SD yang mengaku bernama Nina ini, menyayangkan pihak UPTD Dikpora setempat yang melakukan tindakan demikian.
"Padahal kan sudah punya penghasilan sendiri, kenapa harus memotong beras rapelan segala. Kalau dihitung seluruh guru dan Kasek yang mendapatkan beras rapelan tersebut, berapa besar yang diperoleh petugas itu," katanya melalui pesan singkat elektroniknya.
Salah satu kepala sekolah di Kecamatan Tarub yang enggan disebutkan namanya, membenarkan pernyataan tersebut. Dia juga menyayangkan petugas dari UPTD Dikpora setempat yang melakukan demikian. Menurutnya, potongan tersebut kegunaannya untuk apa, dirinya mengaku tidak tahu.
“Ya benar, waktu itu memang dipotong sebesar itu (tidak menyebutkan rupiah, red). Tapi tolong, peryataan saya ini jangan menyebutkan nama saya,” katanya, yang mewanti-wanti agar namanya jangan dikorankan.
Terpisah, Bagian Bendahara Gaji UPTD Dikpora Kecamatan Tarub, Pekik Sarjono, menampik tudingan miring tersebut. Dia menerangkan bahwa tidak ada pemotongan sama sekali. Dia mengaku, memberikan seluruh rapelan beras yang diterimakan berupa rupiah itu, kepada seluruh guru dan kasek yang berhak. Jumlah guru dan kasek yang menerima rapelan, sebanyak 318 orang dari 42 SD. Masing-masing mendapat rapelan sebesar Rp 98 ribu.
“Saya serahkan utuh kepada mereka (guru dan kasek, red). Kalaupun ada yang memberi sebagai uang lelah, itu hanya seberapa. Dan itupun memberikannya secara ikhlas. Tidak ada tendensi pemaksaan. Saya tidak berani melakukan yang bukan hak saya,” terangnya, saat dijumpai di kantornya, Senin (18/4) kemarin.
Sementara itu, Kepala UPTD Dikpora Tarub, Hj Nurnaningsih SPd, menyatakan bahwa tidak ada intruksi dari dinas untuk pemotongan rapelan. Kalaupun itu terjadi, harus ada buktinya. Minimal, menurutnya, harus ada kuitansi pemotongan.    “Itu sifatnya hanya suka rela. Tapi sebenarnya tidak ada kewajiban untuk memberi,” ujarnya.
“Memang terkadang ada beberapa guru yang memberikan, sebagai uang lelah kepada petugas yang membagikan. Tapi saya rasa, kalau hanya sebatas itu kan wajar. Yang penting saat memberi ikhlas, tanpa pemaksaan,” sambungnya. 

Sumber Berita : Radar Selasa, 19 April 2011

50 Persen Gulung Tikar

SEDIKITNYA 50 persen usaha kecil terutama logam, kondisinya mati suri. Bahkan, tidak sedikit yang sudah benar-benar mati.
Padahal, industri menjadi salah satu program unggulan Kabupaten Tegal. Yakni pertanian, industri, dan pariwisata (Pertiwi). Sayangnya, ketiga program unggulan itu, tidak mendapat daya dukung yang cukup.
Salah satunya, topangan anggaran yang kurang berkiblat pada industri. Kedepan Pemkab Tegal diharapkan lebih memperhatikan sektor unggulan dengan keberpihakan anggaran pada sektor tersebut, termasuk Industri.
“Kami realistis saja, karena industri merupakan salah satu program unggulan. Jadi sangat wajar jika keberpihakan anggaran juga memperhatikan sektor itu,” kata Ketua Pansus IV yang juga Ketua Komisi II DPRD, Udin Zaenudin SH dari Fraksi Partai Golkar, kepada Radar, Senin (18/4).
Dikatakan Zaenudin, selama ini dirinya melihat bahwa justru sektor andalan seperti industri dan dinas yang membidangi yaitu Disperindag, kurang mendapat keberpihakan anggaran daerah. Kondisi tersebut, menimbulkan kesan kurang sinkronnya dengan penerapan industri sebagai program unggulan. Untuk itu, pihaknya berharap, agar sektor pertanian, industri, dan wisata dapat lebih mendapat perhatian.
“Ini sebuah konsekuensi logis dan nyata memberikan kontribusi cukup baik,” ujarnya.
Menurut dia, jika ketiga sektor unggulan itu terabaikan, maka akan berimbas pada sejumlah kegiatan didalamnya. Itu terbukti dengan saat ini, sekitar 50 persen industri kecil logam, sebagian mati suri dan mati.
Sementara, terkait evaluasi lain pada Disperindag Pemkab Tegal, hampir tidak ada permasalahan berarti. Hanya ada satu kegiatan yang tidak diambil, yaitu kegiatan pembinaan hasil tembakau dan pengujian kadar tart dan nikotin senilai Rp 25 juta. Kondisi itu karena kegiatan dimaksud, tidak memenuhi standarisasi dari Kementrian Perindustrian Pusat.
“Dananya masih ada pada kas daerah,” pungkas Zen Mehbob, panggilan akrabnya
Sumber Berita : Radar Selasa, 19 April 2011

Minggu, 17 April 2011

Dinas Harus Respon Ulat Bulu

MUNCULNYA hama ulat bulu di Desa Tembok Luwung harus segera mendapat respon dari dinas terkait di Pemkab Tegal. Pasalnya, jika dibiarkan maka ulat akan semakin berkembang dan dikhawatirkan meresahkan warga.
Apalagi jika mengingat bahwa perkembangbiakan hama ulat itu sangat cepat. Saat ini saja, sudah beberapa warga yang terserang gatal akibat ulat bulu itu.
“Kami ingin, kondisi seperti ini segera direspon dinas terkait. Mumpung belum menyebar ke desa lain,” kata anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, H Syamsul Maarif, politisi PDI Perjuangan asal Adiwerna.
Syamsul Maarif juga mengaku khawatir, hama itu akan merambah ke seluruh desa dan mungkin ke desa lain. Yang lebih utama lagi, hama itu dapat secara cepat merusak tanaman milik warga. “Ini bisa merugikan dan bisa membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Menurut dia, jika instansi terkait tidak segera merespon atau lamban dalam mengatasi masalah hama ulat bulu, bakal menimbulkan permasalahan baru yang cukup krusial dan mengganggu aktifitas warga. Minimal ada upaya mengendalikan hama itu, sehingga masyarakat merasa terayomi.
Sementara, dirinya tidak ingin mendengar instansi terkait terkesan santai dalam menyikapi masalah yang sudah menasional dan saat ini muncul di daerahnya. Karena menurutnya, permasalahan ulat bulu bukan masalah sepele. Karena bisa menimbulkan permasalahan serius, yang terbukti cukup sulit penanganannya.
“Kami tidak ingin, masyarakat kemudian menilai jika Pemkab Tegal tidak respek dengan permasalahan di masyarakat, khususnya terkait hama ulat bulu ini,” pungkasnya.
Sumber berita : Radar Tegal, Senin 18 April 2011

Dari Pertemuan Pengurus Nasdem

ORGANISASI Masyarakat (Ormas) Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Tegal, menggelar pertemuan antar pengurus di Gedung Bina Niaga (GBN) Jalan A Yani, Slawi, Kamis (13/4). Hadir dalam acara tersebut, Inisator I Nasional Demokrat Kabupaten Tegal yang juga Wakil Bupati HM Herry Soelistiyawan SH MHum, Inisiator II yang juga Rektor UPS Prof Dr H Tri Jaka Kartana MSi, Ketua Pengurus Daerah H Muritno Rusbandi, Ketua Dewan Pertimbangan Daerah Drs H Mashoeri MBA MM, Pengurus Wilayah Provinsi Jawa Tengah Nonot Subagyo, serta seluruh pengurus tingkat kecamatan di Kabupaten Tegal.
Materi dalam kegiatan itu, adalah membahas pelantikan seluruh pengurus Nasdem dari 35 Kota/Kabupaten se-Jawa Tengah yang rencananya diselenggarakan 8 Mei mendatang di Hotel Patra Jaya Semarang.
Dalam sambutannya, Ketua Pengurus Daerah Nasdem Kabupaten Tegal, H Muritno Rusbandi, menyampaikan pesan dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Tengah, Dra Hj Rutriningsih MSi, bahwa Partai Nasdem bukan merupakan ormas Nasdem. Bila ada anggota yang menemui Partai Nasdem hadir di Kabupaten Tegal, berarti partai tersebut adalah liar.
“Sampai detik ini, tidak ada Partai Nasdem. Yang ada hanyalah organisasi kemasyarakatan Nasional Demokrat. Kita jangan sampai terpengaruh dengan oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini pesan dari Ibu Rustri untuk seluruh anggota Ormas kita di daerah,” ucapnya dihadapan seluruh pengurus Ormas Nasdem.
Adapun Nasdem menjadi partai, menurutnya, itu bukan keputusan dari tingkat atas. Melainkan, input (pemasukan, red) dari kalangan bawah (anggota, red). Pusat hanya berwenang merekomendasikan. Dijelaskannya pula, organisasi Nasdem dengan Partai Demokrat, dan sama sekali tidak ada kaitannya.
“Memang banyak timbul persepsi, bahwa Nasdem adalah Partai Demokrat. Tapi jangan salah, bahwa ormas kita tidak ada hubungannya sama sekali dengan Partai Demokrat. Itu karena namanya saja yang mirip,” jelasnya.
Inisiator Nasdem Kabupaten Tegal, HM Herry Soelistiyawan SH MHum, menilai bahwa manifestor organisasi ini sangatlah bagus. Hal itu, menurutnya, salah satu alasan kenapa dirinya rela bergabung dengan organisasi tersebut. Namun bila Nasdem hadir dalam bentuk partai, ia menegaskan bakal menjadi orang pertama yang akan mundur.
“Organisasi ini tidak diskriminatif. Terbukti, agama manapun bisa bebas untuk masuk (bergabung, red). Selain itu, Nasdem berazaskan Pancasila dan memiliki multikultural yang kental. Karena itulah, saya tidak menolak untuk bergabung dengan organisasi ini,” ungkap Herry yang juga sebagai Wakil Bupati Tegal.
Sementara, pengurus Wilayah Provinsi Jawa Tengah Nonot Subagyo menjelaskan, bagi seluruh anggota Nasdem diberi asuransi kecelakaan sebesar Rp 5 juta. Asuransi tersebut diberikan kepada anggota (korban) yang meninggal dunia. Namun apabila dirawat inap, akan disesuaikan dengan kebutuhannya.
“Bagi anggota baru, harus memberikan fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) untuk pemberkasan. Jika tidak memiliki KTP, calon anggota wajib mengurus (membuat, red) lebih dulu. Karena jika menggunakan SIM, itu tidak bisa diurus atau dimasukan ke dalam file data di komputer,” paparnya.
Pelantikan seluruh pengurus Nasdem se-Jawa Tengah, rencananya bakal dihadiri Ketua Umum Nasdem Surya Paloh dan Ketua Dewan Pembina Sri Sultan Hamengku Buwono X. Masing-masing pengurus dari 35 Kota/Kabupaten se-Jawa Tengah itu, minimal mengirimkan 50 orang

Sumber Berita : Radar Tegal, Senin 18 April 2011

187 Angka Pengangguran

ANGKA pengangguran di Kabupaten Tegal mencapai angka yang cukup banyak. Yakni sekitar 187.600 ribu warga yang belum memiliki lapangan kerja. Angka itu, jauh lebih banyak dari 10 persen jumlah penduduk di Kabupaten Tegal yang jumlahnya sekitar 1,5 juta jiwa.
Kondisi tersebut menjadi keprihatinan tersendiri dan diminta agar Pemkab Tegal segera bersikap, guna mengurangi angka pengangguran yang ada.
"Jumlah ini sesuai laporan dari Dinsosnakertrans Pemkab Tegal. Yakni saat evaluasi LKPj Bupati Tegal tahun 2010 bersama Pansus VI, yang dikoordinatori oleh Komisi IV,” kata Wakil Ketua Komisi IV, dr HM Budi Sutrisno.
Dikatakan dia, komisi dan pihaknya telah meminta agar Dinsosnakertrans segera bersikap. Dengan harapan, bisa mengurangi jumlah angka pencari kerja yang dianggap cukup tinggi.
Menurut dia, jika tidak ada upaya maksimal maka angka pencari kerja (pengangguran) itu dikhawatirkan semakin meningkat, seiring dengan angka kelulusan sekolah setiap tahunnya. Disamping itu, tingginya angka pencari kerja juga dikhawatirkan dapat berimbas pada faktor negatif lainnya. “Ini yang harus difikirkan bersama,” tandas Budi.
Kepada Dinsosnakertrans, juga diharapkan dapat lebih proaktif dalam mencarikan lapangan kerja bagi pencari kerja daerah. Selain itu, untuk mengisi kekosongan mereka juga diharapkan adanya peningkatan daya tampung pelatihan bagi pencari kerja. Sehingga saat ada lapangan kerja yang membutuhkan, pencari kerja lebih siap dan memiliki skil sesuai yang diharapkan.
"Toh jika itu terwujud, lebih berimbas positif bagi semua pihak, termasuk masyarakat pencari kerja dan daerah,” pungkas

Sumber : Radar Tegal, Senin, 18 April 2011