Sabtu, 25 Juni 2011

Tak Ada Pejabat Yang Bersih

JAKARTA- Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa menyatakan tidak ada pejabat yang bersih di Indonesia. Namun, dia tidak mengungkapkan maksud pernyataan tersebut untuk siapa.
"Tidak ada pejabat bersih di Indonesia," kata Tumpa usai melantik Dirjen Badan Peradilan Tata Usaha Negara dan Militer, Sulistyo, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (23/6).
Dia mengatakan, maksud pernyataannya itu adalah bahwa tidak ada satu pejabat pun yang lepas dari kesalahan. Tumpa mengimbau agar pejabat negara jangan saling menghujat dan menonjolkan diri, tapi tidak mau saling menghargai.
Menurutnya, kondisi bangsa saat ini sedang sakit. Karena itu, seharusnya semua pihak saling menunjukkan sikap kenegarawanan. Ketika ditanya siapa pejabat negara yang dia maksud, Tumpa tidak menjawab.
Dia juga menampik bahwa yang dimaksudnya adalah  pejabat Mahkamah Konstitusi (MK).
”Kan Anda sendiri yang memberitakan, saya tidak mau sebut,” ujarnya.
Seperti diketahui, dalam beberapa kesempatan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengkritik keras dunia peradilan di bawah MA. Apalagi baru-baru ini hakim Syarifuddin tertangkap tangan KPK karena diduga menerima suap. Sebaliknya, Mahfud beberapa kali menyatakan lembaga yang dipimpinnya bersih.
Pemanggilan Hakim
Selain terkesan berkonflik dengan MK, sebelumnya Harifin Tumpa juga kerap bersitegang dengan anggota Komisi Yudisial. Hal itu antara lain dipicu pemanggilan hakim kasus Antasari Azhar dan kasus Abu Bakar Ba'syir oleh KY. MA mempersilakan KY memeriksa semua hakim dengan risiko sistem peradilan menjadi kacau.
"Kalau mau dilanjutkan, silakan periksa lagi. Biar sekaligus sistem peradilan menjadi kacau. Silakan saja," kata Tumpa.
Menurut dia, hingga kini belum ada hukum acara pemeriksaan terkait pemanggilan hakim oleh KY. Dia berpendapat, KY tidak bisa memanggil jika menyangkut materi putusan hakim.
"Kalau semua orang bisa mempersoalkan suatu proses, tidak usah ada peradilan," jelasnya.
Terkait pengesampingan fakta yang dihadirkan di pengadilan oleh hakim, seperti yang dituduhkan dalam kasus Antasari, Tumpa menilai hal itu belum ada hukum acaranya. Dalam kode etik hakim, hakim dilarang mengesampingkan fakta di persidangam.
"Itu tidak ada hukum acaranya. Belum ada petunjuk pelaksanaannya. Seperti kapan pelanggaran bisa dikenai sanksi, bagaimana cara pemeriksaannya," ujarnya. (D3,dtc-25,59)
http://suaramerdeka.com/24 Juni 2011

Rabu, 22 Juni 2011

Perlindungan Buruh Migran Jauh dari Harapan

SEMARANG- Hukuman pancung terhadap Ruyati binti Satubi, buruh migran Indonesia yang bekerja di Arab Saudi memicu aksi solidaritas dari berbagai kalangan. Kemarin, Jaringan Masyarakat Sipil dan Komunitas Keluarga Buruh Migran Indonesia melakukan aksi di depan videotron Jalan Pahlawan Semarang.  Sebelumnya, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Jawa Tengah juga menggelar aksi teaterikal memprotes pemerintah yang dinilai tidak sigap. Janji perlindungan terhadap hak-hak buruh migran dinilai masih jauh dari harapan.

LSO Pemberdayaan Wanita KAMMI Daerah Semarang Fatimah mengungkapkan, lambannya pemerintah menangani kasus TKI dan TKW menambah daftar kinerja buruk dalam kasus-kasus yang dialami buruh migran. Seharusnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mempriotaskan perlindungan dan membentuk wadah advokasi perlindungan di masing-masing negara bersangkutan di bawah KBRI.

’’Menakertrans juga harus bertanggung jawab, jika perlu diganti saja. Permohonan maaf pemerintah serta pemulangan jenazah Ruyati dan pengembalian hak-haknya merupakan tanggung jawab yang harus diselesaikan,’’ ujar Fatimah dalam aksi di depan videotron yang juga diikuti belasan keluarga buruh migran.

Sapi Perah

Direktur Legal Resource Center Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC KJHAM) Eva Rizan meminta pemerintah mencopot pejabat yang gagal menjalankan mandatnya  dalam memberikan perlindungan terhadap buruh migran.
Sepanjang tahun 2010, LRC KJHAM menerima 51 pengaduan buruh migran perempuan asal Jateng. Respons pemerintah sangat buruk terhadap perlakuan yang dialami para buruh itu. Perspektif pemerintah dalam penanganan para TKI seperti memandangnya sebagai komoditas yang dapat dijual atau diekspor ke semua negara yang membutuhkan.

TKI juga menjadi objek sapi perah di dalam negeri, termasuk saat prapenempatan, bahkan hingga pulang ke daerah asal.
’’Perlindungan terhadap hak-hak buruh migran dan keluarganya sangat jauh dari harapan, karena kenyataannya semua ini hanya menjadi rangkaian birokrasi yang korup,’’ ujar koordinator aksi LRC KJHAM Eko Fiaryanto. (J14,J12-59)
Sumber Berita : Suara Merdeka CyberNews 23 Juni 2011

Tiga TKI Hilang Di Arab Saudi

SEMARANG- Tiga TKI asal Jawa Tengah ’’hilang’’ di Arab Saudi. Hingga kini nasib mereka tidak jelas. Selama bertahun-tahun keluarga ketiga orang itu tak bisa berkomunikasi lagi dengan mereka.

Ketiga TKI tersebut adalah Sulastri (30), warga Sukolilo, Kabupaten Pati; Nasirotun, warga Kendal; dan Sarimah, penduduk Demak.
Kemarin, Darmin (60), orang tua Sulastri, mengadukan nasib anaknya ke anggota Komisi E DPRD Jateng.
Didampingi perwakilan Jaringan Masyarakat Sipil dan Komunitas Keluarga Buruh Migran Indonesia, bapak enam anak itu ditemui dua anggota Komisi E, Messy Widiastuti dan Sri Marnyuni.

Sebelum pertemuan, jaringan masyarakat sipil tersebut menggelar aksi solidaritas untuk TKI yang dihukum pancung di Arab Saudi, Ruyati. Menurut Darmin, sudah enam tahun anak keempatnya itu tak memberi kabar. Dia dan keluarganya sangat khawatir.

”Anak saya berangkat ke Arab Saudi melalui PJTKI di Godong, Kabupaten Grobogan. Sejak dia berangkat, saya tidak pernah bertemu lagi,” ujarnya.
Divisi Pelayanan Hukum, Legal Resource Center untuk Keadilan Gender dan HAM (LRC KJHAM) Eko R Fiaryanto mengatakan, bukan hanya Sulastri yang nasibnya tidak jelas. Menurut catatannya, TKI lain yang bernasib serupa adalah Nasirotun dan Sarimah. Nasirotun meninggalkan rumah sejak tahun 1995.

Tak Serius

Eko menilai belum ada keseriusan dari pihak-pihak terkait guna menyelesaikan persoalan tersebut. Sebagai contoh kasus Sarimah. Kali terakhir, keluarga menghubunginya pada Mei 2009. Sejak saat itu, keluarga Sarimah kehilangan kontak hingga akhirnya melaporkan persoalan itu lewat surat ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Namun, surat tersebut baru dibalas pada bulan Februari 2010. Itu pun setelah keluarga TKI itu aktif mempertanyakan keberadaan Sarimah. Soal Nasirotun, pernah dipertanyakan ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kendal, tapi responsnya kurang serius.

Anggota Komisi E DPRD Jateng Sri Marnyuni mengatakan, tak bisa menyelesaikan sendiri persoalan TKI, tapi harus melibatkan banyak pihak seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng dan BNP2TKI. Keluhan keluarga TKI serta jaringan masyarakat sipil dan komunitas keluarga buruh migran Indonesia itu akan ditampung. Rencananya, Komisi E akan mengagendakan pertemuan yang melibatkan lembaga terkait guna menyelesaikan persoalan itu. (J17,H23-59)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/23 Juni 2011

Polisi Kesulitan Bongkar Pemalsuan

JAKARTA - Mabes Polri menyatakan kesulitan membongkar kasus pemalsuan dokumen Surat Keputusan (SK) Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilu Legislatif di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I. Sebab, sejauh ini tidak ada laporan polisi dari pihak MK dan penyidik belum mendapatkan surat asli yang dipalsukan. Perkara tersebut melibatkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini menjadi Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati, dan calon anggota DPR dari Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Ito Sumardi meminta MK membuat laporan polisi sesuai dengan prosedur hukum acara untuk mempermudah penyelidikan. Sesuai dengan prosedur, laporan polisi tidak cukup dengan surat tertulis seperti yang dilakukan Ketua MK, Mahfud MD.
’’Pihak pelapor siapapun orangnya, tak terkecuali Mahfud MD, harus membuat laporan polisi untuk proses penyelidikan dalam suatu perkara,’’ jelas Ito di Mabes Polri, Rabu (22/6).

Dia menegaskan, pihaknya tidak menunggu inisiatif dari pihak MK untuk membuat laporan polisi atas kasus tersebut. Namun, penyidik telah meminta pihak MK untuk membuatnya. ’’Bukan menunggu, tetapi kami meminta. Kalau yang diminta belum memberikan, lalu bagaimana?’’ katanya.

Menurut dia, sejauh ini pihak MK belum menyelesaikan laporan polisi sesuai dengan prosedur. Sebab, salah satu panitera MK hanya menyerahkan surat laporan dari MK dan belum membuat laporan polisi. ’’Dulu pihak yang menyampaikan surat berjanji akan membuat laporan polisi secara resmi, sehingga kami menunggu.’’

Kesulitan lainnya, lanjut Ito, penyidik belum mendapatkan SK asli yang dipalsukan, penyidik baru mendapatkan salinan SK tersebut. ’’Untuk penyelidikan forensik perlu ada yang asli dan yang palsu. Ini yang masih kita minta,’’ tandasnya.

Kendati demikian, Ito mengatakan, penyidik tetap melakukan penyelidikan dan tengah mengumpulkan alat bukti terkait kasus tersebut dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejuah ini penyidik juga belum menemukan unsur pidana.

’’Penyelidikan jalan terus, apakah itu memenuhi unsur pidana untuk diteruskan ke proses penyidikan, tentunya kami harus mengumpulkan saksi-saksi semua. Ini baru ada dugaan terjadi tindak pidana, tugas penyidik mengumpulkan alat bukti, jangan sampai diajukan ke JPU, tidak memenuhi alat bukti.’’Ito menegaskan, pihaknya belum berencana memeriksa Andi Nurpati. Sebab, penyidik belum menemukan keterkaitan Andi dengan perkara tersebut.

Hakim Arsyad

Sementara itu, Ketua MK Mahfud MD menuding mantan hakim konstitusi Arsyad Sanusi yang mengkonsep surat palsu dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen Pemilu 2009. ’’Surat palsu itu yang buat dia. Justru karena administrasi disini bagus, jadi ketahuan,’’ katanya kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, Rabu (22/6).

Dia menambahkan, Arsyad terlibat dalam dua kasus sengketa pemilu di MK. ’’Perkara pemilu ada 1.460 perkara di sini, yang muncul dua dan itu melibatkan Pak Arsyad,’’ tegasnya.

Mahfud meyakini Arsyad Sanusi terlibat kasus dugaan pemalsuan surat tersebut. ’’Jadi, ada kemajuan bahwa Pak Arsyad sekarang mengaku kalau pernah menerima Mashuri Hasan (juru panggil MK),’’ katanya.

Dia tidak sepakat dengan pernyataan Arsyad di salah satu surat kabar nasional yang membantah pertemuan dengan juru panggil MK Mashuri Hasan untuk membuat draf surat palsu. Pernyataan Arsyad menyebut bahwa pertemuan itu bukan untuk menambahkan isi dari surat MK terkait kursi di DPR RI yang saat itu bisa menjadikan Dewi Yasin Limpo sebagai pemenang kursi, melainkan hanya membuat draf putusan sengketa pemilu dinilai tidak benar. ’’Nah, ini sama sekali tidak benar,’’ ujar Mahfud.

Menurut Arsyad, juru panggil itu hanya diminta mengetik rumusan putusan suatu perkara serta diminta jangan mengubah-ubah apapun mengenai subtansi putusannya.

Mahfud mengatakan, Arsyad bukanlah hakim yang memegang tanggung jawab soal putusan sengketa pemilu legislatif terkait kepemilikan kursi DPR di Dapil Sulsel. Putusan sudah dijatuhkan Juni 2009, sementara pertemuan tersebut dilangsungkan tanggal 16 Agustus 2009.

’’Ini sama sekali tidak benar karena vonis itu sudah diucapkan bulan Juni dan sudah ada nomor dan sudah diketok kenapa masih dibuat rancangannya lagi tanggal 16 Agustus, di rumah Pak Arsyad. Itu kesalahan yang pertama,’’ ujar Mahfud.

Kesalahan lainnya, hakim konstitusi yang bertanggung jawab atas perkara itu adalah Harjono dan bukan Arsyad Sanusi. Kendati demikian, menurut Mahfud, sekarang kasus dugaan pemalsuan surat ini sudah ada titik terang karena Arsyad mengakui bertemu dengan Mashuri Hasan. ’’Tapi materinya yang ditolak. Padahal vonis itu sendiri sudah jadi, ini masalah surat bukan vonis.’’
Mahfud mempersilakan Arsyad Sanusi membongkar seluruh kebobrokan di MK. ’’Pak Arsyad dengan emosinal marah akan membongkar borok MK, ini yang saya tunggu. Bongkarlah kalau perlu bawa traktor,’’ ujarnya.

Pernyataan Mahfud ini menanggapi ancaman Arsyad Sanusi, yang akan membongkar seluruh borok MK pascagonjang-ganjing kasus surat palsu MK yang ramai dibicarakan publik.

Arsyad Sanusi, sebelumnya membantah keras jika dirinya terlibat dalam kasus pemalsuan surat terkait calon legislatif terpilih dalam pemilu 2009.
Menurut Mahfud, ancaman Arsyad sebenarnya sudah pernah muncul dalam sidang majelis kehormatan hakim (MKH), yang dibentuk MK untuk menyidangkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Arsyad.

’’Dia pernah mengancam yang sama ketika kasus Dirwan Machmud terungkap, di dalam forum hakim dia mengancam akan hancurkan MK. Saya persilakan,’’ tegas Mahfud.

Peran Dominan

Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap menilai, mantan anggota KPU Andi Nurpati punya peran dominan dalam kasus surat palsu MK berdasarkan keterangan yang disampaikan MK kepada Panja Mafia Pemilu. ’’Peran Andi dominan, karena dia menghubungi panitera MK, Zainal Arifin untuk menyerahkan surat palsu,’’ ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/6).

Oleh karena itu, Panja Mafia Pemilu akan memanggil Andi Nurpati untuk dimintai keterangan terkait pengambilan keputusan dalam rapat Pleno KPU tanggal 2 September 2009, dimana saat itu surat palsu digunakan sebagai dasar mengambil keputusan. ’’Padahal, sudah diketahui ada surat lain karena Bawas Pemilu pada hari itu sudah mengajukan protes,’’ kata Chairuman.

Dia menambahkan, Panja juga akan mendalami asal surat yang disebut palsu itu dengan meminta keterangan dari mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi, mantan juru panggil MK, Mashuri Hasan, serta Dewi Yasin Limpo. ’’Semua nanti akan kita panggil, tapi tidak berbarengan. Kalau Nesha (putri Arsyad-red) belum, kita lihat dulu keterangan Pak Arsyad,’’ ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat, Ramadhan Pohan merasa yakin bahwa Andi Nurpati yang kini menjabat sebagai Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat tidak terlibat dalam kasus tersebut. ’’Kita percaya Ibu Andi tidak terlibat dalam kasus ini,’’ katanya.

Menurut dia, Panja justru melihat lebih banyak keterlibatan pihak MK dalam kasus dugaan pemalsuan surat MK itu. Untuk itu, aparat hukum harus segera menuntaskan kasus ini. ’’Justru, orang-orang dalam MK yang terlibat. Nah, ini kan belum kesimpulan, ini masih sementara. Dan akan lebih cantik lagi kalau seandainya penegak hukum masuk di dalam permasalahan ini,’’ ujarnya.

Adapun anggota Komisi II Al Muzzamil Yusuf menegaskan, dari keterangan Ketua MK Mahfud MD, tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak memproses lebih lanjut kasus ini dengan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Polri harus segera memeriksa tokoh kunci dari kasus ini, di antaranya mantan Anggota KPU Andi Nurpati, mantan Hakim MK Arsyad Sanusi, dan staf MK Mashuri Hasan.

Apalagi, Polri sudah membuat kesepakatan dengan MK, MA, Kejaksaan, KPU, dan Bawas Pemilu bahwa kasus pemalsuan dan penggelapan surat negara bukanlah kasus sengketa Pemilu yang kedaluwarsa, namun merupakan kasus pidana yang diatur dalam KUHP pasal 263 dan 372.

’’Jadi kasus ini bukan kasus sengketa pemilu. Ini kasus pemalsuan dan penggelapan dokumen negara yang direncanakan oleh para mafia pemilu,’’ tegasnya.(K24,D3J22,K32,H28-25,35)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com//23 Juni 2011

Ganti Rugi Tunggu Pengembalian Uang

SLAWI - Pemkab Tegal tidak bisa berbuat banyak untuk melunasi empat warga pemilik tanah Jalan Lingkar Kota Slawi (Jalingkos) yang belum dibayar lunas. Hal itu dikarenakan pemkab tidak bisa menganggarkan kembali pengadaan tanah tersebut. Pelunasan pembayaran empat warga Desa Dukuhsalam, Kecamatan Slawi itu hanya menunggu pengembalian uang korupsi.  ”Solusi untuk membayar empat warga yang dirasa belum terlunaskan itu, menunggu kerugian negara dikembalikan ke kas daerah. Jika uang itu telah dikembalikan bisa digunakan untuk membayar pelunasan pembayaran tanah Jalingkos,” kata Kabag Pemerintahan Setda Tegal, Fadjar Rochwidi SIP, Rabu (22/6).
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus korupsi proyek Jalingkos telah menyeret Edi Prayitno (mantan Kepala Bagian Agrarian Setda Tegal) yang pada saat itu sebagai pemegang komitmen pelaksanaan proyek jalingkos dan Budi Haryono (mantan Pegawai Bagian Agraria Setda Tegal). Kedua terpidana itu telah divonis hukuman penjara karena terbukti menggunakan uang negara sebanyak Rp 2,4 miliar. Namun hingga kini, kerugian negara tersebut belum dikembalikan.
Dikatakan Fadjar, pemkab tidak mungkin menganggarkan kembali pengadaan tanah di Desa Dukuhsalam, karena pada tahun 2006 lalu telah dianggarkan Rp 1,6 M untuk empat warga tersebut. Mereka baru dibayar Rp 32.500 per m2, sehingga kekurangan pelunasan pembayaran untuk empat warga itu sekitar Rp 1,3 M.
”Tapi, kami akan berusaha untuk memberikan hak empat warga itu,” ujarnya.
Menurut dia, hasil klarifikasi sebelumnya akan dijadikan bukti untuk menindaklanjuti kasus pemalsuan bukti pembayaran tanah Jalingkos. Namun belum diketahui langkah pemkab untuk penyelesaikan kasus itu. Pihaknya akan kembali melakukan rapat koordinasi bersama bupati.  ”Selain tanah di Dukuhsalam, tanah di Desa Pangkah juga belum selesai dibebaskan. Ini karena belum ada kesepakatan harga tanah antara warga dan pemkab,” jelas Fadjar.
Lebih lanjut dikatakan, tanah di Pangkah yang akan digunakan untuk Jalingkos panjang sekitar 6.000 meter dan lebar 12 meter. Pemkab telah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 3 M untuk pembebasan tanah tersebut. Namun belum ada kata sepakat untuk pembebasan tanah itu.  ”Kalau di persawahan sudah ada kata sepakat, yakni Rp 300 ribu per m2. Tapi untuk tanah di dekat jalan raya belum ada kata sepakat. Pemilik tanah meminta tanahnya dibeli antara Rp 350 ribu per m2 dan Rp 1 juta per m2,” terangnya.
Ditambahkan, dengan tingginya harga tanah itu membuat pemkab belum berani membeli tanah tersebut. Namun, pihaknya akan kembali membuat kesepakatan agar proyek itu bisa segera diselesaikan.
Sementara itu, untuk menyelesaikan kasus tersebut pemkab mengundang pemilik tanah yang belum lunas dibayarkan pada Selasa (21/6). Warga yang tanahnya belum dilunasi , yakni Ir Sunarjo pemilik lahan seluas 4.522 m2, Sutarno seluas 1.750 m2, Sudarno seluas 1.611 m2 dan Tulus 357 m2. Mereka baru dibayar Rp 32.500 per m2, padahal sesuai dokumen pembayaran Rp 200 ribu per m2. Empat orang itu mengakui belum mendapatkan pelunasan pembayaran, namun dalam dokumen pemkab telah ada bukti pembayaran. Bukti pembayaran pelunasan tiga orang diantaranya dipalsukan. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/22 Juni 2011

Obyek Wisata Cacaban Sepi


KENDATI musim liburan telah tiba, namun Obyek Wisata (OW) Cacaban yang berada di Desa Kedung Banteng Kecamatan Kedung Banteng, tetap sepi. Hal ini terjadi, lantaran ada perbaikan jembatan Kaligung yang berada di Kelurahan Kagok, Kecamatan Slawi.  Demikian disampaikan Kepala UPTD Pariwisata OW Purin dan Cacaban, Widodo Triyono, kemarin.
Dijelaskannya, dampak dari sepinya jumlah pengunjung, membuat perolehan retribusi menurun. Dalam pekan ini, turun mencapai 30 persen.  “Biasanya mendapat Rp 600 ribu perminggu, kini hanya Rp 400 ribu perminggu,” katanya.
Meski demikian, dia mengaku tidak menyalahkan perbaikan jembatan tersebut. Tetapi, hasil dari survey memang mengatakan demikian. Dirinya juga tak menampik, banyak fasilitas OW Waduk Cacaban yang masih kurang memadahi. Bahkan tidak sedikit, beberapa fasilitas tempat bermain anak-anak yang kini sudah mulai usang. Seperti shelter, tempat duduk, dan fasilitas lainnya. "Hampir 50 persen, fasilitas di OW ini rusak parah," ucapnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, bahwa target tahun lalu Rp 28,5 juta. Kala itu, dirinya mampu mencapai target hingga 100 persen. Sedang tahun ini, target naik menjadi Rp 33 juta. Kendati naik, Widodo mengaku bakal berupaya optimal guna mencapainya.
"Dengan kondisi seperti ini, saya tetap optimis. Terbukti, bulan Juni pencapaian target sudah 46 persen," terangnya. Anggaran perubahan tahun ini, Widodo berharap, mendapat alokasi bantuan. Alasannya, karena APBD II ditahun ini, pihaknya tidak mendapat bantuan apapun. "Kami sudah mengajukan anggaran dalam ubahan tahun ini. Semoga direalisasi," tutupnya. (yer)  
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/22 Juni 2011

Anak Berhadapan dengan Hukum

SLAWI - Sepanjang Januari hingga Juni 2011, terdapat 26 anak di Kabupaten Tegal yang berhadapan dengan hukum atau dikenal dengan istilah Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Hal itu  disampaikan Kasat Binmas Polres Tegal, AKP Akhmad Mujahid saat memberikan materi pada Workshop Penanganan ABH dan kebijakannya yang digelar oleh Bidang Kesejahteraan dan Perlindungan Anak, Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB (BPPKB) di Aula SMK N 1 Slawi, Rabu (22/6).
Menurutnya, , 26 ABH pada Januari hingga Juni 2011 tersebut, terbagi atas 11 korban, dan 15 tersangka. Sedangkan pada tahun 2010 terdapat 38 ABH, yang terbagi atas 21 korban dan 17 tersangka. ABH tersebut terdiri atas anak yang berkonflik dengan hukum (tersangka), dan anak yang merupakan korban tindak pidana (korban).
Berdasarkan definisi tersebut ia menjelaskan, anak didefinisikan sebagai seseorang yang belum berusia 18 tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan. Untuk menangani ABH, diperlukan penyelesaian dengan pendekatan restoratif. Yaitu penyelesaian secara adil yang melibatkan pelaku, korban, keluarga, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam suatu tindak pidana tertentu dan implikasinya.  "Dalam pendekatan tersebut, penyelesaian ditekankan pada pemulihan kembali seperti keadaan semula," paparnya.
Lebih lanjut diterangkan, untuk memberikan perlindungan terhadap anak, terdapat sejumlah undang-undang yang sudah diterbitkan pemerintah. Diantaranya yaitu UU no 3/1979 tentang Pengadilan Anak, UU no 19/1999 tentang HAM, UU no 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO), dan UU no 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Sementara, Kepala BPPKB Dra Indah Winarni MPd didampingi Kabid Kesejahteraan dan Perlindungan Anak, Dra Eri Yuni Kusdiyanti MM mengatakan, peserta workshop yaitu Kepala Desa/Lurah di Kabupaten Tegal. Selain mengundang nara sumber dari Polres Tegal, pihaknya juga mengundang nara sumber dari Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB (BP3AKB) Jateng.  "Kami berharap para kades maupun lurah bisa mengerti bagaimana cara menangani kasus Anak yang Berhadapan dengan Hukum," tuturnya. (fat)
Sumber Berita : Radar Tegal, 22 Juni 2011

Presiden : Soal Ruyati Supremasi Hukum Diatas Segalanya

Presiden Yudhoyono, Kamis (23/6) pagi, menjelaskan soal kasus Ruyati binti Satubi, tenaga kerja Indonesia yang dihukum mati karena membunuh majikannya di Saudi Arabia. Presiden menyatakan keprihatinan, juga kecaman terhadap Kerajaan Saudi Arabia yang dinilai melanggar norma hubungan internasional.

Namun, soal tindakan hukum terhadap Ruyati, sikap pemerintah, seperti tergambar dalam pernyataan Presiden: "Jawaban saya, supremasi hukum di atas segalanya."

Yudhoyono mengatakan, tiap negara memiliki sistem hukum, termasuk adat istiadat dan budaya. Kata Presiden, sebagaimana ia meminta warga negara lain yang tinggal di Indonesia menghormati sistem hukum, adat istiadat dan budaya kita, maka warga negara kita yang hidup di negara lain juga wajib melakukan itu.

Presiden Yudhoyono mengaku juga kerap menerima permintaan baik langsung, tidak langsung, juga tertulis maupun tak tertulis, untuk meringankan hukuman mati terhadap warga negara lain di Indonesia. "Hampir semua permintaan itu saya tolak. Ini demi keadilan," kata Yudhoyono.

Dalam konferensi pers di kantor kepresidenan itu, Yudhoyono membuka penjelasan, lalu dilanjutkan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, dan ditutup lagi oleh Presiden.

Tiga menteri ini adalah anggota tim terpadu untuk evaluasi soal ketenagakerjaan yang dibentuk Presiden tiga bulan lalu.

Yudhoyono mengaku menyimak dan mengikuti berbagai pendapat di media massa dan ruang publik, dan menengarai ada pendapat bahwa pemerintah tidak berbuat apa-apa. "..dikatakan Ruyati korban kezaliman dan katanya tidak bersalah. Benarkah itu semua? Oleh karena itulah saya memandang perlu hari ini menyampaikan penjelasan yang lebih utuh, lebih obyektif, lebih terbuka," kata Presiden, sebelum memerintahkan tiga menteri memberi penjelasan.

Penjelasan Menteri Luar Negeri
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengakui bahwa pemerintah memang tidak mendapatkan pemberitahuan mengenai pelaksanaan hukuman mati terhadap Ruyati. Padahal, pemerintah telah melakukan pendampingan terhadap Ruyati sejak Februari 2010. "Kami mengecam eksekusi tanpa pemberitahuan oleh pemerintah Arab, yang bertentangan dengan hukum internasional," kata dia.

Proses hukum di Arab Saudi disebutnya tidak transparan. Menurut catatan lembaga internasional, akses kedutaan terhadap pengacara dan jadwal eksekusi sangat terbatas. Ruyati dihukum mati saat proses pengampunan kepada keluarga masih dimintakan. Hanya keluarga dan ahli waris yang bisa memberikan pengampunan -- bahkan Raja Arab pun tak bisa.

"Meskipun seluruh elemen bangsa sedih tapi kita tak bisa abaikan fakta bahwa almarhum telah mengakui secara gamblang, membunuh ibu majikannya pada 12 Januari 2010," kata Marty. Pengakuan Ruyati itulah yang membuat proses persidangan berlangsung kilat. Misalnya, pengadilan tingkat pertama hanya berlangsung dua kali karena terdakwa telah mengaku.

Marty menyebut contoh hukuman mati bagi warga negara lain yang juga gagal diintervensi kepala negaranya, seperti yang terjadi pada enam warga Filipina pada 2001-2008. "Ini bukan pembenaran tapi penyampaian fakta," kata Marty.

Pemerintah enggan dibandingkan dengan masa pemerintahan sebelumnya yang berhasil menyelamatkan Zainab binti Zuhri dari hukuman mati pada tahun 1999. "Tanpa mengecilkan kontribusi dua pemerintahan terdahulu, perlu dipahami bahwa saat itu hukuman mati Zainab memang sedang masa penundaan karena korban punya anak berusia satu tahun," kata Marty.

Penjelasan Menteri Hukum dan HAM
Menteri Patrialis membacakan kronologi pertemuan bilateral dengan Arab Saudi. Ruyati ternyata termasuk dalam daftar 23 WNI terdakwa mati yang dimintakan pengampunan. Namun, sesuai hukum setempat, pengampunan oleh negara hanya bisa diberikan bila ada pengampunan dari pihak keluarga. Dalam kasus Ruyati, hal itu tak didapatkan.

Sebagai respon terhadap berbagai kasus, termasuk kasus Ruyati, Menteri Patrialis lalu memberi rekomendasi kepada Presiden, salah satunya untuk mengangkat atase-atase hukum di berbagai kantor Kedutaan Besar Indonesia di negara-negara tujuan TKI.

Penjelasan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Terkait kasus Ruyati, menurut Menteri Muhaimin, pihaknya sudah mendorong agar pihak keluarga almarhumah bisa mendapatkan kewajiban-kewajiban yang belum ditunaikan, seperti gaji yang belum dibayarkan.

Kementerian Muhaimin juga sudah memulai langkah pengalihan penempatan tenaga kerja. Dampaknya, kata dia, terjadi kelangkaan TKI di Arab Saudi. "Selama 40 tahun kita memberangkatkan TKI, baru kali ini mereka (Saudi) mau duduk bersama dan menandatangani nota awal MoU pada Mei lalu," kata Muhaimin. MoU itu sendiri belum ditandatangani. Kata Muhaimin, maksimal dalam waktu enam bulan barulah terwujud nota kesepahaman bilateral.
Sumber Berita : http://id.berita.yahoo.com/22 Juni 2011

Disaat Sang Dalang Didaulat Jadi 'Nahkoda'

Hingar binggar pilkada Kabupaten Tegal memang masih terbilang lama. Namun kerinduan warga desa akan lahirnya sosok 'nahkoda' yang mampu membawa iklim perubahan mendorong paguyuban kades se Kecamatan Dukuhturi mendaulat sang dalang kondang Ki Enthus Susmono. Yang didaulat pun mengkau haru dan memandang inilah proses demokrasi yang sebenarnya. Dimana seorang calon diminta dari warga, dan meraka memilih jalan dukungan semacam itu tidaklah serta merta belaka. Lantas?
LAPORAN : Hermas Purwadi
BERTEMPAT disebuah rumah makan sederhana kawasan Randusangga, Paguyuban kades Kecamatan Dukuhturi memberanikan diri menyampaikan aspirasi dukungan, terhadap Ki Enthus untuk maju dalam bursa calon bupati dalam pilkada mendatang. Ketua Paguyuban Kades Kecamatan Dukuhturi, Sihabudin SAg didampingi wakil dan sekretarisnya Ulul Abror dan Suwarso mengaku dukungan pada diri Ki Enthus semata karena rindunya warga akan hadirnya perubahan dala pola kepemimpinan daerah.  "Saat ini susah mencari figur yang pas untuk membawa kabupaten kearah yang lebih sejahterah. Ki Enthus sebenarnya sudah menjadi pemimpin diantara tokoh-tokoh wayang yang dimainkan menjadi sebuah lakon yang dikehendakinya. Setidaknya bila hal ini bisa diwujudkan dalam situasi riil, bukan hal yang sulit untuk merubah kondisi yang ada sekarang menjadi lebih ideal dengan sentuhan tangan seorang dalang," terang Ulul Abror yang juga menjabat sebagai Kades Debong Wetan tersebut.
Sementara itu Ki Enthus sendiri menanggapi aspirasi dukungan tersebut sebgai awal yang baik. Ini mengingat dukungan tersebut datang dari bawah.  "Pilar pembangunan di Kabupaten Tegal saat ini berawal dari pemerintahan desa. Jadi selanjutnya saya serahkan dsukungan inui pada masyarakat desa," cetusnya.
Dia juga berharap masyarakat Kabupaten Tegal lambat laun bisa menjauhkan diri dari sistem ijon  atau tengkulak dalam proses demokrasi mendatang, karena hal itu sangat berbahaya bagi masyarakat itu sendiri. Dia sendiri dengan lugas menyatakan sudah saatnya masyarakat bergerak melawan kapitalisme yang sangat merugikan rakyat. Dia sendiri mengaku sempat bertanya pada paguyuban kades, namun dia juga akan berkata banyak namun belum saatnya dibeberkan diwaktu sekarang.
Sementara itu ketua Komunitas Jaringan Aspirasi Masyarakat (JAM) yang turut menghadiri penyampaikan aspirasi para kades Teguh Andi Sasono mengaku dukungan deras terhadap Ki Enthus untuk maju dalam bursa pilkada juga datang dari semua lapisan masyarakat Kecamatan Dukuhturi.  "Niatan paguyuban kades untuk kumpul bareng bersama Ki Enthus kali ini semata untuk menyampaikan aspirasi warga dimasing-masing desa yang disampaikan oleh kades. Masyarakat menilai sebagai sosok seniman layak dijadikan tokoh perubahan yang bisa mengemban aspirasi kalangan bawah. Mereka yakin dengan sentuhan ketokohan dibidang seni tersebut perubahan itu bisa diwujudkan secara riil," cetusnya. (*)
Sumber Berita : Radar Tegal, 22 Juni 2011

Pemerintah Mulai Kewalahan Bayar Gaji PNS

Liputan6.com, Jakarta: Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia saat ini sudah cukup tinggi dan bisa memberatkan anggaran pemerintah dalam penyediaan tunjangan gaji serta pensiun dan asuransi.
"Terkait PNS perlu waspadai karena memang jumlahnya sudah cukup tinggi dan program reformasi birokrasi adalah inisiatif yang kita harapkan agar produktivitas PNS kita meningkat," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/6). Menkeu menjelaskan, saat ini banyak alokasi anggaran rutin di daerah ditetapkan untuk pembiayaan belanja pemerintah seperti untuk gaji pegawai padahal belanja modal sangat terbatas sehingga pembiayaan infrastruktur menjadi terbengkalai.
Untuk itu, Menkeu melanjutkan perlu dipikirkan inisiatif mengenai pengurangan jumlah pegawai negeri sipil pada 2012 dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar anggaran dapat lebih dialokasikan untuk belanja modal. Selain itu, jumlah pegawai negeri yang semakin meningkat juga dapat memberatkan pemerintah dalam penyediaan tunjangan pensiun dan asuransi. Karena itu Menkeu berharap, program reformasi birokrasi dapat berjalan dengan semestinya, sehingga efektifitas dan produktifitas kerja pegawai negeri sipil dapat tercapai.
Ia menginginkan di masa mendatang diperlukan pengetatan penerimaan pegawai negeri sipil melalui kegiatan seleksi yang baik dan selektif. (Ant/ARI)
Sumber Berita : http://id.berita.yahoo.com/22 Juni 2011

Algojo Saudi : Wanita Lebih Tegar Dari Pada Pria

REPUBLIKA.CO.ID,RIYADH - Muhammad Saad Al-Beshi bukan satu-satunya algojo ternama di Arab Saudi. Ada algojo Ahmad Rezkallah yang cerita hidupnya pernah ditulis timesonline.
Ahmad Rezkallah mengaku sudah mengeksekusi sebanyak 300 korban. Sebanyak 70 korbannya adalah perempuan.
''Kebanyakan perempuan yang saya eksekusi itu tegar dan tenang,'' katanya. ''Pada situasi sulit seperti itu, wanit lebih tegar daripada lelaki.''
Ahmad Rezkallah mengawali karier sebagai algojo dengan menjadi sukarelawan alias pekerja (algojo) tidak tetap. Usianya saat itu baru 20 tahun. Karena masih terlalu muda, banyak yang meragukan Ahmad Rezkallah bakal menjadi algojo yang sukses. ''Tapi, saya menjadikan keraguan orang itu sebagai tantangan. Ketajaman pedang dan kekuatan badan menjadi hal terpenting. Seorang algojo juga harus memiliki keberanian dan kepercayaan untuk melakukan tugas eksekusi,'' terangnya.
Ahmad Rezkallah mengatakan bahwa kebanyakan orang selama ini berpikir wanita adalah kaum yang lemah. ''Tapi, ketika waktu eksekusi tiba, kebanyakan korban pria langsung ambruk. Beberapa pria langsung menjadi gila,'' cerita Ahmad Rezkallah. ''Namun demikian, wanita secara umum bersikap seperti baja saat menghadapi hukuman mati.''
Sumber Berita : http://id.berita.yahoo.com/23 Juni 2011

Gaji Besar Gaji PNS Jepang Rp 20 Juta Per Bulan, Tapi Naik Sepeda (5)

TRIBUNNEWS.COM, TOCHIGI - Kantor Gubernur Tochigi berlantai 12 plus dua lantai basement. Tingginya 81,8 meter.
Saat dialog dengan Humas Provinsi Tochigi, Mitsuko Saito, seorang peserta Japan-East Asia Network of Exchange for Students and Youths (Jenesys) 2011 bertanya soal gaji minimun PNS di Jepang.
Barangkali pertanyaan ini tidak etis. Tapi setelah berdiskusi sejenak dengan staf Japan International Cooperation Centre (JICE), Yamada Atsuko, Saito menjawab pertanyaan "tidak etis" ini.
Gaji PNS masa kerja satu tahun 190 ribu yen ( Rp 20 juta) per bulan. Saito sendiri dengan masa kerja 20 tahun menerima gaji 280 ribu yen setiap bulan.
Belum dipotong pajak penghasilan sepuluh persen.
Kendati demikian, mayoritas pegawai naik sepeda ke kantor.

Kepala Daerah Korupsi Parpol Pendukungnya Turut Andil

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER - Pengamat politik dari Universitas Jember Rachmat Hidayat MPA menyatakan bahwa kepala daerah yang melakukan korupsi dipengaruhi oleh partai politik pendukungnya pada saat pilkada.
"Biasanya ada politik utang budi yang harus dibayar oleh kepala daerah kepada parpol pendukungnya, dan terkadang hal itu menyebabkan kepala daerah yang bersangkutan menyalahgunakan kewenangannya," kata Rachmat Hidayat  MPA di Jember, Jatim, Kamis.
Data di Kementerian Dalam Negeri tercatat sebanyak 158 kepala daerah (gubernur, bupati dan wali kota) berstatus tersangka. Jumlah tersebut sangat besar, sekitar sepertiga dari jumlah kepala daerah.
Bupati dan Wakil Bupati Jember MZA Djalal dan Kusen Andalas pernah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan keduanya kini dinonaktifkan dari jabatannya.  Hingga kini kasus yang menjerat kedua pejabat di Jember itu masih diproses di Mahkamah Agung.
Menurut dia, kepala daerah yang terpilih terkadang bukan murni aspirasi dari masyarakat karena majunya seorang kepala daerah sangat dipengaruhi oleh kebijakan pengurus partai yang ada di pusat.
"Semua kebijakan parpol di daerah akan diserahkan ke pusat, sehingga peranan parpol di pusat untuk menentukan calon gubernur, bupati, dan wali kota sangat dominan," tuturnya.
Pengajar ilmu administrasi negara FISIP Unej itu menilai demokrasi pada saat pilkada belum sepenuhnya terjadi karena calon kepala daerah harus membayar biaya politik yang cukup besar kepada parpol pendukungnya. "Fungsi parpol di Indonesia belum sepenuhnya berjalan dengan baik, bahkan tidak sedikit kepala daerah menjadi mesin 'ATM' bagi keuangan parpol pengusung," katanya, menegaskan.
Kendati demikian, Rachmat tidak setuju dengan wacana penghapusan pilkada langsung di tingkat provinsi yang disampaikan Mendagri dan DPR, karena hal tersebut merupakan kemunduran demokrasi. "Mengatasi banyaknya kepala daerah yang tersangkut korupsi tidak cukup berpikir linier pada mahalnya biaya pilkada, namun dibutuhkan satu pendekatan berpikir sistem yang komprehensif," ucap dosen FISIP Universitas Jember itu.
Penyalahgunaan diskresi oleh kepala daerah, lanjut dia, dapat diatasi melalui pengaturan dalam Rancangan UU Administrasi Pemerintahan.
Sumber Berita : http://id.berita.yahoo.com/23 Juni 2011

Bukti Pembyaran Tanah Jalingkos Fiktif

SLAWI - Bukti pembayaran tanah Jalan Lingkar Kota Slawi (Jalingkos) Kabupaten Tegal milik warga Dukuh Salam, Kecamatan Slawi, dipalsukan (fiktif). Pemilik tanah itu mengaku belum mendapatkan uang ganti rugi sepenuhnya.

Sementara berdasarkan bukti pembayaran yang dimiliki pemkab, pembayaran untuk warga desa tersebut telah lunas dibayarkan.
Pemalsuan tanda tangan pemilik tanah Jalingkos diketahui dalam rapat klarifikasi yang dilakukan Pemkab Tegal bersama pemilik tanah yang digunakan untuk Jalingkos di Rumah Dinas Bupati Tegal, kemarin. Dalam rapat itu, hadir Bupati Tegal Agus Riyanto, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rojikan AH, Dandim 0712 Tegal Letkol Elman Nawendro, sejumlah kepala SKPD, LSM, Ormas dan Organisasi Kepemudaan (OKP).

Rapat dipimpin Bupati Tegal menghadirkan pemilik tanah di Desa Dukuh Salam, yakni Ir Sunarto yang tanahnya dibeli pemkab seluas 4.522 m2 dan Sutarno seluas 1.750 m2. Keduanya mengaku baru dibayar Rp 32.500 per m2. Sementara harga yang tertera dalam dokumen pemkab, tanah keduanya telah dibayar Rp 200.000 per m2.
îSaya baru dibayar Rp 56.870.000, padahal seharusnya dibayar Rp 350.000.000 untuk tanah seluas 1.750 meter persegi,î kata Sutarno.

Dari keterangan kedua pemilik tanah itu, klarifikasi dicocokkan dengan dokumen pembayaran tanah yang dimiliki pemkab. Kedua tanah milik warga itu ternyata telah dialihkan atas nama H Sunarjo untuk tanah milik Ir Sunarto dan tanah milik Sutarno dialihkan atas nama Casmuroh. Klarifikasi berlanjut kepada H Sunarjo yang diduga telah menerima uang milik Ir Sunarto. Sunarjo dalam klarifikasi membantah telah menerima uang ganti rugi tanah Jalingkos milik Sunarto.

”Saya memang pernah diminta tanda tangan dan foto kopi oleh Edi Prayitno (Mantan Kepala Bagian Agraria Setda Tegal) dan Budi Haryono (mantan pegawai Bagian Agraria Setda Tegal). Tapi, saya tidak tahu tanda tangan itu untuk apa?,” kata Sunarjo yang mengaku hanya menyewa lahan di Dukuh Salam itu.

Dipanggil Kejari

Selang 1,5 tahun, Sunarjo dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Slawi sebagai saksi korupsi Jalingkos yang dilakukan Edi Prayitno dan Budi Haryono. Setelah melalui beberapa proses pemeriksaan, Sunarjo menyatakan tanda tangan itu palsu. Bahkan pemalsuan tanda tangan itu telah ditangani Polres Tegal. Pihak berwajib menyatakan bukti tanda tangan itu bukan merupakan tanda tangan Sunarjo.

Bupati usai klarifikasi menyimpulkan, bukti pembayaran tanah milik kedua warga itu dipalsukan. Selain itu, tanah milik Sudarno seluas 1.611 m2 juga dipalsukan atas nama Nining Supartin. (H64-15) 
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/22 Juni 2011

Kiat Meditasi 3-20 Menit Setiap Hari

KOMPAS.com - Anda tak perlu pergi ke pantai atau ke tempat sepi untuk bermeditasi. Meditasi bisa dilakukan kapan saja dan di mana pun. Meditasi juga tak perlu waktu lama, bisa tiga menit saja, hingga 20 menit setiap harinya. Dengan bermeditasi pikiran lebih terkontrol, perasaan tak nyaman sirna dan stres teratasi lebih baik.

Meditasi bahkan bisa dilakukan sambil menjalani rutinitas harian. Lakukan saja meditasi pada waktu-waktu ini:

1. Saat mandi
Saat menjalani ritual mandi atau ketika mencuci piring, Anda bisa bermeditasi. Manfaatkan waktu untuk fokus pada pernafasan Anda, sambil merasakan aliran lembut air saat mandi atau mencuci piring, kata Jonathan Kaplan, PhD, psikolog klinis yang juga penulis Urban Mindfulness.

2. Saat menunggu
Saat menunggu si kecil keluar dari kelas, atau saat menunggu teman dan relasi kerja, manfaatkan waktu untuk meditasi. Anda butuh bantuan teknologi kali ini. Aplikasi meditasi dalam gadget Anda bisa mendukung meditasi. Suara menenangkan dari aplikasi meditasi ini membantu Anda fokus pada pernafasan dan proses meditasi. Setidaknya Anda bisa menjalani proses meditasi selama tiga menit dengan cara ini.

3. Saat makan
Waktu makan siang atau makan malam, juga bisa dimanfaatkan untuk meditasi. Sebelum menyantap makanan, dalam posisi duduk, tutup mata Anda dan ambil nafas. Lalu buka mata Anda, dan lihatlah hidangan di meja, saran Claire Wheeler, MD, PhD, penulis 10 Simple Solutions to Stress. Hirup aroma makanan dan mulailah mengunyah perlahan. Cara ini tak hanya menenangkan pikiran, namun juga mencegah Anda makan berlebihan. Anda cenderung lebih menikmati makanan dengan lebih santai ketika pikiran dan tubuh relaks.
Sumber Berita : http://female.kompas.com/23 Mei 2011

Cara Mengatasi Gelisah Dengan Self Hypnosis

KOMPAS.com -  Rasa cemas, gelisah, khawatir bisa terjadi kapan saja, pada siapapun. Namun pada sejumlah orang, perasaan negatif ini begitu menguasai diri. Terutama saat berada dalam kondisi tertekan atau perasaan tak nyaman, apapun itu penyebabnya. Kegelisahan terkadang berdampak ke fisik, ditandai dengan rasa mual, pusing, telinga berdengung hingga sesak nafas. Jangan terus menerus bergantung pada obat untuk mendapatkan perasaan tenang. Anda perlu melawan kecemasan, kegelisahan, kekhawatiran dengan self-hypnosis.

Hypnoterapis berpengalaman 20 tahun Valorie J Wells, PhD, menyarankan lima tahapan menghipnosis diri sendiri sebagai bentuk penyembuhan dari dalam diri, mengatasi kegelisahan.

1. Matikan semua alat komunikasi seperti ponsel, pemutar musik, komputer, laptop,  benda elektronik apapun.

2. Duduk dengan nyaman di kursi, gunakan bantal, cobalah untuk relaks.

3. Tutup mata Anda perlahan-lahan, gunakan imajinasi Anda. Bayangkan Anda minyak pijatan keemasan yang lembut membaluri tubuh Anda dari ujung kepala hingga ujung kaki. Jika cuaca saat itu panas, bayangkan aliran minyak pijatan ini memberikan sensasi rasa dingin yang menenangkan.

4. Masih dengan mata tertutup, bayangkan sebuah papan tulis berwarna hitam. Lalu bayangkan, Anda sedang mengambil kapur putih, atau pilih warna kapur sesuka hati, dan sebuah penghapus. Lalu mulailah menulis angka di papan tulis yang Anda bayangkan tadi. Mulailah menulis angka dari 100. Tulis angka ini dalam ukuran besar. Setelah menulis angka 100 berukuran besar, hapus. Tenangkan pikiran Anda, relaks, dan lanjutkan menulis satu angka di bawahnya. Berapa lama Anda melakukan tahapan ini, tergantung dari level stres pada saat itu.

5. Setelah Anda merasa lebih relaks dan nyaman dengan diri sendiri, Anda akan melihat sebuah pintu berwarna putih yang elegan. Pintu ini muncul di depan mata Anda. Bergeraklah maju dan buka pintu tersebut. Di balik pintu itu, Anda akan menemukan pemandangan yang indah, tempat yang Anda sukai. Boleh jadi tempat itu adalah pantai yang indah dengan pasir putih yang lembut dan desiran ombak. Atau bisa jadi, tempat itu adalah taman penuh tanaman hijau yang menyejukkan, dengan pepohonan teduh. Ijinkan diri Anda memasuki tempat itu, merasakan ketenangan dan kenyamanan di dalamnya. Gunakan alam bawah sadar Anda untuk memandu pikiran Anda menikmati keindahan alam ini. Gunakan sensor dan stimulan visual dari tubuh Anda. Rasakan kehangatan sinar matahari di pantai, atau aroma segar bunga dan tanaman di taman.

Inilah kekuatan Anda. Anda bisa menciptakan ruang di dalam diri, tempat Anda menjauhkan diri dari segala bentuk kegelisahan. Kapan pun Anda merasa panik, tegang, cemas, gelisah, ciptakan kembali ruang ketenangan ini. Anda lah yang mampu mengambil alih kekuatan dari dalam diri, yang terletak pada kekuatan pikiran Anda.
Sumber: www.huffingtonpost.com
Sumber Berita : http://female.kompas.com/read/20 Juni 2011

Gerakan Peramping Perut Terbaik

KOMPAS.com — Perut langsing dan kencang memang menjadi idaman setiap orang. Banyak latihan yang bisa Anda lakukan, tetapi gerakan seperti apa yang bisa membuat perut Anda rata lebih cepat?

Linda Melone, CSCS, pelatih pribadi dengan sertifikasi dari NSCA Certified Strength and Conditioning Specialist, membeberkan empat jenis latihan terbaik untuk merampingkan perut. Keempat latihan ini tidak membutuhkan peralatan, hanya sedikit ruang dan matras. Anda juga tidak membutuhkan terlalu banyak waktu setiap kali latihan. Lakukan gerakan-gerakan ini tiga kali dalam seminggu dan jaga pola makan Anda, maka killer abs yang Anda dambakan pun akan segera terwujud.
"Leg bicycle"
Sasaran:
Seluruh otot perut dan otot inti

Posisi awal: Berbaring telentang di lantai, bawa kedua tangan di bawah kepala dengan siku terentang ke samping kanan dan kiri. Tarik kaki dari lantai, tekuk lutut sambil sedikit mengangkat punggung bagian atas.

Gerakan: Luruskan kaki kanan dan secara serempak tarik lutut kiri. Putar tubuh bagian atas ke arah kiri sehingga siku tangan kanan menyentuh lutut kaki kiri. Lakukan pada kaki kanan dan kiri secara bergantian dengan gerakan mengayuh sepeda, masing-masing 15 kali untuk setiap kaki.

"Oblique double leg lift"
Sasaran:
Merampingkan dan membentuk oblique (otot perut bagian samping)

Posisi awal: Berbaring miring ke kanan dengan lengan tangan kanan dijulurkan di bawah telinga kanan, lurus dengan tubuh. Tubuh dan kaki harus berada dalam garis lurus dengan kaki kanan dan kiri saling bertumpuk. Tempatkan lengan kiri di depan tubuh Anda, dengan telapak tangan kiri rata di lantai di depan Anda.

Gerakan: Tarik perut dan oblique ke dalam (kempiskan) dan angkat kedua kaki bersamaan kira-kira sejauh 7 cm dari lantai. Pastikan tubuh dan kaki tetap dalam garis lurus. Tahan selama satu atau dua detik, lalu perlahan turunkan kembali kedua kaki Anda. Lakukan sebanyak 15 repetisi, lalu ganti dengan miring ke kiri.

"Front plank"
Sasaran: Menguatkan seluruh otot pusat

Posisi awal: Berbaring telungkup di atas lantai dengan kedua siku menahan tubuh di bawah pundak, telapak tangan menghadap ke bawah. Kedua kaki terjulur ke belakang selebar pundak.

Gerakan: Tarik perut ke dalam (kempiskan), lalu perlahan angkat seluruh tubuh dari lantai dengan kaki lurus terjulur ke belakang. Jaga agar punggung dan bokong sejajar dengan kaki, tidak menggantung atau posisi bokong lebih tinggi. Bernapaslah secara normal dalam posisi kaku seperti ini selama minimal 20 detik. Jangan lupa, latihan ini akan efektif jika perut tetap dalam keadaan dikempiskan. Lakukan gerakan ini 15 kali dan tingkatkan durasinya setiap kali Anda bertambah kuat.

"Side plank"
Sasaran: Membentuk seluruh otot pusat dengan tekanan pada oblique

Posisi awal: Berbaringlah miring ke kanan dengan kaki terjulur lurus selaras dengan posisi tubuh. Tangan kanan menekuk menahan tubuh Anda, sedangkan lengan kiri lurus mengikuti tubuh. Tumpuk kaki kiri di atas kaki kanan.

Gerakan: Tarik perut Anda ke dalam (kempiskan), lalu perlahan angkat pinggul menjauh dari lantai sampai tubuh membentuk garis lurus. Tahan selama 20 detik dan tingkatkan durasinya setiap kali Anda bertambah kuat. Misalnya, dari 20 detik menjadi 30 detik, 45 detik, hingga 1 menit. Lakukan sebanyak 15 kali, lalu lakukan lagi dalam posisi Anda miring ke kiri.


Sumber: SheKnows
 Sumber Berita : http://female.kompas.com/18 Juni 2011

Cegah Kebangkrutan Negara

Jakarta, Kompas - Bangsa ini harus dicegah dari proses kebangkrutan nasional dengan gejala merosotnya kedaulatan negara, jaminan keamanan, kesejahteraan rakyat, dan maraknya korupsi. Untuk itu diperlukan keteladanan dari pemimpin negara yang memiliki karakter dan visi yang kuat.
Demikian terungkap dalam Silaturahim Tokoh Nasional bertema ”Mencegah Kebangkrutan Negara” yang digelar di Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/6). Hadir dalam acara itu, antara lain, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Ketua MPR Taufiq Kiemas, mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla, Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto, mantan Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo, dan Ketua Umum Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh.
Dalam pertemuan itu juga hadir mantan Rektor Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Sofian Effendi; Ketua Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Syarif Hidyatullah, Jakarta, Azyumardi Azra; mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kwik Kian Gie; ekonom Rizal Ramli; aktivis Gerakan Indonesia Bersih, Adhie M Massardi; fungsionaris Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI), Marwah Daud Ibrahim; mantan anggota DPR, Aisyah Aminy; Ketua Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Andreas Anangguru Yewangoe; Benny Susetyo dari Konferensi Waligereja Indonesia; dan penyair Taufiq Ismail.
Setiap tokoh itu mengungkapkan keprihatinan atas kondisi Indonesia yang kini terperosok pada tubir jurang kebangkrutan. Setelah 13 tahun gerakan reformasi, negeri ini tak kunjung lepas dari transisi, tetapi justru kondisinya merosot dalam berbagai bidang, terutama ekonomi, sosial, politik, dan budaya. Jika dibiarkan, bukan mustahil negara benar-benar bangkrut.
Tak benar-benar gagal
Din Syamsuddin mengingatkan, posisi Indonesia dalam the failed states index mendekati negara gagal. Itu diukur dari berbagai masalah, seperti tekanan kependudukan, distribusi kesejahteraan yang tidak merata, dan delegitimasi atas negara. Ada juga masalah yang kian merusak, yaitu korupsi.
”Banyak pejabat di legislatif, yudikatif, dan eksekutif terlibat korupsi. Korupsi bahkan merajalela di kementerian dan lingkaran pusat kekuasaan. Wajar jika kemudian bangsa ini ditengarai sebagai negeri kleptokrasi,” katanya.
Sofian Effendi juga berpendapat, posisi Indonesia memang tidak dalam barisan negara yang benar-benar gagal, seperti Somalia atau Zimbabwe. Namun, kita juga tidak berada bersama negara stabil. ”Indonesia lebih dekat ke negara gagal daripada ke negara stabil,” katanya.
Wiranto mengajak bangsa ini untuk merujuk Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pemerintahan negara Indonesia didirikan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Lalu, apakah pemerintahan sekarang telah memenuhi tujuan itu?
”Kalau pemerintahan sekarang ini tidak mampu melakukan itu, berarti termasuk negara gagal,” katanya.
Hanya saja ada upaya dari pemerintah untuk menutupi masalah ini dengan menciptakan citra artifisial. Seolah negara ini baik-baik saja, padahal sebenarnya digerogoti banyak masalah. ”Mari kita lihat negeri ini secara riil sehingga tampak jelas kekurangan dan masalahnya. Lalu, kita selesaikan satu demi satu,” katanya.
Kepemimpinan
Rizal Ramli dan Kwik Kian Gie menyoroti perkembangan perekonomian nasional yang diserahkan pada pasar berideologi neoliberal yang ugal-ugalan. Peran pemerintah diperlemah. Akhirnya hanya pemilik modal dan orang kuat saja yang menikmati kemakmuran, sementara sebagian besar rakyat kecil kesulitan.
Jusuf Kalla menilai, memang ada banyak kekurangan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita sekarang ini. Banyak harapan masyarakat yang tidak terpenuhi. Namun, sebagai bangsa, sebenarnya Indonesia masih cukup kuat. Negeri ini masih jauh dari Somalia atau Zimbabwe yang benar-benar bangkrut.
”Masalahnya memang kita kehilangan keteladanan dari pemimpin. Kalau keteladanan hilang, muncullah masalah. Pikiran mungkin banyak, tetapi tindakan kurang,” katanya.
Kondisi memprihatinkan itu terjadi karena pengelolaan bernegara yang salah. Hukum bermasalah karena terjadi banyak pembiaran. Pejabat eksekutif, yudikatif, dan legislatif saling menyandera sehingga sulit menuntaskan kasus korupsi. ”Kita sebaiknya kembali pada pengelolaan negara secara benar,” katanya lagi.
Marwah Daud mengatakan, jika tidak ingin bangkrut, bangsa ini harus memiliki kepemimpinan kuat, yaitu mempunyai karakter dan visi yang benar. Pemimpin seperti itu menjadi magnet kuat yang menarik semua elemen bangsa untuk berjalan bersama menuju kemajuan.
”Kita mempunyai modal sebagai bangsa besar. Tinggal bagaimana mengelolanya saja,” katanya.
Proses menuju kebangkrutan ini harus dicegah oleh semua elemen bangsa. Taufiq Kiemas mengingatkan, sebenarnya bangsa ini telah teruji bisa bertahan melalui berbagai cobaan. Sejak tahun 1999 sampai 2004, lima kali berganti presiden, tetapi ternyata tetap bersatu, masih punya perasaan sebangsa setanah air.
Namun, selama 13 tahun terakhir ini terasa kita tak memiliki ideologi. Kita tak mempunyai keyakinan pada cita-cita bersama, yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Semestinya keempat pilar berbangsa itu harus merasuk dalam semua kebijakan pemerintah, mulai dari ekonomi, politik, dan sosial.
”Tidak mungkin terjadi hal-hal yang aneh kalau kita mempunyai ideologi. Tetapi, kalau tidak ada, apa pun yang kita kerjakan, tidak selesai masalahnya,” katanya.
Andreas Yewangoe berharap, pemerintah, sebagai pemimpin yang memperoleh amanah rakyat, membebaskan masyarakat dari berbagai kesulitan dan masalah. ”Rakyat sekarang sudah semakin lelah,” katanya.
Bukan asumsi semata
Secara terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa mengatakan, tidak benar jika negara mengalami kebangkrutan. ”Itu terlalu ekstrem. Kebangkrutan dari sisi mana? Alat ukurnya apa?” katanya.
Penilaian itu harus berdasarkan parameter yang jelas. Bukan berdasarkan asumsi semata.
Saan mengakui, memang masih ada target pemerintah yang belum tercapai. Namun, masyarakat juga harus mengakui ada pula kemajuan yang dilakukan pemerintah. (iam/nta)
Sumber Berita : http://nasional.kompas.com/read/17 Juni 2011

Mahfud : Dimana "leadership" Presiden

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai, terdapat ancaman kebangkrutan moral dalam aspek hukum di negara ini. Hal ini Mahfud sampaikan karena menurut dia banyak kasus hukum yang mengambang begitu saja tanpa penyelesaian. Ia menduga ini disebabkan karena kurangnya kepemimpinan di bangsa ini.

"Kebangkrutan aspek hukum ini terjadi karena penegakan hukum tak bergerak. Menurut saya kuncinya satu, leadership. Sering kita dihadapkan dengan jawaban yang terlalu normatif bahwa Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono) tidak boleh ikut campur dalam penegakan hukum. Menurut saya, Presiden itu harusnya ikut campur dalam penegakan hukum. Yang tak boleh itu proses peradilan. Kalau dalam penegakan hukum itu justru kewajiban presiden," tutur Mahfud di Wahid Institute, Jakarta, Jumat (17/6/2011).
Menurut dia, negara telah gagal karena membiarkan berbagai kasus mengambang, tak tuntas. Padahal, Presiden sendiri memiliki kekuasaan tertinggi untuk memberikan titah bagi para penegak hukum, seperti kepolisian dan Kejaksaan Agung, dalam penyelesaian berbagai masalah besar di Indonesia.
"Jaksa Agung, polisi, dan lain-lain itu hanya pembantu Presiden dalam penegakan hukum. Saya melihat betul setiap kasus hukum selalu diambangkan dan lama-lama negara gagal akan terjadi betul," kata Mahfud.
Hilangnya kekuatan penegakan hukum ini, lanjutnya, akan mengakibatkan ketidakadilan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap hukum. Inilah yang kemudian menumbuhkan sikap apatisme masyarakat.
"Sesudah masyarakat apatis, meningkat ke pembangkangan. Sesudah pembangkangan pemberontakan. Itu selalu begitu, orang bikin jalan sendiri karena hati nurani masyarakat tidak bisa dibendung dengan apa pun kalau sudah memuncak," tuturnya.
Mahfud menilai, pemerintah harus siap jika masyarakat lelah dengan berbagai ketidakadilan yang terjadi saat ini. "Jika sudah memuncak, rakyat akan mencari jalannya sendiri. Sistem yang ada sudah tidak berlaku, dan diabaikan. Nah, mencari jalan sendiri itulah yang harus dihindari," ungkapnya.
Terakhir, Mahfud menekankan agar sikap leadership Presiden harus kembali ditegakkan dengan menunjukkan ketegasan dan keteladanan seorang pemimpin negara.
"Aspirasi masyarakat di luar prosedur-prosedur konstitusi dan di luar saluran-saluran demokratis itu akan sangat berbahaya kalau tidak dari sekarang dijawab oleh pemerintah," kata Mahfud.
Sumber Berita: http://nasional.kompas.com/read/17 Juni 2011

Istana : Mahfud Sebaiknya Fokus Pada MK

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD aktif berbicara mengenai dugaan tindak pidana pemalsuan surat MK terkait sengketa Pemilihan Umum 2009 di daerah pemilihan Sulawesi Selatan I yang diduga melibatkan politikus Partai Demokrat, Andi Nurpati, yang juga mantan anggota Komisi Pemilihan Umum. Tak hanya itu, baru-baru ini, Mahfud, yang juga akademisi di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, mengkritik kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di bidang penegakan hukum.
Mahfud menilai, banyak kasus hukum yang mengambang tanpa penyelesaian karena kurangnya kepemimpinan Presiden. Mantan Menteri Pertahanan di era pemerintahan almarhum Presiden Abdurrahman Wahid ini berpendapat, Presiden dapat ikut campur dalam penegakan hukum.
"Yang tak boleh itu proses peradilan. Kalau dalam penegakan hukum itu justru kewajiban Presiden," tutur Mahfud di Wahid Institute, Jakarta, Jumat (17/6/2011).
Atas pernyataan ini, pihak Istana Kepresidenan memberikan bantahan. Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Denny Indrayana mengatakan, Presiden adalah sosok pemimpin yang bekerja berdasarkan sistem bernegara. Dalam penanganan kasus hukum konkret, Presiden jelas harus menjaga jarak dan menghormati kemerdekaan proses peradilan yang dijamin konstitusi. Denny menuturkan, dalam kebijakan penegakan hukum, Presiden telah melakukan banyak hal sepanjang masih dalam batas kewenangannya.
"Berbagai kebijakan telah dilakukan. Di antaranya, pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum untuk membasmi penegakan hukum yang koruptif, Pembentukan Tim 8 untuk memverifikasi dan menyelesaikan kasus hukum yang menjerat Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto, Revitalisasi Komisi Kepolisian Nasional dan Komisi Kejaksaan, dan masih banyak lagi kebijakan lain yang secara jelas menunjukkan kepemimpinan Presiden SBY untuk mendorong proses penegakan hukum yang lebih adil dan bermartabat," kata Denny kepada Kompas.com melalui surat elektronik, Rabu (22/6/2011).
Denny mengatakan, terkait kepemimpinan dan penegakan hukum, Mahfud, sebagai hakim, sebaiknya lebih bijak untuk menahan diri berkomentar. Mahfud diminta  fokus melaksanakan fungsi dan wewenang Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalaupun ingin memberikan contoh penegakan hukum antikorupsi, misalnya, dapat dimulai dengan menerapkan sistem antikorupsi dan perlindungan bagi pelapor (whistle blower system) di dalam MK sendiri. Kasus Refli Harun yang justru repot sendiri ketika sempat menginformasikan persoalan dugaan suap  yang ada di MK, menunjukkan sistem antikorupsi dan perlindungan bagi pelapor di MK, lebih memerlukan pembenahan dan kepemimpinan langsung dari Pak Mahfud sebagai Ketua MK," kata Denny.
http://nasional.kompas.com/read/2011/06/22/10372351/Istana.Mahfud.Sebaiknya.Fokus.pada.MK

Lagi 2 TKI Terancam Dipotong Tangan

PAMEKASAN, KOMPAS.com — Dua tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terancam menerima hukuman potong tangan dari Pemerintah Arab Saudi di Jeddah.
Kedua TKI tersebut adalah Sab'atun (30) dan suaminya Hasin (40). Keduanya dituduh mencuri emas 1 kilogram milik majikannya, Sayyid Umar Said Bamusak. Kejelasan kabar itu disampaikan oleh Makbul (30), saudara kandung Sab'atun.
Menurut Makbul, Sab'atun memberi kabar soal hukuman yang dijatuhkan kepadanya melalui SMS, Senin (13/6/2011) lalu. Keduanya saat ini sudah dipindahkan dari penjara Hokok Al Islahiyah, Rowes, Ambar Tis'ah, Jeddah, Arab Saudi, ke penjara gelap.
Pascapemindahan penjara tersebut, Makbul sudah kehilangan kontak dengan saudaranya. Kabar melalui SMS dari saudaranya tersebut, kata Makbul, masih dirahasiakan kepada ibu mereka. Makbul khawatir, sang ibu bakal terpukul mendengarnya.
"Saya bingung untuk menyampaikan kepada ibu saya. Sebab, ia selalu menanyakan keadaan Sab'atun setelah terdengar kabar adanya TKI di Arab Saudi yang akan dieksekusi potong tangan," kata Makbul kepada Kompas.com melalui ponsel, Senin (20/6/2011).
Kedua TKI yang juga pasangan suami istri tersebut dipenjara sejak 2006 lalu. Keduanya berangkat melalui perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) PT Hosanah Adi Kreasi, di Jakarta Timur, tahun 2001 silam. Baru empat bulan menjadi TKI, keduanya tiba-tiba dituduh mencuri emas milik majikannya.
Menurut cerita Makbul, jika ingin lolos, keduanya sempat dimintai uang tebusan sebesar Rp 250 juta oleh majikannya. "Karena saudara saya merasa tidak mencuri, mereka tidak mau membayar uang tebusan tersebut," ujarnya.
Makbul menambahkan, keduanya tidak memiliki uang sebesar yang diminta majikannya. "Mau dapat dari mana mereka? Bekerja sebagai TKI saja baru dapat empat bulan," terangnya dengan nada kesal.
Sebelumnya, As'ad (70), ayah Sab'atun, sempat jatuh sakit setelah mendengar anaknya dipenjara di Arab. Pada pertengahan bulan Mei lalu As'ad meninggal dunia. "Ayah saya sampai meninggal dunia karena mendengar saudara saya dipenjara. Makanya, saya tidak berani memberi tahu ke ibu saya," tambah Makbul.
Berbagai upaya sudah dilakukan keluarga Sab'atun dan Hasin untuk meloloskan keduanya dari penjara. Makbul mengaku pernah mengadukan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pamekasan dan Jawa Timur. Namun, sampai saat ini belum ada tindakan apa pun.
Senin pagi, ia mendatangi DPRD Pamekasan untuk mengadukan persoalannya. "Saya juga berencana untuk bertemu dengan Bupati Pamekasan agar saya dibantu untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.
Sumber Berita : http://nasional.kompas.com/read/22 Juni 2011

Digalang Koin Untuk Sabatun dan Hasim

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Derita yang dialami Sab'atun (30) dan Hasin Taufik (40), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, yang akan dieksekusi potong tangan oleh pemerintah Saudi Arabia, mendapat simpati dari masyarakat Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Rabu (22/06/2011) mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pamekasan (FKMP) melakukan aksi penggalangan dana di areal monumen Arek Lancor. Aksi itu mendapat perhatian dari sejumlah pengendara yang melintas.

Koordinator FKMP, Sahur Abadi mengatakan, aksi itu sebagai bentuk kepedulian terhadap dua TKI yang akan dieksekusi potong tangan. "Kita patut prihatin kepada keduanya karena dia masih saudara dengan kita," kata Sahur Abadi.

Selain itu, menurut dia, aksi ini pun untuk mendorong Pemerintah Indonesia agar segera menebus permintaan tebusan majikan kedua TKI sebesar Rp 250 Juta. "Dana yang ada untuk mengurusi TKI miliaran, tetapi kenapa pemerintah sulit untuk membebaskan para TKI yang sedang menjalani proses hukum di Saudi Arabia," tambahnya.

Hasil penggalangan dana tersebut, kata Sahur, akan diserahkan kepada Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Pamekasan. "Berapa pun hasil dari penggalangan ini akan tetap kami salurkan karena ini amanat," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sab'atun dan Hasin Taufik dipenjara oleh Pemerintah Saudi Arabia di Jeddah sejak pertengahan tahun 2006 lalu. Keduanya dituduh oleh majikannya Sayyid Umar Said Bamusak, telah mencuri emas 1 kilogram.

Keduanya dimintai uang tebusan Rp 250 juta untuk lolos dari tahanan. Kedua TKI yang masih suami isteri itu berangkat ke Saudi Arabia pada tahun 2001 lalu, melalui Perusahaan Jasa Tenaka Kerja (PJTKI) PT Hosana Adi Kreasi, Jakarta Timur.
Sumber Berita : http://nasional.kompas.com/read/22 Juni 2011

Daud : Pak SBY Bawa Anak Saya Pulang

JAKARTA, KOMPAS.com - Ayah Darsem, TKI yang terancam dihukum mati di Arab Saudi, Daud Tawar menyatakan keinginannya bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia mengatakan, jika bertemu Presiden, ia akan meminta agar pemerintah bisa memperjuangkan nasib anaknya yang terancam dihukum mati karena telah membunuh majikannya. Jika uang tebusan yang diminta keluarga korban tak dipenuhi, Darsem akan dihukum mati pada 7 Juli mendatang.
"Kalau bisa, saya bicara sama SBY. Ambil anak saya, bawa pulang. Pokoknya, kalau ada yang antar, saya akan bertemu SBY. Bagaimana tanggungjawabnya itu. Anak saya enggak bisa pulang. Cepat pulang, kalau ada uang. Bulan-bulan ini harus dibawa, ibunya sudah kangen," kata Daud, saat mendatangi Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (22/06/2011).
Menurutnya, Darsem tak membuat kesalahan dengan membunuh majikannya. Ia mengatakan, anaknya melakukan hal tersebut karena membela diri. "Tolong Pak SBY, jemput anak saya harus bawa pulang. Anak saya kan enggak salah, mau kerja bantu orang tua. Itu kan majikannya enggak bener mau bela diri," imbuhnya.
Darsem merupakan TKI asal Subang, Jawa Barat. Pada bulan Desember 2007, ia terbukti bersalah di Pengadilan Riyadh karena melakukan pembunuhan terhadap majikannya seorang warga negara Yaman. Pada tanggal 6 Mei 2009, Darsem didakwa hukuman mati oleh Pengadilan Riyadh. Namun, berkat kerja sama antara pihak Lajnah Islah (Komisi Jasa Baik untuk Perdamaian dan Pemberian Maaf) Riyadh dan Pejabat Gubernur Riyadh, Darsem akhirnya mendapatkan maaf dari ahli waris korban dengan kompensasi membayar uang diyat sebesar 2 juta riyal atau sekitar Rp 4,7 miliar.
Sumber Berita : http://nasional.kompas.com/22 Juni 2011

Selasa, 21 Juni 2011

Pemerintah Dinilai Tak Becus

BANYAKNYA kasus hukuman mati yang dialami Tenaga Kerja Indonesia (TKI), khususnya yang bekerja di Arab Saudi, menandakan pemerintah tak becus melindungi warganya.
Sehingga, sebelum ada penataan terkait perlindungan dan pengawasan TKI yang bekerja di luar negeri, pemerintah harus menghentikan pemberangkatan TKI ke luar negeri. Khususnya yang berasal dari Kota Tegal. Untuk itu Pemkot melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) harus lebih ketat dalam memberangkatkan TKI.
Menurut Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) setempat, Hj Stella Emilina SH, kasus yang menimpa Ruyati yang dihukum pancung, harus jadi kasus TKI terakhir. Banyaknya TKI yang mati karena dihukum, membuktikan pemerintah lemah dalam mengawasi dan melindungi warganya yang sedang bekerja di luar negeri.
“Harusnya pemerintah melakukan negosiasi, sehinggga hukuman mati atau pancung tidak harus terjadi pada TKI. Sebelum ada penataan soal pengawasan dan perlindungan terhadap TKI, kami minta pemerintah terutama Pemkot supaya menghentikan pemberangkatan TKI ke luar negeri,” ujarnya seraya menambahkan, melalui Job Fair Expo, pihaknya minta Pemkot lebih selektif menerima tawaran dari PJTKI atau perusahaan.
Di tempat terpisah, Ketua Komisi II DPRD, Hendria Priatmana SE di sela-sela tinjauan Job Fair Expo mengungkapkan bahwa berkaca dari pengalaman kasus yang menimpa TKI, khususnya yang bekerja di luar negeri. Maka Dinsosnakertrans tidak mudah menerima tawaran bekerja ke luar negeri.
“Utamakan perusahaan-perusahaan yang berada di Indonesia. Kalaupun harus ada, maka melalui pengawasan super ketat. Jangan sampai mereka jadi korban, lantaran lemahnya pengawasan dan perlindungan pemerintah.”
Dia menjelaskan, dalam Job Fair Expo ada perusahaan yang menawarkan bekerja ke luar negeri, yakni Malaysia. Pihaknya minta Dinsosnkaertrans lebih ketat, bila perlu ada MoU jelas terkait perlindungan dan pengawasan TKI yang nantinya akan diberangkatkan.
Menanggapi permasalahan itu, Kepala Dinsosnakertarns Kota Tegal, H Sumito SIP membenarkan adanya perusahaan yang menawarkan bekerja di Malaysia, yang ikut dalam Job Fair Expo tahun 2011. Yakni PT Orienta MS. Namun sebagai bentuk kehatian-hatian, sekaligus pengawasan dan perlindungan terhadap TKI yang akan diberangkatkan ke negara jiran. Pihaknya mewakili Pemkot Tegal melakukan MoU kepada perusahaan yang memberangkatkan TKI ke Malaysia.
"Dari 35 perusahaan yang ikut Job Fair Expo, ada satu perusahaan yang memberangkatkan TKI ke Malaysia. Namun kami sudah berkomunikasi, untuk pengawasan dan perlindungan TKI yang diberangkatkan nanti," papar Sumito. (hun)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/21 Juni 2011

Sejit Kongco di Klenteng Tek Hay Kiong Tegal

SELAMA tiga hari berturut-turut dimulai tanggal 24, 25, 26 Juni 211 Kelenteng Tek Hay Kiong Tegal, bakal menggelar acara ritual Sejit Kongco Ceng Gwan Cin Kun. Acara ritual ini bakal dihadiri sekitar 40 kelenteng yang ada di Pulau Jawa.

Masing-masing kelenteng mengirimkan tandu. Tandu sebanyak ini seperti biasa, nantinya bakal diarak dalam acara gotong Toa Pek  Kong.
Sejit ini didahuli dengan acara buka pintu. Seluruh pintu kelenteng menjelang tibanya acara Sejit, kemudian seluruhnya dibuka. Pembukaan pintu ini menandai bakal tibanya para dewa. Karena itu sebelum tiba seluruh pintu kelenteng dibuka, dan untuk pembukaan kelenteng sudah dimulai Senin (21/6).
Selama Sejit ini pintu-pintu kelenteng, baik bagian pintu depan, pintu samping kanan dan kiri dari pagi hingga malam hari terus dibuka. Dari jadual yang sudah disusun, pada Kamis (24/6), akan digelar acara sembahyang yang diikuti seluruh umat Kelenteng Tek Hay Kiong. Esoknya Jumat ( 25/6), dari panitia akan menampilkan musik gamelan. Acara hiburan ini digelar di pelataran kelenteng. Sedang untuk pembukaan musik gamelan dilakukan oleh Wali Kota Tegal H Ikmal Jaya SE Ak.
Hiburan seni tradisional ini menurut Ketua Yayasan Tri Dharma (YTDT) Tegal, Kwee Hong Koen, bakal dilaksanakan malam hari. Setelah itu esoknya, Sabtu (26/6), digelar acara ritual gotong Toa Pe Kong. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun, dan pesertanya datang dari segala lapisan usia. Termasuk masyarakat sekitar.
Lebih lanjut Kwee Hong Koen menegaskan, acara Sejit yang digelar setiap tahun ini sebagai  sarana menyucikan diri. Selain itu, Sejit untuk menjadikan jiwa ini menjadi lebih tenang, sekaligus menghilangkan dari pengaruh jahat. Karena hidup yang dijalani setiap hari  tidak lepas dari adanya bermacam pengaruh. Baik pengaruh baik maupun tidak baik. Untuk pengaruh tidak baik perlu dibersihkan. Dari sana muncul ketenangan, ketentraman, dan penuh kedamaian.
Selain itu yang penting dilimpahkan keberkahan. "Sejit ini sebagai sarana menghilangkan dari segala pengaruh jahat, atau mensucikan diri. Sehingga diri ini menjadi lebih baik," ucap Kwee Hong Koen mantap.
Sebagai persiapan menyambut tibanya Sejit tandu-tandu, yang nantinya bakal diarak pada acara gotong Toa Poa Kong perlu dibersihkan. Seluruh ornamen yang ada diperbaiki. Termasuk untuk warna catnya.
Perbaikan tandu sebagai singgah sana para dewa, yang mana perbaikan tandu-tandu itu tidak bisa dilakukan sembarangan. Perbaikan harus dilakukan ahlinya, dan itulah yang selama ini dilakukan di kelenteng. Termasuk Kelenteng Tek Hay Kiong, yang merupakan kelenteng yang usianya sudah ratusan tahun. Dan hingga kini keleteng Tek Hak Kiong, yang merupakan istana terbesar dari kelenteng-kelenteng yang ada di Pulau Jawa. Seperti diketahui keberadaannya benar-benar sangat diperhitungkan.
Terbukti dengan kegiatan yang diadakan rutin setiap tahun. Bahkan dari kelenteng-kelenteng yang ada Kelenteng Tek Hay Kiong ini hampir tak pernah sepi. Selalu saja ramai, dan masyarakat bisa menyaksikan langsung setiap acara  dengan tanpa ada pembatas. Atau jarak. Seperti halanya pasar dimana pengujung, bisa dengan bebas keluar masuk kelenteng tanpa ada yang melarang.  Dan inilah uniknya tempat peribatan bernama kelenteng. (abidin abror)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/21 Juni 2011

Minyak Ikan Stabilkan Jantung

KEBIASAAN mengonsumi minyak ikan menurut hasil beberapa penelitian memang memiliki khasiat bagi kesehatan khususnya jantung.  Dalam sebuah studi klinis terbaru di Australia, manfaat minyak ikan kembali mendapatkan dukungan.

Berdasar riset, konsumsi suplemen minyak ikan secara teratur mampu menurunan ketidakstabilan elektris pada jantung, khususnya pada pasien yang mengidap kelainan detak atau ritme jantung.

¨Pengaruh kestabilan ini mungkin  suatu  cara di mana minyak ikan dapat menurunkan risiko kematian pada pasien pengidap penyakit jantung dan pembuluh darah,¨ Dr Glenn D Young dari Royal Adelaide Hospital, Australia seperti dikutip Reuters Health.

¨Hasil riset ini tentu akan mendukung penggunaan minyak ikan atau pun konsumsi ikan lebih luas lagi pada pasien pengidap penyakit jantung koroner,¨ tambah Young.

Beberapa riset sebelumnya melaporkan bahwa peningkatan konsumsi ikan atau pun minyak ikan berdampak pada penurunan risiko kematian akibat serangan jantung. Fakta ini pun lalu memunculkan ide bahwa minyak ikan dapat menyeimbangkan atau menstabilkan ritme jantung.

Dalam riset tentang minyak ikan ini, Young dan rekannya melibatkan 26 pasien pengidap gangguan ritme jantung  yang disebut ventricular tachycardia. Di  dalam jantung para partisipan ini tertanam alat pacu jantung.

Sebanyak 22 partisipan diharuskan mengonsumsi 3 gram minyak ikan setiap hari selama enam minggu, sedangkan sisanya tidak.  Pada awal penelitian elektropsikologi, Young dkk masih dapat merangsang  timbulnya ventricular tachycardia melalui program stimuli ekstra pada seluruh partisipan.

Pada penelitian elektropsikologi kedua, 42 persen pengguna minyak ikan tidak mengalami ventricular tachycardia sedangkan  pada kelompok lain prosentasenya hanya tujuh persen.

Selain itu, 42 persen pengguna minyak ikan membutuhkan stimulasi yang lebih agresif untuk menimbulkan gejala ventricular tachycardia, sedangkan pada kelompok lain prosentasenya 36 persen. 

Minyak ikan merupakan asupan minyak essential yang mengandung banyak nutrisi penting yang dibutuhkan oleh tubuh manusia. Suplemen minyak ikan biasanya berasal dari ikan laut perairan dalam dan dingin yang diekstrak dari jaringan hati ikan Cod atau jaringan lemak ikan salmon.

Dalam suplemen minyak ikan biasany terkandung asam lemak kaya manfaat seperti Omega 3 (EPA & DHA), Vit A dan Vit D. Salah satu sumber DHA & EPA ALAMI adalah suplemen minyak ikan dari hati ikan cod atau sering disebut Cod Liver Oil. Ikan Cod merupakan ikan No.2 yang memiliki kandungan minyak terbanyak setelah Ikan Hiu.

  Sumber :health24 , kompas, Kamis, 24 April 2008
  Sumber Berita : http://cariobat.blogspot.com

Minyak Esensial Seimbangkan Pikiran

MINYAK esensial lazim digunakan sebagai terapi aroma. Ada banyak cara untuk menikmati khasiatnya. Selain lewat pemijatan atau sekadar pengharum ruangan, juga bisa dengan dipakai berendam, sebagai kompres, semprot, dan sebagainya.

Dalam buku The Encyclopedia of Complementary Medicine, The Complete Family Guide to Alternative Health Care disebutkan bahwa minyak esensial merupakan zat serbaguna. Molekul yang dilepaskan ke udara adalah sebagai uap air. Ketika uap air yang mengandung komponen kimia tersebut dihirup, akan diserap tubuh melalui hidung dan paru-paru yang kemudian masuk ke aliran darah.

Bersamaan saat dihirup itu, uap air akan berjalan dengan segera ke sistem limbik otak yang bertanggung jawab dalam sistem integrasi dan ekspresi perasaan, belajar, ingatan, emosi, serta rangsangan fisik. Kala digunakan sebagai aplikasi di luar tubuh, minyak esensial bermanfaat dalam menyeimbangkan kondisi kulit, seperti juga otot dan organ bagian dalam.

Yang perlu diingat, minyak esensial tidak bersifat menyembuhkan seperti layaknya obat-obat kedokteran, tetapi dapat merangsang proses penyembuhan alami tubuh, menaikkan keseimbangan dan keselarasan dari energi yang tak kentara pada pikiran dan tubuh. Terapi aroma menawarkan hasil terbaik bila digunakan secara konsisten dan disertai dengan gaya hidup sehat secara menyeluruh.

Campur Pelarut
Minyak esensial biasanya dilarutkan dengan zat pelarut seperti minyak sayur, lotion, atau yang lainnya. Untuk memijat, minyak esensial sebaiknya dicampur dengan minyak pelarut berkualitas tinggi.  Banyak minyak yang cocok digunakan sebagai minyak pelarut.

Minyak almond berperan sebagai minyak pelarut yang ideal karena ringan, tidak berbau, dan baik. Saat diaplikasikan pada kulit, minyak akan diserap dan dibawa ke jaringan otot, sendi, dan organ tubuh lainnya.

Minyak esensial adalah konsentrat yang umumnya merupakan hasil penyulingan dari bunga, buah, semak-semak, dan pohon. Sayangnya, untuk mendapat sedikit minyak esensial diperlukan bahan yang cukup banyak.

Denis Rowley dalam buku Aromatherapy, Recipes and Remedies to Enhance Your Life menyebutkan bahwa diperlukan 60 ribu daun bunga mawar agar memperoleh 30 ml minyak bunga mawar. Lalu, untuk menghasilkan 3 kg minyak lavender diperlukan 100 kg lavender!

Minyak esensial sangat efektif dan bermanfaat saat dihirup atau digunakan pada bagian luar. Indra penciuman berhubungan dekat dengan emosi manusia. Saat aroma dari minyak esensial dihirup, tubuh akan memberikan respon psikologis.

Penggunaan minyak esensial tidak boleh terlalu banyak. Dosis yang terlalu besar dari minyak esensial bisa bersifat racun. Untuk itu, dosisnya harus sesuai dengan panduan. Contohnya, bila pada resep diminta hanya tiga tetes minyak esensial, jangan berpikiran kalau ditambahkan hingga enam tetes akan mendapat manfaat dua kali lipatnya.

Perlu diingat bahwa minyak esensial yang digunakan mesti 100 persen asli, bukan aroma wangi-wangian atau esens. Beli minyak esensial dari produsen maupun merek yang terpercaya. Jangan takut bertanya bila ingin memastikan minyak yang diinginkan.

Untuk Keperluan Sehari-hari
Penggunaan minyak esensial tak selalu untuk pemijatan atau merendam tubuh. Ada beberapa cara menggunakan minyak esensial yang bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, seperti yang disebutkan Denis Rowley dalam buku Aromatherapy, Recipes and Remedies to Enhance Your Life.

Bathtub. Isi bathtub dengan air hangat. Tambahkan 4-6 tetes minyak esensial dan aduk-aduk guna melarutkan minyak tersebut. Rendam tubuh sedikitnya selama 10 menit.

Rendam kaki. Tambahkan 4-6 tetes minyak esensial dalam mangkuk besar berisi air hangat. Masukkan kaki dalam air tersebut selama 15 menit.

Mandi dengan pancuran. Tempatkan 4 tetes minyak esensial pada gelas kosong berukuran 100 ml. Saat berada di bawah air pancuran, isi botol dengan air hangat dan gosok campuran tersebut pada kulit. Pilihan lain, tambahkan 4 tetes minyak esensial pada spons dan gosok di kulit saat berada di bawah air pancuran.

Kompres. Tambahkan 3-6 tetes minyak esensial pada setengah liter air. Masukkan handuk kecil pada air tersebut dan peras. Lalu, letakkan handuk tersebut pada wilayah yang diinginkan. Bisa juga untuk mengompres wajah dengan menambahkan 2 tetes minyak esensial pada satu mangkuk air hangat. Masukkan kain atau handuk kecil pada air larutan dan peras. Letakkan pada wajah selama beberapa menit. Ulangi cara tersebut selama tiga kali.

Hirup. Isi sebuah mangkuk dengan air hangat. Tambahkan 3-6 tetes minyak esensial. Dengan posisi kepala berada di atas mangkuk, tutup kepala dengan handuk. Secara perlahan, hirup aroma yang keluar dari mangkuk tersebut.

Pijat. Campur minyak esensial yang telah dipilih dengan minyak pembawa. Campuran yang biasa adalah 5 tetes minyak esensial untuk setiap 10 ml minyak pembawa.

Parfum. Campur 2-3 tetes minyak esensial yang berbeda dengan minyak jojoba untuk menciptakan parfum buatan sendiri.

Lilin. Nyalakan lilin dan tunggu hingga mulai meleleh. Tambahkan 1-2 tetes minyak esensial pada lilin hangat. Karena mudah terbakar, sebaiknya jangan sampai terkena api.

Lampu neon. Teteskan 1-2 minyak esensial pada lampu neon sebelum dinyalakan. Karena mudah terbakar, jangan meneteskan minyak esensial saat lampu sudah menyala.

Sapu tangan. Cipratkan satu tetes minyak esensial pada tisu atau sapu tangan. Hirup kala diperlukan.

Spray. Isi botol spray kosong yang bersih dengan air dari sumber mata air. Tambahkan 3-4 tetes minyak esensial. Semprotkan campuran tersebut untuk mengharumkan ruangan, memelihara kesegaran wajah dan tubuh.

Pembakar terapi. Gunakan alat pembakar terapi untuk terapi aroma. Isi mangkuk dengan air dan nyalakan lilin di bawah mangkuk tersebut. Tambahkan 6 tetes minyak esensial dama air tersebut.

Pengharum ruangan. Tambahkan 6 tetes minyak esensial pada mangkuk kecil berisi air hangat. Letakkan mangkuk di meja atau sudut ruangan. Biarkan aroma wanginya menyebar ke seluruh ruangan.

Sumber Literatur  :Tabloid Gaya Hidup Sehat, Kompas,Senin, 21 April 2008
Diambil dari : http://cariobat.blogspot.com/