Minggu, 17 April 2011

Dinas Harus Respon Ulat Bulu

MUNCULNYA hama ulat bulu di Desa Tembok Luwung harus segera mendapat respon dari dinas terkait di Pemkab Tegal. Pasalnya, jika dibiarkan maka ulat akan semakin berkembang dan dikhawatirkan meresahkan warga.
Apalagi jika mengingat bahwa perkembangbiakan hama ulat itu sangat cepat. Saat ini saja, sudah beberapa warga yang terserang gatal akibat ulat bulu itu.
“Kami ingin, kondisi seperti ini segera direspon dinas terkait. Mumpung belum menyebar ke desa lain,” kata anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, H Syamsul Maarif, politisi PDI Perjuangan asal Adiwerna.
Syamsul Maarif juga mengaku khawatir, hama itu akan merambah ke seluruh desa dan mungkin ke desa lain. Yang lebih utama lagi, hama itu dapat secara cepat merusak tanaman milik warga. “Ini bisa merugikan dan bisa membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Menurut dia, jika instansi terkait tidak segera merespon atau lamban dalam mengatasi masalah hama ulat bulu, bakal menimbulkan permasalahan baru yang cukup krusial dan mengganggu aktifitas warga. Minimal ada upaya mengendalikan hama itu, sehingga masyarakat merasa terayomi.
Sementara, dirinya tidak ingin mendengar instansi terkait terkesan santai dalam menyikapi masalah yang sudah menasional dan saat ini muncul di daerahnya. Karena menurutnya, permasalahan ulat bulu bukan masalah sepele. Karena bisa menimbulkan permasalahan serius, yang terbukti cukup sulit penanganannya.
“Kami tidak ingin, masyarakat kemudian menilai jika Pemkab Tegal tidak respek dengan permasalahan di masyarakat, khususnya terkait hama ulat bulu ini,” pungkasnya.
Sumber berita : Radar Tegal, Senin 18 April 2011

0 komentar:

Posting Komentar