Selasa, 09 April 2013

Sekdes Wajib Perdalam Pengetahuan dan Kompetensi

SLAWI - Bupati Tegal H. Moch Hery Soelistiyawan, SH. M.Hum didampingi Kepala Badan Diklat Prov Jateng yang diwakili oleh Drs. Suprianto, Msi, Kepala Badan Kepagawaian Daerah Kab Tegal Retno Suprobowati, SH. MM secara resmi membuka pelaksanaan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Peningkatan Kompetensi Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kabupaten Tegal Angkatan II dan III Tahun Anggaran 2013 di Aula Puspita Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Kota Tegal, selasa (9/4).

Bupati Tegal dalam sambutannya mengungkapkan dengan diangkatnya Sekretaris Desa menjadi PNS tanpa melalui tahapan Prajabatan sebagaimana PNS pada umumnya merupakan hal yang luar biasa, oleh karena itu Sekretaris Desa yang diangkat PNS diharuskan untuk meningkatkan kompetensi diri melalui jalur pendidikan dan pelatihan sesuai kebijakan pemerintah. "Kabupaten Tegal sudah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Tegal di antaranya meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan mendidik aparaturnya agar mempunyai kompetensi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat", ungkap Bupati Hery.

Bupati sangat memperhatikan perkembangan Sekretaris Desa di wilayah Kabupaten Tegal di antaranya pemberian bantuan-bantuan yang dibutuhkan Desa dan mengeluarkan kebijakan dengan mengalokasikan Anggaran sudah 2 tahun berturut-turut yaitu Tahun 2012 dan 2013 untuk Pendidikan dan Pelatihan Sekretaris Desa se-Kabupaten Tegal dengan harapan pemberian pelayan kepada masyarakat akan lebih efektif dan optimal, sehingga percepatan pembangunan di Kabupaten Tegal dapat tercapai.

Dalam ksempatan itu, Bupati Tegal menggarisbawahi makna outcame dari diklat Peningkatan Kompetensi Sekretaris Desa adalah upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan dan sikap para Sekdes dalam melaksanakan tugasnya agar mampu bekerja secara profesional. Dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS, para Sekdes dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya nanti diharapkan ada peningkatan terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaiknya. Bupati berharap kepada para peserta (Sekdes) agar lebih memperdalam lagi pengetahuan dan kompetensi guna menunjang fungsi kesekretariatan desa dan terus lebih proaktif memfungsikan diri sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai Sekretaris Desa dan pelayan masyarakat. "Sebagai abdi masyarakat, fungsi itu dapat diimplementasikan dalam tugas sehari-hari. Untuk itu pendidikan yang telah diberikan narasumber harus diimplementasikan dengan harapan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi. Karena Sekretaris Desa merupakan perangkat yang bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang tertib administrasi pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan dan pemberdayaan masyarakat" ujar Bupati Tegal.

Bupati kembali berpesan agar para peserta tidak berhenti untuk belajar guna manambah wawasan dan keterampilan serta menunjukkan kesungguhan dalam bekerja, sehingga dalam bekerja dapat menunjukkan hasil yang diperoleh selama mengikuti pelatihan ini. Selain itu, juga untuk lebih meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) karena sesuai dengan tuntutan zaman.

Sementara itu menurut Kepala BKD Kabupaten Tegal Retno Suprobowati, SH. MM mengatakan bahwa pelaksanaan diklat Peningkatan Kompetensi Sekretaris Desa Angkatan II dan III se-Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2013 untuk gelombang II dan III akan dilaksanakan mulai tanggal 9 April hingga 2 Mei 2013 dengan menghadirkan tenaga pengajar/widyaiswara dari Badan Diklat Prov. Jateng, Pejabat Pemkab Tegal, Intsruktur dari Kodim 0712 Tegal dan dari Politeknik Transportasi Jalan Tegal. Jumlah peserta diklat setiap angkatan sebanyak 40 orang, dan akan mendapatkan materi sebanyak 116 jam pelajaran selama 10 hari efektif per angkatan. [Skr]
Sumber Berita : Website Pemerintah Kabupaten Tegal

0 komentar:

Posting Komentar