Kamis, 16 Juni 2011

Baasyir Divonis Pendukung Tertib

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan terorisme Abu Bakar bin Abud Ba’asyir alias Abu Bakar Ba’asyir menyatakan menolak putusan hakim yang memvonisnya dengan hukuman 15 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6). Sedangkan penasihat hukumnya menyatakan banding.

”Setelah kami berunding, penasihat hukum menyatakan banding,” kata koordinator penasihat hukum Ba’asyir, Achmad Michdan dalam persidangan.
Sidang pembacaan vonis oleh majelis hakim yang diketuai Herry Swantoro berlangsung relatif tertib dan aman. Isu ancaman ledakan bom di 16 titik yang beredar sehari sebelumnya tidak terbukti. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman memberikan apresiasi terhadap pendukung Abu Bakar Ba’asyir yang mengikuti  jalannya sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Guna menjaga keamanan Jakarta, polisi mengawal pendukung Ba’asyir sampai ke kotanya masing-masing. ”Agar tidak menganggu kamtibmas di Jakarta tentunya mereka akan dikawal petugas sampai ke daerahnya masing-masing,” kata Sutarman.

Ba’asyir yang menggunakan pakaian serba putih menyatakan menolak keputusan majelis hakim. ”Saya dengan izin-Nya menolak (keputusan), karena keputusan ini dzolim, karena mengabaikan syariat Islam. Haram hukumnya saya menerima,” tegas Ba’asyir.

Seusai sidang pengasuh Ponpes Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo itu menyatakan, vonis tersebut tidak adil. Sebab, menurut dia, pelatihan fisik di Aceh adalah I’dad yang hukumnya wajib qifayah (gugur krewajibannya jika sudah ada yang melaksanakan) sesuai dengan syariat Islam.

”Menurut saya tidak adil karena saya membela agama. Paham nggak?” ujar Ba’asyir ketika akan masuk gedung Bareskrim Polri tempat dia ditahan.
Sementara JPU kepada majelis hakim menyatakan pikir-pikir atas keputusan tersebut. ”Kami pikir-pikir,” ujar Koordiantor JPU Andi M Taufik.

Sementara itu, Menlu Australia Kevin Rudd menyambut baik vonis 15 tahun terhadap Abu Bakar Ba’asyir. Vonis itu diharapkan menjadi pelipur lara bagi keluarga korban terorisme.

”Pada saat ini, pikiran kita pertama dan terutama tertuju kepada keluarga lebih dari 110 warga Australia yang tewas akibat serangan teroris 10 tahun lalu. Pemerintah Australia berharap vonis ini membawa keadilan bagi keluarga para korban,” kata Menlu Kevin Rudd dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dilansir The Australian, Kamis (16/6).

Rudd menuturkan, pemerintah Presiden SBY telah menunjukkan tekat kuat memberantas terorisme. ”Penangkapan Abu Bakar Ba’asyir dan penuntutan yang sukses adalah hasil kerja yang efektif pihak berwenang Indonesia dan kredit penuh untuk mereka,” katanya.

Pasal Berlapis

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Abu Bakar Ba’asyir hukuman 15 tahun penjara karena telah terbukti merencanakan kegiatan terorisme, yakni pelatihan fisik menggunakan senjata api di Pegunungan Jalin, Jantho, Nanggroe Aceh Darussalam. Namun, hakim juga menyatakan Ba’asyir tidak terbukti dalam pengadaan senjata api dalam pelatihan tersebut dan pelatihan tersebut bertujuan untuk membantu umat Islam di Afganistan.

Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro mengungkapkan, Ba’asyir merencanakan pelatihan militer tersebut bersama Dulmatin di Ruko milik Ali Miftah yang letaknya tidak jauh dari Ponpes Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, pada Februari 2009. ”Terdakwa terbukti menghasut serta memprovokasi orang lain untuk melakukan kegiatan teror,” katanya.

Ratusan anggota Jama’ah Anshorut Tauhid (JAT) langsung meneriakkan kalimat takbir saat majelis hakim mengetokkan palu vonis terhadap pimpinan (amir) JAT tersebut. Mereka juga menghujat pengadilan yang dinilai sesat.

Selain Herry Swantoro, majelis hakim dalam sidang itu terdiri atas Sudarwin, Aksir, Haminal Umam, dan Ari Juwantoro. Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni hukuman penjara seumur hidup.

Menurut ketua Majelis Herry, terdakwa harus bertanggung jawab atas tindak kekerasan yang dilakukan oleh peserta pelatihan militer tersebut, di antaranya atas tewasnya tiga polisi, Bripda Darmansyah, Bripda Henri Kusumo dan Briptu Boas Waosir, serta penodongan terhadap warga sipil di Aceh denggan senjata api oleh peserta pelatihan militer tersebut.

Perbuatan terdakwa tersebut seperti dalam dakwaan subsider, melanggar Pasal 14 jo Pasal 7 Undang-Undang No 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

Putusan majelis hakim tersebut berbeda dengan pendapat JPU yang menuntut Ba’asyir telah melakukan perbuatan seperti dalam dakwaan lebih subsider, yakni penggalangan dana untuk kegiatan terorisme yang diancam dengan pidana Pasal 14 jo Pasal 11 UU No 15 Tahun 2003.

”Majelis hakim berbeda pendapat dengan JPU. Sebab, kami menilai merencanakan pelatihan tersebut sudah termasuk tindak pidana teror.”Herry mengungkapkan, dakwaan terhadap Ba’asyir adalah dakwaan subsideritas sehingga jika sudah ada dakwaan yang terbukti, dakwaan lainnya tidak perlu dibuktikan lagi. JPU mendakwa dengan tujuh dakwaan subsideritas dan pasal berlapis.

Majelis hakim juga menyatakan sependapat dengan JPU bahwa terdakwa tidak terbukti terlibat dalam pengadaan senjata api dalam pelatihan militer tersebut seperti dalam dakwaan primer yang diancam pidana menurut Pasal 14 jo Pasal 9 UU No 15 Tahun 2003.

Perbuatan terdakwa yang meringankan menurut majelis hakim adalah selama persidangan terdakwa bersikap sopan dan terdakwa telah berusia lanjut. Sedangkan yang memberatkan adalah terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana terorisme.

Kawal Pendukung

Pascavonis untuk Ba’asyir, Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo terlihat sepi dan menutup kunjungan. Sedangkan anggota dan pengurus Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) mengaku kaget. Pesantren Ngruki masih sempat menerima kunjungan hingga di pos penjagaan pada Kamis pagi. Namun, sejak Kamis siang pengurus telah menutup gerbangnya.

Tidak ada kegiatan menonjol yang dilakukan para santri setelah mengetahui salah seorang pendiri pesantren mereka menerima vonis 15 tahun terkait kasus terorisme. Hal serupa juga terlihat di kantor pusat JAT yang terletak tidak jauh dari kompleks ponpes, tepatnya berada di depan pondok putri.

Sekretaris Eksekutif JAT, Abdurrahman, dan beberapa orang berada di kantor tersebut. Abdurrahman mengatakan mereka adalah staf penerbitan yang memang sering berada di kantor untuk menyelesaikan tugas-tugasnya.

Saat ditanya tentang vonis Ba’asyir, Abdurrahman mengaku kaget pimpinan tertinggi mereka menerima vonis sedemikian lama. Namun, dia segera menegaskan bahwa pimpinannya hanyalah pihak yang dizalimi.

”Kami menyadari sebagai yang dilemahkan dan didzalimi. Kami akan menempuh jalur-jalur yang masih ada dan dimungkinkan, seperti langkah banding dan lain-lainnya,” katanya.

Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berharap agar setelah putusan tersebut tidak ada gangguan keamanan. ”Kepentingan kita adalah agar tidak ada gangguan keamanan apa pun berkaitan dengan persidangan,” kata SBY.

Hal tersebut disampaikan di sela-sela kunjungan kenegaraan di Hotel Imperial, Tokyo, Jepang, Kamis (16/6). Turut hadir dalam acara jumpa pers Menko Polhukam Djoko Suyanto, Seskab Dipo Alam dan anggota rombongan lainnya.

Menurut SBY, berdasarkan laporan dari Kapolri Jenderal Timur Pradopo, acara persidangan berjalan dengan lancar. Tak ada gangguan keamanan setelah vonis dibacakan.

SBY juga meminta, segala sesuatu yang berkaitan dengan vonis hakim diselesaikan lewat mekanisme hukum yang ada. ”Jika setelah putusan, Pak Abu Bakar Ba’asyir menerima atau tidak menerima kita hormati. Yang jelas kita harus tetap aman tidak boleh ada masalah yang sebenarnya sama-sama tidak dikehendaki,” tegasnya.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung meyakini vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim terhadap pemimpin JAT, Abu Bakar Ba’asyir bukan karena adanya ancaman ataupun tekanan dari pihak manapun. Majelis hakim dinilai memiliki independensi dalam menjatuhkan putusan.

Vonis hukuman penjara 15 tahun yang dijatuhkan oleh majelis hakim memang jauh dari yang dituntut oleh JPU, yakni hukuman seumur hidup. ”Tentunya hakim sudah dengan pertimbangan yang cukup matang. Jadi kalau kemudian yang diputuskan 15 tahun, pertimbangannya adalah semata-mata masalah hukum. Dengan pertimbangan kesalahan dan atas fakta hukum yang ada,” ujar Pramono di Gedung DPR, kemarin.

Mengenai beredarnya pesan singkat berisi ancaman bom, menjelang sidang pembacaan vonis Ba’asyir, Pramono meyakini bahwa teror tersebut bukan atas perintah Ba’asyir.

Dia menilai, ada pihak tertentu yang dengan sengaja memanfaatkan momen pengadilan Ba’asyir untuk memperkeruh suasana. ”Saya melihat dalam konteks ini, kalaupun terkesan ada teror, saya meyakini bahwa itu bukan dilakukan oleh Ustad Ba’asyir,” katanya.

Politikus PDI Perjuangan itu pun berharap agar Ba’asyir mau menerima putusan pengadilan itu. Pasalnya, setiap warga negara wajib taat dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Jika Ba’asyir tidak puas dengan putusan yang dijatuhkan kepada dirinya, maka yang bersangkutan dapat melakukan banding. ”Masih ada peluang bagi Ba’asyir untuk mengajukan banding. Inilah negara hukum, sehingga siapun berhak untuk taat dengan hukum,” tambah Pramono.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso berharap agar seluruh masyarakat dapat menerima dan menghormati apa yang telah menjadi keputusan pengadilan. Dia percaya bahwa majelis hakim telah menjalani proses pengadilan yang sah.

”Kepada seluruh masyarakat diminta tenang, semua pihak bisa menghormati tata peradilan. Mungkin tidak memuaskan, tapi ini adalah lembaga yang sah,” tandas Priyo.(K24,K32,J22,dtc-25,35)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/17 Juni 2011

Picu Siswa Tak Jujur UN Perlu Dihapus

JAKARTA - Ujian nasional (UN) terbukti menimbulkan sejumlah implikasi negatif, termasuk mendorong siswa melakukan perbuatan tidak jujur, seperti mencontek. Lantaran itu, Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) mendesak keberadaan UN dihapuskan. "UN telah melegitimasi kebohongan dan ketidakjujuran siswa dari SD hingga SMA. UN harus dihapuskan, karena melanggar hak anak dan meracuni siswa melakukan berbagai kebohongan," kata Ketua Umum IPM, Slamet Nur Achmad Effendy dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (16/6).

Selain terungkapnya praktik menyontek massal di SDN Gadel II Surabaya, Jawa Timur, dalam investigasinya di Pekanbaru, IPM menemukan adanya kebocoran soal UN tingkat SMP. Ironisnya, justru didistribusikan melalui kerja sama dinas terkait dengan lembaga bimbingan belajar, yang nantinya diberikan kepada beberapa sekolah di Kota Pekanbaru.

Slamet menegaskan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), seharusnya proaktif dalam mencegah penyimpanan-penyimpangan seperti itu. Tidak hanya menunggu laporan atau terbongkarnya kecurangan dalam UN.  "Selama ini Mendiknas selalu mengatakan kecurangan UN adalah wajar. Pernyataan ini sesat dan sangat naif," ujarnya.

IPM berpendapat, pemerintah hendaknya mengembalikan kewenangan kelulusan kepada pihak sekolah, sementara Kemdiknas mengakreditasi sekolah dan guru.(A20-75)

Kurikulum Pendidikan Harus Dikaji Ulang

SEMARANG - Ketua STIE Bank BPD Jateng Dr Djoko Sudantoko SSos MM mengungkapkan, dasar hukum tentang kurikulum pendidikan tinggi yang berlaku saat ini perlu dikaji ulang, karena terdapat ganjalan yang signifikan.

Menurut dia, UU No 20 Tahun 2003 ayat 2 menyebutkan, kurikulum pendidikan tinggi mewajibkan adanya Pendidikan Agama, Kewarganegaraan, dan Bahasa. Padahal, sebelumnya, Pasal 39 ayat 2 UU dalam No 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan isi kurikulum setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan wajib memuat Pendidikan Pancasila, Agama, dan Kewarganegaraan.

"Berarti ada unsur penting yang hilang dalam kurikulum sekarang, yakni Pendidikan Pancasila. Apakah hal ini yang mengakibatkan keadaan masyarakat kita sekarang tidak seperti yang kita harapkan. Mereka mudah emosi, egoistis, mudah terprovokasi, dan sulit mewujudkan persatuan. Ini perlu kita renungkan bersama," ungkapnya.

Djoko Sudantoko mengemukakan hal itu saat memberi sambutan dalam Peringatan HUT Ke-15 atau Lustrum Ke-3 STIE Bank BPD Jateng di kampus Jalan Pemuda 4A, Selasa (14/6). Acara tersebut juga dihadiri Koordinator Kopertis Wilayah VI Prof Drs Mustafid MEng PhD.

Dalam rangka lustrum, digelar berbagai kegiatan, di antaranya pengobatan gratis bagi warga sekitar, pembagian bantuan buku tulis untuk 15 sekolah di Semarang, pelatihan kewirausahaan, jalan santai, dan sepeda santai. (D18-37)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/17 Juni 2011

Marzuki Kecam Artis Anggota DPR

MALANG - Kursi empuk dan gaji tinggi ternyata belum cukup bagi sebagian anggota DPR. Terbukti, masih banyak di antara mereka yang ”nyambi”. Hal itu terutama dilakukan anggota DPR dari kalangan artis.

Tindakan mereka dikecam Ketua DPR Marzuki Alie. ”Ya (anggota) Dewan, ya artis. Ikut sidang, dilanjutkan syuting sinetron atau iklan. Bagaimana itu bisa dijalankan,” ujarnya ketika menyampaikan paparan ”Rekonstruksi Fungsi Parlemen dalam Pengembangan Generasi Muda” di Universitas Brawijaya, Malang, Kamis (16/6).

Menurutnya, memang belum ada regulasi yang mengatur bahwa artis dilarang menjadi wakil rakyat. Namun etika sebagai anggota Dewan sepertinya ditanggalkan begitu saja oleh para artis itu. ”DPR memang tidak bisa melarang, hanya mengingatkan di mana etikanya,” ujarnya.

Menurut data, sejumlah artis yang menjadi anggota DPR antara lain Rieke Dyah Pitaloka (Fraksi PDIP), Rachel Maryam, Jamal Mirdad (Gerindra), Eko Patrio, Primus Yustisio (FPAN), Angelina Sondakh (Demokrat), dan Tantowi Yahya (Golkar).

Di hadapan mahasiswa, dosen, serta rektor, Marzuki juga menyinggung masih banyaknya wakil rakyat yang makan gaji buta, tanpa memahami kinerjanya. Mereka datang tanpa mengetahui tugas atau peran yang harus dilakukan.
”Datang absen, ambil gaji. Hanya itu,” ucap Marzuki yang disambut demo mahasiswa dari berbagai elemen saat datang ke kampus itu.

Lebih lanjut Marzuki menjelaskan, 70 persen anggota DPR merupakan muka-muka baru dan muda, tapi mereka ternyata justru membawa ”malapetaka” bagi parlemen. Tindak-tanduk dan keterlibatan mereka
dalam kasus korupsi, suap, dan asusila menyebabkan citra DPR merosot. Akibatnya, kepercayaan publik pun rendah.

”Ini fakta bahwa kepercayaan rakyat kepada DPR rendah dan harus diinventarisasi, kenapa tidak dipercaya” katanya. Ia menilai sistem yang salah karena mereka masuk dari partai politik, sementara mereka juga tidak mengerti karakter parpol yang mengusungnya.

Implementasi Program

Pernyataan Marzuki Alie tentang ketidakpercayaan rakyat epada DPR sebagai akibat 70 persen anggotanya belum sesuai dengan keinginan rakyat, ditepis Wakil Ketua Komisi II Gandjar Pranowo. Dia yang juga menjadi pembicara dalam acara itu mengutarakan, pernyataan tersebut harus didasarkan pada survei dan tidak hanya sekadar pernyataan.

Kalau ada penurunan kadar kepercayaan rakyat kepada anggota DPR, hal itu terjadi lantaran implementasi program yang tidak sesuai dengan kehendak masyarakat. Oleh karena itu, ke depan dibutuhkan pendidikan politik bagi anggota DPR melalui partai-partai yang mengusung kadernya tersebut.  (jo-59)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/17 Juni 2011

Presiden Undang Siami ke Istana

JAKARTA - Beberapa aktivis lintas profesi dan disiplin mendeklarasikan diri sebagai pendukung Siami, seorang ibu yang membongkar praktik ”contek massal” di Surabaya. Gerakan bernama ”Masyarakat Sipil Pendukung Bu Siami” itu dideklarasikan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Kamis (16/6).

Sementara itu, Bambang Harymurti dari Tempo Institute, dalam telekonferensi dengan Siami yang berada di Surabaya mengatakan bahwa Siami akan diundang ke Istana.

Mantan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo itu mengaku mendapat pesan singkat khusus untuk Siami dari Wakil Presiden Boediono, Ketua KPK Busyro
Muqoddas, staf presiden, dan perwakilan DPD Jakarta.

Presiden, dalam pesan yang dikirim dari luar negeri mengatakan akan mengundang Siami ke Istana. ”Presiden akan mengundang Ibu ke Istana untuk bertemu,” kata Bambang.

Acara deklarasi pendukung Siami dihadiri Yenny Wahid, Fahmi Idris, Anis Baswedan, Mas Ahmad Santosa, dan Pramono Anung. Deklarasi ini ditujukan untuk menegakkan nilai-nilai kejujuran, serta upaya keras bangsa Indonesia membangun integritas dan memberantas korupsi saat ini.

Tragedi Siami berawal saat dia melaporkan guru SDN 2 Gadel, Surabaya, Jatim, karena memaksa anaknya, Alifa Ahmad Maulana memberikan contekan kepada teman-temannya saat ujian nasional telah mencuri perhatian publik.
Siami diusir warga kampungnya karena dianggap mencemarkan nama baik sekolah dan tempat tinggalnya. Dukungan dari jejaring sosial Facebook terus berdatangan. Semula Siami akan bertemu dengan sejumlah aktivis dan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Hal itu tidak bisa berlangsung karena dia tidak berada di Jakarta.

Kenyataan pahit harus dialami Siami karena diusir tetangganya akibat laporannya terkait praktik ”contek massal” tersebut tidaklah menjadikan sesal berkepanjangan. Dia memilih untuk mempertahankan prinsipnya meskipun dimusuhi warga sekitar.

Saat berbincang dengan sejumlah tokoh di MK melalui telekonferensi dari Surabaya, kemarin, Ibunda Maulana ini mampu mencurahkan isi hatinya. ”Itu bebannya seumur hidup. Meskipun saya harus melawan banyak orang, tapi hal ini perlu diungkap semua,” kata Siami.

Dia mengatakan, masalah yang dia ungkapkan ke publik itu sebenarnya sudah bukan rahasia lagi. Pasalnya, hampir semua sekolah melakukan kecurangan serupa. ”Seluruh sekolah itu memang seperti itu, dan menurut saya itu nggak benar. Biar orang-orang semua tahu kalau itu tidak benar, tidak jujur, dan curang semua,” kata Siami.

Menurut dia, sampai saat ini, dirinya belum mau pulang ke rumahnya di Kelurahan Gadelsari, Kecamatan Tandes, Surabaya. Perlu waktu untuk melupakan peristiwa pengusiran yang dilakukan warga. ”Itu semua butuh waktu, tapi satu saat saya akan kembali ke Gadel. Bagaimanapun juga itu rumah saya.”

Siami mengaku sampai saat ini warga Gadelsari belum meminta maaf secara langsung kepada dirinya. Namun, telah ada tokoh masyarakat Gadelsari yang mendatangi orang tuanya. ”Beliau mengatakan mewakili semua masyarakat Gadelsari, tapi secara langsung belum ada yang minta maaf kepada saya,” tuturnya.

Ingin Ketemu

Rencana telekonferensi Siami dengan Wakil Presiden Boediono dari UGM Yogyakarta batal. Boediono hanya mengirimkan pesan untuk Siami. ”Kejujuran, solidaritas, dan kebersamaan adalah nilai-nilai luhur yang tidak seharusnya saling berbenturan. Semoga kejujuran Ibu Siami bisa berbaur kembali dalam solidaritas dan kebersamaan dengan warga Gadel,” ujar Bambang membacakan isi pesan singkat Boediono.

Begitu juga dengan Ketua KPK Busyro Muqoddas yang mengundang Siami ke Gedung KPK untuk mendapat apresiasi. ”Kata Pak Busyro, KPK sangat merasa bangga dengan apa yang Ibu dan Alif lakukan untuk menjadi teladan bagi bangsa kita.”

Alifa Ahmad Maulana akhirnya bersedia membeberkan bahwa memang ada dugaan pencontekan massal secara sistematis. Pengarahan agar saling memberikan contekan itu dikomandoi sang guru. ”Waktu H-1 diadakan simulasi mencontek,” kata Maulana saat telekonfrensi dengan beberapa aktivis tersebut.

Alif dengan tegas mengatakan bahwa memang ada arahan seperti ”gladi bersih” untuk mencontek. Bagaimana teknis pencontekan dalam ujian nasional yang digelar 10-12 Mei lalu?

”Nanti, kertas itu ditulis dengan kode-kode. Misalnya, angka 001 itu untuk jawaban A. Nanti kode itu dilihatkan teman di belakang. Biar yang belakang tahu,” kata Maulana yang didampingi ibunya, Siami.

Maulana kini sudah mengaku tenang tidak seperti kejadian awal-awal. Dia tetap memegang prinsip yang diajarkan sang ibu. ”Hidup itu harus jujur dan percaya,” kata murid kelas VI SD ini mengutip sang ibu.(D3-25,35)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/17 Juni 2011

Sejak Kecil Suka Makan Ikan dan Rajin Belajar

Nama Alifa Ahmad Maulana, murid kelas VI SDN Gadel II Surabaya, Jatim, menjadi pembicaraan tingkat nasional setelah terungkap bahwa dia mendapat ”tugas khusus” dari gurunya. Yakni, memberikan contekan kepada teman-temannya saat ujian nasional (UN). Berikut penuturan dari paman, teman, dan para gurunya tentang bocah pintar itu.  

GERAKAN tutup mulut kini dilakukan wali murid dan sebagian besar guru di SDN Gadel II Surabaya, Jatim. Mereka tak hanya enggan bicara masalah ujian nasional (UN). Namun, juga menolak berbicara mengenai sosok Alifa Ahmad Maulana, siswa kelas VI, yang dikabarkan telah memperoleh ”tugas khusus” untuk memberikan contekan kepada teman-temannya saat UN beberapa waktu lalu.

Namun, hasil penelusuran Suara Merdeka di Dusun Gadelsari, Kelurahan Karangpoh, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, membuktikan bahwa Maulana memang anak yang pandai. Para guru dan siswa SDN itu juga mengakui keenceran otak anak pasangan Widodo dan Siami itu. Maklum, sejak kelas I sampai VI, Maulana selalu juara kelas.

“Tak ada yang mengalahkannya. Kepintarannya itu ikut mengangkat reputasi dan nama baik SDN Gadel II di kalangan pengelola sekolah dasar di Kecamatan Tandes,” kata warga Dusun Gadelsari.

Bagaimana aktifitas Maulana sehari-hari?

Menurut Saman, kakak kandung Siami, keponakannya itu menjalankan aktivitas sehari-hari sebagaimana anak-anak di Gadelsari para umumnya. Sehabis sekolah tengah hari, biasanya dia beristirahat di rumah. Kalau sempat membantu sedikit-sedikit ibunya yang membikin gorden. “Yang penting diajarkan kerja keras dan kejujuran. Sebab, dua hal itu modal penting hidup di masa depan,” kata Saman.

Maulana juga kerap bermain dengan teman sebaya di kampungnya. Bermain sepakbola menjadi kegemaran bocah itu. Dan, kalau sudah bermain sepakbola setelah shalat ashar hingga menjelang maghrib, Maulana merasakan keasyikan tersendiri dibanding bentuk permainan lainnya.
“Mungkin karena kultur sepakbola dengan ikon boneknya telah jadi predikat kuat di kalangan warga Surabaya,” tambah warga Gadelsari lainnya.

Latar belakang sosial ekonomi keluarga Maulana boleh dikata sama dengan keluarga-keluarga lain di Gadelsari, tidak miskin tapi juga tidak kaya. Namun, soal pendidikan anak orang tua Maulana, pasangan Widodo dan Siami, memang memberikan perhatian khusus. Sejak beberapa tahun lalu, Maulana didaftarkan mengikuti les Bahasa Inggris, komputer, dan matematika.

“Untuk Bahasa Inggris dan komputer, Maulana les secara privat. Sedangkan matematika les dengan teman sekolahnya,” ungkap Saman yang dibenarkan Satim, paman Maulana lainnya.

Les Bahasa Inggris dan komputer dilakukan di sebuah tempat di kawasan Darmo Surabaya Barat. Kawasan itu dikenal sebagai lokasi kalangan menengah atas di Kota Pahlawan.

Kedisiplinan dan belajar keras ditanamkan Widodo dan Siami kepada anak sulungnya itu. Tak sekadar les privat, Maulana juga diwajibkan belajar mandiri di rumahnya setelah shalat maghrib sampai pukul 22.00 atau 23.00 WIB setiap hari. Kegiatan belajar itu telah menjadi kebiasaan dan kultur bagi Maulana dalam menuntut ilmu. Yang mengajari adalah bapaknya sendiri, Widodo. “Ya, diajari sampai bisa,” tukas Satim.

Juara Lomba IPA

Bibit kecerdasan dan kecemerlangan otak Maulana terlihat sejak kecil. Waktu masih bersekolah di Taman Kanak-kanak di kawasan Donowati, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, Maulana dikenal anak yang cepat tanggap. Diberi pancingan pengetahuan sedikit oleh orang tuanya atau orang lain, dia langsung merespons secara benar dan tepat.

“Kalau dari aspek makanan yang dikonsumsinya, tak ada yang luar biasa. Ya, makan seperti anak-anak umumnya, seperti tempe, tahu, telur, daging ayam, daging sapi, sayuran, dan lainnya. Yang pasti sejak kecil Maulana senang makan ikan. Pokoknya disajikan ikan apa saja, dia langsung makan dengan lahap. Makanya ibu seringkali menyajikan menu makanan ikan kepada Maulana dan adiknya, Enggar,” ungkap Saman.

Bakat cerdas yang muncul pada Maulana terus diperhatikan dan diasah orang tuanya. Guru-gurunya di SDN Gadel II tak jarang mengikutsertakan Maulana dalam berbagai lomba pelajaran di tingkat Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. Maulana menjadi pelita harapan bagi keluarga maupun sekolahnya. Sebab, selama ini, SDN Gadel II termasuk sekolah non-unggulan dan berada di kawasan pinggiran Kota Pahlawan.

Raihan prestasi Maulana sebagai juara I lomba mata pelajaran IPA tingkat Kecamatan Tandes dan jadi siswa teladan III di tingkat kecamatan itu, membuat banyak pendidik dari sekolah lainnya di Tandes terhentak dan terhenyak. Selama ini, jarang ada prestasi yang diukir oleh siswa SDN Gadel II.

“Biasanya, omongan pihak luar itu begini, lha wong atase sekolah ning Gadel ae kok isa juara. Banyak guru dari sekolah lain kaget dan terheran-heran,” ungkap beberapa warga Gadelsari yang dibenarkan salah satu guru SDN tersebut.

Berkat prestasi Maulana, reputasi, citra, dan kredibilitas SDN Gadel II terangkat. Maulana, kakak kandung Enggar Galih Widodo itu, terkenal seantero Dusun Gadelsari dan Kelurahan Karangpoh sebagai siswa cerdas dan berotak encer. Apakah karena kondisi demikian, sehingga Maulana memperoleh ”tugas khusus” dari gurunya untuk menyumbangkan contekan kepada rekan-rekannya saat UN?

“Sudah ya, insya Allah sudah selesai masalah itu,” jawab Plt Kasek SDN Gadel II, Khomsah.

Saman dan Satim belum tahu kapan Siami, Widodo, Maulana, dan Enggar kembali ke Gadelsari, tempat tinggalnya. Ketika dihubungi, Kamis (16/6), Saman mengemukakan bahwa adiknya itu belum kembali ke rumahnya.
Siami, Widodo, dan Maulana telah kembali dari Jakarta, tapi ketiganya belum kembali ke Gadelsari. “Katanya, ada dialog atau apa gitu di sebuah perusahaan media massa di Surabaya,” ujar Saman.

Karenanya, besar kemungkinan ketika pengumuman kelulusan siswa SDN pada Sabtu (17/6) mendatang, Saman yang bakal melihat pengumumannya di SDN Gadel II. Selanjutnya, informasi kelulusan itu disampaikan kepada Siami dan Maulana.

Hal seperti itu dilakukan Saman ketika mewakili adiknya, Siami, mengambil undangan untuk pendaftaran SMPN secara online pada Rabu (15/6) lalu, di SDN Gadel II.

“Memang, tak ada wali murid yang mengajak ngomong saya ketika itu. Wali murid lainnya diam dan saya berusaha berperilaku seperti biasa. Agak rikuh sih, tapi mau bagaimana lagi? Doakan masalah ini cepat selesai dan adik serta keponakan saya bisa kembali ke Gadelsari seperti hari-hari sebelumnya,” tuturnya. (35)
http://suaramerdeka.com/17 Juni 2011

Pasangan Ini Bersetubuh di Altar Katedral

TEMPO Interaktif, Oslo - Gereja seharusnya dijadikan tempat beribadah, tapi pasangan remaja ini nekad berbuat mesum  tepat di depan altar Katedral di Oslo, Norwegia.

Mereka asyik telanjang sekaligus melakukan adegan seks di tengah aktivitas Katedral yang mulai ramai. Perbuatan bejad ini tertangkap tangan seorang pengunjung gereja. Ia segera melakukan panggilan darurat ke nomor 999.

"Kami menangkap tiga orang yang terlibat aktivitas seks," kata juru bicara polisi yang tidak disebutkan namanya dalam Australian Time, Rabu, 15 Juni 2011.

Ternyata seorang di antara mereka bertugas mengabadikan seks di depan publik itu. Penyelidikan sementara mendapati ketiga tersangka mengaku sebagai aktivis pecinta lingkungan.

Kegiatan bertajuk "F**k for Forest" ini akan digunakan sebagai penarik perhatian dalam kampanye melawan pembalakan hutan di dunia.

Apapun itu, perbuatan mereka telah melawan hukum. Namun, di Norwegia perbuatan seperti ini hanya diganjar hukuman 16 hari penjara atau membayar uang tebusan. "Kami memilih membayar daripada berlama-lama di penjara tanpa bisa bercinta," kata seorang tersangka.

Sebelumnya, seorang pria didenda 130 pound  atau setara Rp 1,8 juta karena berhubungan intim dengan pacarnya di halaman sebuah katedral bersejarah di Inggris pada Oktober 2010.

Stephen Neal, 23 tahun, waktu itu terlihat berada di atas pacarnya yang setengah bugil di luar Ely Cathedral di Cambridgegshire, Inggris. Para jemaah yang tengah mengunjungi katedral tersebut langsung menghubungi polisi dan polisi menemukan Neal serta pacarnya sedang bersetubuh di taman rumput di belakang katedral.

Berdasarkan pengakuan di Pengadilan Ely, pasangan yang berhubungan intim tersebut langsung mengenakan kembali baju mereka dan meminta maaf. Pasangan itu berdalih mereka tidak sengaja berbuat kelewat batas.

Neal didenda 130 pound setelah mengakui tindakannya telah melecehkan serta membuat anggota masyarakat marah.

Neal membantah berhubungan seks. Tetapi, polisi mengatakan di pengadilan Neal serta pacarnya bersetubuh. Pacar Neal yang tidak disebutkan namanya hanya mendapat peringatan dari polisi.

RUDY
Sumber Berita : http://www.tempointeraktif.com/

Penyelam Rusia Bugil Bersama Duyung

TEMPO Interaktif, Seorang perempuan asal Rusia, Natalia Avseenko, 36 tahun, menerima tantangan menyelam telanjang dalam air laut yang memiliki temperatur di bawah nol. Natalia merupakan seorang ahli selam yang diminta untuk menjinakkan dua ekor ikan duyung yang tidak suka didekati manusia, apalagi bila manusia itu menggunakan peralatan selam di tubuhnya.

Natalia diminta mendekati dua ekor duyung bernama Matrena dan Nilma yang berada di kawasan Murmanks Oblast di barat utara Rusia, di tepi Laut Putih dekat Lingkaran Kutub Utara yang merupakan bagian dari Dophinarium Utrish, sebuah tempat pertunjukan paus dan lumba-lumba.

Sekitar area itu ditutup agar paus dan lumba-lumba tidak keluar dan instruktur bisa menjinakkan mereka sebelum mereka dikirim ke dolphinarium di berbagai tempat di dunia. Kegiatan seperti itu sebenarnya banyak dikecam oleh para pecinta lingkungan karena dianggap kejam.

Duyung memiliki bonggol di kepalanya yang berfungsi mendeteksi lokasi. Bonggol itu juga berguna untuk mengenali manusia yang lebih mudah mereka terima jika tak berpakaian alias bugil. Tentu saja, berenang di air dengan temperatur di bawah titik beku adalah sesuatu yang berisiko bagi manusia.

Rata-rata manusia memiliki kemampuan bertahan di bawah titik beku hanya lima menit. Namun, Natalia yang juga seorang ahli yoga mampu bertahan berada di dalam air selama 10 menit 40 detik. Ia menggunakan teknik meditasi untuk menahan nafas selama di dalam air.

Kedua duyung itu terlihat tersenyum saat menyambut Natalia. Duyung yang merupakan sejenis paus dikenal memiliki ekspresi wajah karena memiliki struktur tulang yang fleksibel dibandingkan paus. Kedua dugong itu pun memberikan senyum yang lebar untuk Natalia.

DAILY MAIL | AQIDA
Sumber Berita : http://www.tempointeraktif.com/