HINGGA saat ini, Pemkab Tegal belum mampu menyediakan anggaran untuk menstabilkan harga produk pertanian di daerahnya. Padahal, daerah diharapkan menyediakan anggaran tersebut agar harga produksi pertanian petani lokal selalu terjaga dan tidak dipermainkan 'blantik' (perantara).
Untuk stabilitas harga, saat ini Kabupaten Tegal hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat. Yakni untuk beras yang bekerjasama dengan Bulog serta bawang putih, keduanya mendapat bantuan dari pemerintah pusat yang nilainya hampir Rp 1 miliar.
Hal itu terungkap dalam kunjungan Menteri Pertanian (Mentan) RI , Dr Ir H Suswono MMA di Kabupaten Tegal, Jumat (9/9) kemarin. Kunjungan tersebut juga diwarnai sarasehan agribisnis peternakan dengan Perhimpunan Peternak Sapi Dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Kabupaten Tegal, kelompok ternak, LM3, SMD, dan pengusaha ternak Kabupaten Tegal. Sarasehan sendiri digelar di Desa Bogares Kidul Pangkah.
Wakil Bupati Tegal, H Moch Herry Soelistiyawan SH MHum membenarkan bahwa hingga saat ini Pemkab Tegal masih belum bisa mengalokasikan anggaran untuk stabilitas harga produk pertanian.
“Pemkab Tegal memang belum bisa menyediakan anggaran untuk menstabilkan harga produksi pertanian sayur. Mengingat, APBD masih terbatas dan untuk memenuhi kebutuhan lain yang mendesak,” jelas Wakil Bupati Tegal, disela-sela menerima Kunjungan Mentan RI, Jumat (9/9) kemarin.
Dikatakan Herry, yang sudah dilakukan oleh Pemkab Tegal yaitu bekerjasama dengan Bulog dalam menstabilkan harga beras dan sudah berlangsung beberapa tahun. Sedang untuk bawang putih, Pemkab Tegal mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Dana tersebut dikelola oleh Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Tanbunhut) setempat. Untuk stabilitas harga sayuran, masih dipikirkan namun sudah pernah meminta dukungan pemerintah pusat dengan mengirimkan surat permohonan.
Disisi lain, Kepala Dinas Tanbunhut Kabupaten Tegal, Ir Karwadi, membenarkan pernyataan yang disampaikan Wakil Bupati Tegal. Untuk menstabilkan harga bawang merah, Pemkab Tegal menerima bantuan dari Pemerintah pusat sebesar Rp 185 juta untuk lima Gapoktan di Kabupaten Tegal. “Untuk pengelolaannya, diserahkan sepenuhnya kepada lima Gapoktan tadi,” ujar Karwadi.
Sementara terkait dengan ketersediaan anggaran daerah untuk stabilitas harga produksi sayuran lokal, belum memiliki kecukupan anggaran untuk hal itu. Selain APBD yang terbatas dan dimanfaatkan untuk hal yang lebih penting, saat ini Dinas Tanbunhut sudah melayangkan permohonan bantuan ke pemerintah pusat. Namun sampai saat ini, belum ada realisasi. “Kami masih menunggu kebijakan dari Pusat,” tukasnya. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/
0 komentar:
Posting Komentar