Senin, 05 September 2011

Pemalang Tegal Ditempuh Tiga Jam

SLAWI - Jalur pantura di wilayah Kabupaten Tegal pada puncak arus balik H+3 Lebaran padat merayap. Kepadatan itu terlihat mulai memasuki wilayah Kabupaten Tegal dari wilayah utara. Pengendara yang melintasi jalur itu membutuhkan waktu sekitar 3 jam dari Pemalang untuk sampai ke Tegal. 

Pantuan Suara Merdeka di lapangan, jalur pantura wilayah Kabupaten Tegal dari arah timur padat merayap sejak pagi hari. Kendaraan pemudik yang menggunakan mobil hanya bisa melajukan kendaraannya dengan kecepatan antara 10-20 km/jam. Sedangkan pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua, terpaksa keluar jalan aspal. Sementara itu, di wilayah Demangharjo, Kecamatan Warureja diterapkan tiga jalur untuk mengurai kepadatan kendaraan. Sedangkan di wilayah Maribaya Kecamatan Kramat, kendaraan senyemut. Di pertigaan Larangan Desa Mujungagung Kecamatan Kramat, jalan yang ke arah selatan ditutup dan lampu merah tidak difungsikan. Hampir jalur pantura wilayah Kabupaten Tegal sepanjang 26 km padat merayap.

Kepadatan kendaraan juga terjadi hampir di semua SPBU di wilayah pantura. Tidak hanya itu, rumah makan dan masjid di sepanjang pantura juga kebanjiran kendaraan arus balik. Petugas terpaksa meminggirkan truk gandeng di kantong-kantong parkir agar arus lebih cepat berjalan.
Pengemudi mobil asal Pemalang Ikmaludin Aziz mengeluh dengan padatnya jalur pantura. Ia dengan keluarganya yang akan menuju Tegal harus mengantre mulai dari Pemalang hingga Tegal. ”Pemalang-Tegal ditempuh dengan waktu 2 - 5 jam. Padahal, normalnya hanya 30 menit,” katanya.

Dua Hari

Petugas timer bus di pertigaan Larangan Slamet Riyadi (33) menjelaskan, selama dua hari terakhir arus balik mengalami peningkatan yang siginifikan. Kendaraan yang melintas di pertigaan tersebut, tidak bisa lancar seperti hari biasa. Kendaraan harus antre hingga beberapa kilometer.

Komandan Pos Pam 02 Suradadi AKP Sehroni yang juga Kapolsek Suradadi mengatakan, lonjakan arus balik hingga mengalami penumpukan diakibatkan beberapa truk sudah mulai beraktivitas. Kondisi itu membuat kendaraan roda dua dan empat tersendat. Pihaknya menugaskan beberapa anggotanya agar kendaraan berat diberhentikan dan diparkir sementara di beberapa kantung parkir yang sudah disediakan. Seperti di pangkalan truk Maribaya, RM Luwes dan lainnya.

"Kecepatan mobil berkisar 10 - 20 km/jam dan sepeda motor 30 - 40 km/jam. Kendaraan merayap mencapai 26 kilometer dari Pemalang-Demangharjo- Suradadi hingga Larangan," jelasnya.
Menurut dia, selain terkendala dengan truk yang sudah boleh beroperasi di jalan, juga karena beberapa pertigaan penyebrangan dan SPBU serta obyek wisata.  (H64-48)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/09/05/157940/

0 komentar:

Posting Komentar