SLAWI - Jatah Raskin untuk Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Kabupaten Tegal masih menunggu surat resmi dari Pemprof Jateng dan dari Perum Bulog. Namun baru sebatas informasi, sudah ada kesepakatan jika jatah Raskin 13 yang didroping pada Desember bakal ada. Namun kepastiannya masih menunggu surat resmi dari dua institusi diatas. Untuk itu, masyarakat RTS penerima Raskin bisa bersabar.
“RTS di Kabupaten Tegal sebanyak 102.297 RTS dengan jatah tonase Raskin 1.534.455 kg,” kata Kabag Ekbang Pemkab Tegal, Prastiawan SH MHum, kemarin.
Dikatakan Prastiawan, sebatas informasi pihaknya mendengar jika jatah itu bakal turun. Namun demikian, pihaknya masih menunggu surat pemberathuan resmi dari Pemprov Jateng dan Perum Bulog. Dua surat diatas sebagai acuan bisa disalurkannya jatah Raskin dari gudang Dolog yang ditunjuk kepada RTS yang berhak menerima.
Menurut dia, sebelum adanya surat itu, penyaluran Raskin kepada RTS belum bisa dilaksanakan, meski cadangan Raskin ada di Gudang Dolog. Untuk itu pihaknya berharap agar masyarakat, khususnya RTS penerima jatah Raskin bisa memahami dan bersabar. “Kami kira jika surat resmi sudah turun, tidak lama jatah Raskin bisa di drop kepada yang berhak,” ucapnya.
Sedang penyalur Raskin di kabupaten Tegal yaitu Gudang Dolog Larangan maupun Gudang Dolog 602 Procot, sudah mempersiapkan selaku penyalur Raskin. Namun kedua gudang diatas belum bisa menyalurkan karena menunggu keputusan dua surat dimaksud. “Intinya tidak ada kendala terkait kesiapan jatah untuk Raskin 13,” kata Kepala Gudang Dolog Larangan, Suprapto.
Sementara Wakil Katua Komisi D DPRD Kabupaten Tegal, dr Budi Sutrisno MKes, berharap agar sebelum raskin dibagikan benar-benar dikontrol. Sehingga tidak mendua kali kerja, saat sudah disalurkan kemudian ditarik kembali karena jatah Raskinnya kurang baik. "Ini kewajiban instansi terkait dalam bertindak dan jangan hanya berkomentar baik ternyata belum melakukan ceking," tandasnya. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/
0 komentar:
Posting Komentar