TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Publikasi dan Dokumentasi Brigjen TNI Ahmad Yani mengatakan pelibatan TNI dalam penanganan unjuk rasa sudah ada ketentuan perundang-undangannya serta sesuai SOP (standar operasional prosedur).
"Bukan kebijakan sesaat. TNI terlibat hanya atas permintaan Polri setelah membaca eskalasi lapangan yang dihadapi," kata Ahmad Yani ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (23/3/2012), malam.Dia menegaskan koridor tindakannya jelas. Yaitu memandu dan memastikan unjuk rasa berlaku tertib, dan menindak tegas apabila anarkhis. "Tidak ada yang berlebihan," kata Ahmad Yani.
Keberadaan pasukan TNI di ring II depan Istana Presiden Jakarta tiga hari lalu ketika menangani ribuan pengunjuk rasa menentang kenaikan harga BBM bersubsidi menjadi perdebatan di kalangan masyarakat.
DPR misalnya berpendapat pelibatan TNI itu melanggar undang-undang (UU) dan tidak pantas menangani pengunjuk rasa sebab bukan untuk berperang.
Sumber Berita : http://id.berita.yahoo.com/istana-tni-dilibatkan-sesuai-eskalasi-lapangan-022540522.html
0 komentar:
Posting Komentar