SEKITAR enam bulan lalu, pasca selesainya masa perpanjangan jabatan Sekda Drs Sriyanto HP MM, selanjutnya Sekda Pemkab Tegal dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda. Pejabat yang mendapatkan SK dari Gubernur Jateng saat itu, yakni Drs Hartanto MM yang disaat bersamaan juga menjabat Asisten III Setda setempat. Kini, jabatan Sekda kembali dijabat Plt.
Pada awalnya, direncanakan Plt Sekda Drs Hartanto MM, bakal selesai seiring adanya Sekda definitif. Namun kenyataannya berbeda. Terhitung sejak 1 November 2011, Plt Sekda Drs Hartanto MM memasuki batas usia pensiun. Gubernur Jateng sesuai usulan surat Wakil Bupati Tegal nomor 800/3687 tanggal 19 Oktober 2011, perlu menunjuk Plt Sekda sebagai pengganti Drs Hartanto MM.
“Seiring belum adanya Sekda definitif, Pemkab Tegal untuk kedua kalinya mengusulkan Plt Sekda kepada Gubernur Jateng,” kata Kabag Humas Pemkab Tegal, Drs Adi Mardiatno, Selasa (1/11).
Dikatakan Adi, dengan SK Gubernur Jateng nomor 821.2/913/2011 tentang Penunjukkan Pejabat Pelaksana Tugas (PLt) Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, tanggal 31 Oktober 2011, memutuskan Ir Suharmanto sebagai Plt Sekda Pemkab Tegal.
Selanjutnya, Plt Sekda baru, akan menjalankan tugas dan fungsi sesuai tupoksinya dimulai tanggal 1 November 2011 sejak diputuskan dengan SK Gubernur Jateng.
“Untuk masa jabatan Plt Sekda Ir Suharmanto, disebutkan sampai adanya Sekda definitif Pemkab Tegal yang ditetapkan,” ujarnya.
Sementara, diangkatnya Plt Sekda baru itu, semata untuk menjamin kelancaran dan tertib pelaksanaan tugas di lingkungan Pemkab Tegal. Karena selama ini, belum ada Sekda definitif di daerah itu. “Sesuai SK Gubernur Jateng, Ir Suharmanto menjadi Plt Sekda mulai 1 November 2011,” pungkasnya. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/
0 komentar:
Posting Komentar