Rabu, 16 November 2011

Dukungan Untuk Tuti Ramai di Facebook

WartaNews-Jakarta - Tuti, wanita asal Majalengka menghiasi dan menjadi sorotan Media akhir-akhir ini. Perempuan tersebut di sorot bukan karena berhasil mendapatkan harta karun ataupun meraih penghargaan sebagai pahlawan yang baru-baru ini disematkan pemerintah SBY kepada para tokoh nasional.

Akan tetapi, Tuti adalah Seorang Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi yang saat ini hidup dan matinya berujung di dalam hukuman Pancung. Hukuman tersebut diterimanya akibat dituduh membunuh majikannya.

Kalau benar Tuti dihukum Pancung, maka pahlawan Devisa itu akan menyusul Ruyati ke alam Baka dengan nasib Tragis karena kepalanya terpisah dari tubuhnya.

Ketragisan dari nasib TKI ini mendorong keprihatinan publik pun akhirnya muncul, salah satunya adalah dengan mengeluarkan Facebook sejuta dukungan tolak Hukuman mati Tuti menghiasi dunia Maya. Sekalipun masih ratusan orang yang mendukung namun diprediksi dukungan bertambah seiring makin mencuat kasus Tuti ke pemermukaan Publik.

Hukuman Pancung yang dihadapi oleh Tuti memang sulit dirubah, namun Pemerintah dituntut bekerja keras paling tidak mengikuti cara-cara bekas presiden RI, Abdurahman Wahit atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gusdur.

Selain itu,pemerintah juga bisa menempuh cara lain untuk menuntut keadilan terhadap hukum Arab Saudi yaitu dengan menuntut kembali sembilan orang pemerkosa Tuti yang sekarang dinyatakan bebas.

Menanggapi hal tersebut, anggota komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, Rieke Diah Pitaloka menilai bahwa sebenarnya pemerintah bisa menuntut balik sembilan orang pemerkosa Tuti di Arab.

"Sebetulnya ada satu cara yang seharusnya digunakan pemerintah RI yaitu, mengejar kasus perkosaan yang dilakukan sembilan orang Arab Saudi kepada Tuti" ujar Rieke kepada wartawan di gedung rakyat, Selasa (15/11).

Politisi PDIP ini menuturkan, menurut informasi jaringan partainya yang berada di Arab Saudi mengatakan bahwa, sembilan orang yang memperkosa Tuti telah berhasil bebas dari jerat hukum.

"Sistem hukum di Saudi memberlakukan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan. Sementara sembilan pelaku hanya diganjar hukuman penjara" terangnya.

Lanjut Rieke, "Kita tidak harus menyerah dengan hukum Arab Saudi, kita harus memperjuangkan nasib Tuti atau TKI lainnya supaya kasus tragis ini bisa dihindari" tandasnya

Sementara itu, terkait dukungan Tuti di jejaring sosial, facebok itu dibuat tanggal 16 oktober 2011. Dalam keterangannya, facebook tersebut dimaksudkan untuk mendesak Presiden SBY untuk melakukan langkah diplomasi untuk membebaskan tuti.

Tidak hanya itu, gerakan ini juga sebagai sebuah seruan kepada segenap rakyat Indonesia untuk menggalang dukungan menolak hukuman mati terhadap perempuan asal Cikeusik, Majalengka, jawabarat dan buruh migran lainnya yang saat ini terancam hukuman mati, anda bisa melakukan dukungan dengan mengaksesnya di facebook 1.000.000 dukungan tolak hukuman mati Tuti dan puluhan TKI Lainnya di arab Saudi. (*/ipk)

Sumber Berita : http://111.221.41.122/read/Techno/77118dc9-27c3-77e4-3528-b50c430dbc08/

0 komentar:

Posting Komentar