RANCANGAN Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2012, dinilai belum pro rakyat. Pasalnya, RAPBD tahun 2012 belum sepenuhnya memberikan porsi yang lebih baik untuk pembangunan masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari indikator masih timpangnya besaran antara Belanja Langsung dengan Belanja Tidak Langsung, yang selisihnya bahkan mencapai sekitar Rp 450 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Tegal, Rudi Fatkhuriyanto SIP, dalam Sidang Paripurna, yang digelar di balai sidang DPRD Kabupaten Tegal, Senin (14/11) kemarin. Sidang tersebut memuat agenda utama penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD 2012 beserta nota keuangannya.
Menurut Rudi, fraksinya memberikan penekanan terhadap porsi keuangan daerah yng dinilai pihaknya masih belum seimbang tersebut. "Seperti RAPBD-RAPBD sebelumnya, RAPBD 2012 ini juga belum memberikan prosi yang lebih baik untuk pembangunan masyarakat. Fraksi kami memahami dengan realita keuangan daerah yang belum seimbang ini, tapi apakah setiap tahun akan selalu begini?," ujarnya dengan nada bertanya.
Selain itu, lanjut Rudi, pihaknya juga menyoroti tentang perlunya optimalisasi penyerapan anggaran. Sehingga, besaran belanja daerah untuk belanja publik yang sebesar sekitar Rp 363,5 miliar dapat lebih dioptimalkan pemanfatannya oleh Pemkab Tegal. Fraksi kami berharap, Pemda dapat mengoptimalkan realisasi penyerapan anggaran serta mendukung upaya dalam mendorong pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien," ujarnya.
Dijelaskan Rudi, pihaknya menilai, Pemkab Tegal masih kesulitan dalam menerapkan disiplin anggaran. Sehingga, program-program yang seharusnya sudah dilaksanakan, banyak yang molor dari jadwal seharusnya. Selain itu, banyak pula kegiatan yang dilakukan pada akhir tahun, yang tentunya tidak akan mencapai hasil yang bagus, baik dari segi kualitas maupun kuantitas pekerjaannya. "Disiplin anggaran ini, merupakan hal yang masih sulit dilakukan eksekutif," tandasnya.
Diambahkan dia, pihaknya juga menyoroti masih minimnya tanggapan Pemkab Tegal terhadap program-program kerakyatan pemerintahan SBY-Boediono. Sehingga, bnyak program pusat yang tidak terlaksana dengan baik di daerah.
"Padahal menurut Permendagri nomor 22 tahun 2011, pemerintah daerah perlu melakukan sinkronisasi dengan program-program pemerintah pusat atau SBY-Boediono. Tapi, fraksi kami memandang bahwa Pemkab Tegal masih belum tanggap terhadap program-program pusat. Dimana program tersebut terbagi dalam beberapa kluster, yang kesemuanya berbasis kerakyatan," imbuhnya.
Pihaknya berharap, Pemkab Tegal dapat melaksanakan anggaran dan belanja secara efektif dan efisien. Sehingga, nantinya dapat dirumuskan anggaran pembangunan yang memenuhi standar dan tidak hany menghambur-hamburkan keuangan daerah semata. Termasuk pula adanya sinkronisasi pembangunan dengan program-program pembangunan dari pemerintah pusat, agar arah pembangunan tersebut dapat berjalan secara beriringan. Juga agar terciptanya sinergitas hubungan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/
0 komentar:
Posting Komentar