JAKARTA, KOMPAS.com - Syaipudin S Pane (43), mantan narapidana di Rumah Tahanan Salemba, sempat merekam kehidupan dan cerita di balik rumah tahanan (rutan) dengan kamera video handphone miliknya tahun 2008. Film video sederhana itu bercerita tentang fasilitas di blok khusus koruptor.
Selama lima bulan pengusaha ekspor impor karpet itu mendekam di Rutan Salemba pada tahun 2008 lalu. Selama itu pula dia berhasil membuat 27 penggalan atau slot rekaman video. Durasinya mulai dari 1,5 menit sampai 3 menit. Total durasi 27 slot rekaman video itu sekitar 20 menit.
Dalam rekaman video Syaripudin diceritakan adanya praktik jual beli ruangan khusus untuk bercinta sampai kehidupan mewah di dalam blok rutan. Melalui video Syaripudin, terekam pula praktik jual beli ruangan yang biasa digunakan untuk melakukan hubungan suami-istri.
Syaripudin diganjar hukuman penjara karena kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan staf perusahaannya. Dia ditahan Polrestro Jakarta Pusat tanggal 1I November 2007 sampai Januari 2008. Pada 16 Januari, Syaripudin dikirim ke Rutan Salemba dengai status tahanan titipan Kejaksaan. Dia mendapatkan cuti bersyarat tanggal 7 Mei 2008, korting dua bulan dari masa pembebasan.
Selama mendekam di penjara, Syaripudin secara kebetulan menghuni Blok K yang merupakan blok yang khusus dihuni para napi korupsi. Para penghuninya beragam latar belakang, mulai pejabat pemerintah sampai pejabat perusahaan yang tersandung kasus korupsi.
Menurutnya, calon penghuni Blok K biasanya dipungut Rp 30 juta untuk menempati sebuah kamar dengan fasilitas memadai. Harga itu berlaku sampai dengan pembebasan. "Setiap bulan, penghuni wajib mebayar uang kebersihan, keamanan, dan listrik sebesar Rp 1,25 juta," katanya.
Syaripudin menjelaskan, beberapa orang besar seperti Nurdin Halid, pernah menghuni blok tersebut. Kondisi blok ini sangat berbeda dengan blok lain. Di sini tidak menggunakan pintu teralis. Pintu setiap ruangan laiknya sebuah pintu kayu rumah. Di dalamnya terdapat fasilitas AC, kulkas, dispenser, TV.
Blok tersebut juga dilengkapi lapangan bulutangkis dan tenis meja. Di area tersebut terdapat fasilitas gym dan karaoke yang bisa digunakan penghuni blok. "Kalau ada orang mau ke sana harus melewati beberapa petugas keamanan. Petugas itu juga merupakan napi-napi di sana," tutur Syaripudin.
Judi koprok
Setiap penghuni di area itu dipersilakan memiliki pembantu untuk memasak atau membersihkan kamar. Ada juga tukang cuci pakaian. Untuk pembayaran gaji tergantung kesepakatan pekerja dan para majikannya. "Semua yang bekerja di blok adalah napi," katanya.
Dalam video Syaripudin, setiap penggalannya menyorot sudut-sudut kehidupan di penjara tersebut. Mulai penjara super mewah yang dihuni para napi korupsi dan pejabat, ruang sewa pelampiasan hasrat seksual, pojok makanan tahanan kelas bawah, lapak warung bak pasar dadakan, sampai dengan tempat para penghuni penjara melakukan judi koprok.
Ketimpangan, kata Syaripudin, tampak saat berupaya membandingkan kehidupan napi yang berduit dan dari kalangan bawah. Mereka yang memiliki uang bisa mendapatkan berbagai fastlitas. Sementara penghuni yang berasal dari kalangan ekonomi lemah nasibnya begitu memprihatinkan. Dalam rekaman terlihat napi-napi kelas bawah tengah makan menggunakan kukusan dengan lauk ikan asin.
Belum tahu
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkum dan HAM, Sihabuddin, saat dikonfirmasi masalah ini mengaku belum mengetahui rekaman video yang menggambarkan kehidupan di balik penjara tersebut. Namun, Sihabudin menjamin akan menanggapi kasus ini.
"Kita akan kaji informasi tersebut. Kita akan telusuri seberapa jauh kebenarannya, Insya Allah akan saya sikapi," kata Sihabuddin usai acara pisah sambut pejabat Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, di Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (15/11).
Sihabuddin beralasan video yang direkam tahun 2008 sebanyak 27 penggalan video, belum menjadi tanggung jawab dia sebagat orang nomor satu pemasyarakatan di Kemenkum dan HAM seperti sekarang. Pasalnya ia baru dua bulan menjabat Dirjen PAS. "Itu di luar kendali saya. Saya sendiri baru dua bulan menjabat sebagai Dirjen Pemasyarakatan," ujarnya. (bum)
Sumber Berita : http://megapolitan.kompas.com/read/2011/11/16/12012922/
Selasa, 15 November 2011
Sel Mewah Dihargai Rp.30 Juta
22.01
Slawi Ayu Cybernews, Terbit pada tanggal 10 April 2011
0 komentar:
Posting Komentar