LAGU Tegalan saat ini memang sudah banyak orang yang menciptakan dan meyanyikannya. Namun jika hal itu dibiarkan tanpa dipelihara, maka lambat laun akan hilang. Hal itulah yang membuat Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Pangkah, Teguh Herdi S, ikut andil meletarikan lagu Tegalan tersebut.
Menurutnya, lagu Tegalan merupakan seni budaya lokal yang harus dipelihara oleh masayarakat Kabupaten Tegal sendiri. Pihaknya yang mempunyai satu album lagu Tegalan karya ciptanya sendiri, yakni "Damar Kanginan" dalam waktu dekat ini akan dilombakan dalam rangka peringatan hari ulang tahun PGRI di Kecamatan Pangkah.
"Kalau bukan kita sebagai warga Kabupaten Tegal asli yang memelihara, lalu siapa lagi? Sebelum booming sampai dikenal se-nusantara, paling tidak masyarakat Tegal sendiri dapat menyanyikan dan mencintainya," katanya.
Banyak lagu-lagu Tegal yang dinyanyikan oleh masyarakat dan juga oleh beberapa pejabat daerah. Bahkan ada juga yang sudah dijual kasetnya. Seperti Lagu yang dimiliki grup musik G-One, lagu tegalan milik Ketua DPRD Rojikin AH SH, lagu Tegalan milik Hadi, Imam Joend, dan banyak lagi yang lain.
Dikatakan Teguh, kalau lagu Tegalan ini tidak dipelihara atau dilestarikan dengan baik, maka akan hilang dan dimungkinkan masyarakatnya akan lebih cinta terhadap lagu dari daerah lain. Walaupun hal itu juga tidak dilarang.
"Dalam HUT PGRI kali ini, kami ingin ada nuansa kebersamaan baik dari guru maupun siswa dan masyarakat. Karenanya, lagu Tegalan yang kami lombakan nanti sementara diikuti oleh para guru saja, khususnya di lingkungan Kecamatan Pangkah," pungkasnya. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/
0 komentar:
Posting Komentar