KRAMAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal dalam hal ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), akhir tahun ini gencar melakukan pencegahan maraknya ikan impor di pasar tradisional. Mereka selalu memantau keberadaan pasar, agar ikan tersebut tidak merusak tata niaga yang sudah berjalan selama ini.
Kepala Disperindag Kabupaten Tegal Suharmanto mengatakan demikian kepada awak media, ketika dijumpai di kawasan Likungan Industri Kecil (LIK) Jalan Raya Dampyak, Kramat, kemarin.
Dari hasil pantauan petugasnya, pihaknya menjelaskan, belum dijumpai ikan impor di pasar tradisional. Ikan yang terdapat di pasaran, cenderung ikan lokal yang dipasok dari berbagai pelabuhan Kabupaten Tegal. Seperti di Larangan, dan Pelabuhan Suradadi. Menurutnya, tempat pelelangan ikan (TPI) sekitar juga masih terlihat normal baik dari jumlah dan jenis ikan yang dilelang.
"Tidak ada kapal besar yang masuk ke wilayah pelabuhan kami (Larangan - Suradadi, red). Semuanya aman-aman saja," cetusnya.
Justru saat ini, lanjut Suharmanto, beberapa perusahaan di wilayahnya, tak sedikit yang mengekspor ikan olahan ke negara-negara tetangga. Seperti ke Korea, Malaysia, Jepang dan Singapura. Menurutnya, kwalitas hasil tangkapan lokal lebih bagus dibanding negara lainnya, sehingga mereka selalu menerima ketika ada pasokan ikan dari Indonesia.
"Kerjasama dengan luar negeri, sudah terjalin sejak lama. Sejauh ini, tidak ada masalah dengan pengiriman maupun kwalitas ikan," ujarnya.
Sekalipun pemerintah sudah berupaya mencegah ikan impor marak di pasaran, dia tetap berharap kepada masyarakat, supaya membantu langkah tersebut. Tak terkecuali, pengawasan dari bea cukai, petugas pelabuhan, dan instansi terkait juga perlu ditingkatkan pantauannya di lapangan. "Apabila ikan impor sampai marak di pasaran, tentunya akan berimbas pada nelayan sekitar. Untuk itu, pengawasan dari berbagai lini harus ditingkatkan," tutupnya. (yer)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/
0 komentar:
Posting Komentar