JAKARTA- Mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang, memenuhi janjinya untuk buka-bukaan dalam kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/1) kemarin, Rosa dengan terang-benderang menyebut semua tokoh yang menerima ”bagian” dari dana proyek pembangunan Wisma Atlet di Palembang yang menelan dana Rp 191 miliar itu.
Salah satu yang paling aktif meminta jatah, menurut Rosa, adalah Angelina Sondakh.
Dia menegaskan, Angie —sapaan Angelina— menerima uang sebesar Rp 5 miliar. Angie adalah Wasekjen Partai Demokrat yang juga anggota Komisi X DPR yang di antaranya membidangi urusan olahraga, termasuk proyek Wisma Atlet.
”Waktu itu kantor mengeluarkan Rp 10 miliar, Rp 5 miliar untuk Ibu Angie, Rp 5 miliar sisanya saya tidak tahu Yang Mulia,” ujar Rosa kepada majelis hakim. Rosa menjadi saksi untuk mantan bosnya di PT Anak Negeri, Muhammad Nazaruddin.
Dia menambahkan, Angie menyebut duit itu untuk ”Ketua Besar” dan ”Ketua.” Keduanya berasal dari Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Rosa menjelaskan bahwa sebutan ”Ketua Besar” adalah untuk Mirwan Amir, wakil ketua Banggar dari Partai Demokrat. Adapun yang dimaksud dengan ”Ketua” adalah M Mahyuddin, ketua Komisi Olahraga DPR. Rosa mengatakan, pemberian uang tersebut untuk memudahkan turunnya anggaran pembangunan Wisma Atlet.
”Sebab kalau tidak (diberi uang), susah turun anggaran,” ujar Rosa di hadapan majelis hakim yang dipimpin Dharnawati Ningsih.
Rosa memaparkan, uang itu diterima Angie melalui anak buahnya bernama Jefry. Jumlahnya Rp 5 miliar yang diberikan dalam dua termijn, yakni Rp 3 miliar dan Rp 2 miliar.
”Ibu Angie menyebut duit rupiah sebagai apel malang dan dolar apel washington,” ujar Rosa. Uang itu, menurutnya, memang diserahkan dalam bentuk rupiah dan dolar Amerika.
Rosa mengatakan, uang tersebut diberikan Nazaruddin melalui Bendahara PT Anugrah Nusantara, Yulianis. Rosa yakin uang itu sudah diterima Angie.
”Ibu (Angelina Sondakh) sudah menerima. Buktinya, dia sudah tidak kontak-kontak saya lagi,” tambah Rosa.
Menurut Rosa, permintaan Angie diajukan dengan menggunakan beragam istilah. Adakalanya Angie menyebut semangka, apel, terkadang pelumas. Namun semuanya mengarah pada permintaan uang.
”Semua mengarah ke uang, semangka rupiah, apel rupiah, washington dolar AS, pelumas rupiah. Istilah itu digunakan, kata Bu Angie, agar tidak vulgar. Sudah kering, minta pelumasnya ya. Itu uang,” katanya.
Selain Angie, pihak lain yang disebut Rosa turut menikmati aliran dana terkait proyek Wisma Atlet SEA Games adalah tim sukses Andi Mallarangeng ketika berlangsung Kongres Partai Demokrat di Bandung. Tim sukses Andi disebut menerima bagian Rp 500 juta.
Juga ada politikus PDIP I Wayan Koster. Koster menerima bagian dari dana yang diserahkan lewat Angie.
”Ya (Wayan Koster) itu ada, di Rp 2 miliar dan 3 miliar (yang diserahkan lewat Angie) itu,” tutur Rosa ketika ditanya oleh jaksa I Kadek Wiradana mengenai ada tidaknya jatah untuk Koster.
Menurut Rosa, uang yang diterima Koster merupakan bagian dari jatah untuk anggota Badan Anggaran. Rosa mengatakan, duit yang diminta Angie sebesar Rp 6 miliar - Rp 8 miliar diserahkan kepada Badan Anggaran DPR.
”Katanya (untuk) utang-utang proyek sebelumnya,” ujar Rosa.
”Ibu Angie bilang ke saya kalau dia butuh uang untuk dapat anggaran,” kata Rosa.
Rosa memaparkan, dirinya mengatahui siapa sosok ”Ketua Besar” setelah bertanya ke Angie. Saat itu Rosa menanyakan untuk apa uang itu diserahkan ke ‘Ketua Besar’.
”Bu Angie menjawab pertanyaan saya itu bahwa uang itu untuk pimpinan di Banggar DPR,” ujar Rosa.
Dia menjelaskan, Angie membujuknya agar uang itu cepat dicairkan. Pasalnya, jika uang sudah cair, maka ‘Ketua Besar’ akan kenyang. ”Dia bilang, kalau Ketua Besar kenyang, maka kita akan enak,” kata Rosa menirukan percakapan BlackBerry Messenger (BBM) Angie.
Dalam kesaksiannya, Rosa juga menyebut keterlibatan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Dia menyebut Anas sebagai sang ”Bos Besar”. Istilah ini juga mengacu pada percakapan BBM-nya dengan Angie. Menurut Rosa, Permai Group —perusahaan yang antara lain menggarap proyek Wisma Atlet— adalah milik Anas Urbaningrum.
Rosa mengatakan bahwa Anas beberapa kali ikut rapat di kantor Permai Group ketika membahas proyek tersebut. Dalam seminggu, Anas bisa ikut dua-tiga kali rapat.
”Pemilik Permai Group setahu saya, adalah Pak Nazaruddin,” kata Rosa.
”Lalu siapa lagi pemiliknya?” kejar jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) I Kadek Wiradana.
”Ada Anas Urbaningrum,” jawab Rosa.
”Kok bisa tahu dia pemiliknya juga,” ujar Wiradana.
”Pak Anas sering ikut rapat di sana,” kata Rosa.
Tidak seperti biasanya, Rosa kemarin datang ke Pengadilan Tipikor Jakarta dengan penjagaan ketat aparat kepolisian. Bersama Rosa juga terlihat beberapa petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Rosa mengenakan blazer berwarna putih susu dan kaos garis-garis hitam putih. Rosa mendapat kawalan ketat karena sebelumnya menerima ancaman pembunuhan.
Proyek Hambalang
Dalam proyek pembangunan kawasan olahraga di Desa Hambalang, Sentul, Bogor, Jabar, menurut Rosa, PT Anak Negeri menggelontorkan Rp 20 miliar pada 2010.
Uang itu untuk memperlicin urusan pembebasan tanah dan lain-lain, agar proyek Hambalang tersebut berjalan lancar. Dari uang Rp 20miliar itu, menurut Rosa, ada sebagian yang mengalir ke adik Andi Mallarangeng, yakni Choel Mallarangeng. ”Ada yang ke saudaranya Pak Andi, Choel. Itu sudah dikasih ke Choel Mallarangeng,” ujar Rosa.
Dia mengatakan, gelontoran uang itu juga diketahui oleh Sesmenpora (nonaktif) Wafid Muharam. ”Pak Wafid bilang itu untuk mengurus BPN proyek Hambalang. Tapi sudah dikembalikan Rp 10 miliar ke sini,” papar Rosa.
Rosa menjelaskan, dia pernah diperintah oleh Nazaruddin untuk menanyakan kepada Wafid, ke mana saja Rp 20 miliar itu mengalir. Saat itulah Wafid menyebut bila Choel ikut menikmati sebagian uang Rp 20 miliar dari proyek Hambalang. (J13-43)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2012/01/17/174023/Angie-Minta-Pelumas-Rp-5-M-
Senin, 16 Januari 2012
Angie Minta Pelumas Rp 5 M
16.49
Slawi Ayu Cybernews, Terbit pada tanggal 10 April 2011
0 komentar:
Posting Komentar