SLAWI - Sebanyak 8.600 titik Penerangan Jalan Umum (PJU), tengah ditata. Itu terkait dengan pendapatan daerah dari sector pajak PJU dan kewajiban Pemkab Tegal untuk membayar terhadap PLN. Salah satu kiat yang bakal dilakukan di tahun 2012 adalah pemasangan metirasi PJU. Diawali dari lingkup PJU di kota Slawi sampai perbatasan Kabupaten dan Kota Tegal di wilayah Kecamatan Dukuhturi.
Selain wilayah tersebut, sesuai anjuran Pemkab Tegal, jalur jalan yang diprioritaskan mendapat PJU adalah jalan penghubung antar daerah. Sedang untuk penataan lain terkait perbaikan, menurut Kepala DPU Pemkab Tegal, Ir Eling Susiardi MM, melalui Bidang Tata Ruang dan Pertamanan, Ir Heri Suhartono MM, juga tengah dibenahi. Khususnya PJU yang mengalami kerusakan dan perlu perbaikan.
Dikatakan Ir Heri Suhartono, dari jumlah titik PJU yang ada di daerahnya, dikaitkan sesuai pendapatan pajak dan kewajiban pembayaran terhadap PLN, masih sinkron. Sesuai informasi dari DPPKAD Pemkab Tegal, pendapatan pajak PJU sekitar Rp 14 M di tahun 2011 dan kewajiban pembayaran kepada PLN sebesar Rp 13 Miliar lebih. “Kondisi inilah antara lain yang membuat perlunya meterisasi PJU, karena perlunya penambahan PJU mengkait pendapatan dan kewajiban membayar beben PJU terhadap PLN,” jelasnya.
Menurut dia, sebetulnya yang paling urgen dari rencana pemasangan meterisasi PJU, selain terkait pendapatan dan kewajiban pembayaran, yang lebih utama adalah agar listrik PJU tetap menyala. Karena, dengan adanya meterisasi, menjadi tidak tepat saat listrik pada PJU dibiarkan mati. Juga guna mengantisipasi keluhan masyarakat terkait kewajiban mereka yang telah dibebani dengan pajak PJU.
Sementara, terkait dengan pengecekan terhadap pendapatan Pemkab Tegal dari pajak PJU, pihaknya berharap ada sampling dengan melakukan pendataan konsumen PLN di daerahnya. Jika itu bias dilakukan, nantinya bias diketahui berapa besar pendapatan pajak dari PJU. Karena selama ini Pemkab Tegal hanya mengetahui dari penjelasan pihak PLN dan belum memiliki data sendiri. Apalagi ada sejumlah wilayah yang pembayaran rekeningnya melalui PLN UPJ daerah lain. Ini juga penting untuk dilakukan pendataan. “Kondisi itu nantinya bisa berimbas positif, terkait kepentingan PJU sendiri. Untuk teknis dan mekanismenya, Pemkab Tegal yang nantinya memiliki metode,” pungkas Heri Suhartono. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/PJU-Akan-Segera-Dipasang-Meterisasi.html
0 komentar:
Posting Komentar