PENYALAHGUNAAN Narkotika merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan akan menyulitkan bagi pengguna obat terlarang itu di kemudian hari. Pengguna narkotika juga akan terancam mengidap penyakit kanker dan kerusakan pada paru-paru. Mereka akan memiliki rasa takut, cemas, dan panik apabila sering mengkonsumsi jenis narkotika itu.
Hal ini disampaikan Direktur Pencegahan Narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Nicolaos Eko Riwayanto, dalam acara sosialisasi tentang peran pelajar dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini, dilaksanakan di gedung SD Bakti Mulia yang berlokasi di sebelah barat Gereja Santo Yosep, Jalan Mejasem, Desa Mejasem Barat, Kecamatan Kramat, Minggu (15/1) pagi.
Sosialisasi ini diikuti ratusan pelajar yang tergabung dalam Orang Muda Katolik (OMK) se-eks Karesidenan Pekalongan. Selain dari BNN, hadir pula Ketua Badan Narkotika Propinsi (BNP) Jawa Tengah, Kombes Sutarmono, dan Ketua Pemudaan Keuskupan Purwokerto, Romo Sheko.
Menurut Nicolaos, upaya menciptakan lingkungan sekolah agar bebas dari narkotika, seluruh siswa harus saling bahu-membahu dan secara terus-menerus membentengi lingkungan sekolah dari ancaman peredaran gelap yang terselebung di sekolah. Siswa harus waspada, manakala ada temannya yang mencurigakan menurut pandangannya sendiri. Lebih pentingnya lagi, siswa harus berani melaporkan kepada guru BK atau kepala sekolah apabila menjumpai ada siswa lainnya yang mengedarkan narkotika. Hal itu dilakukan sebelum sesuatu yang tidak diinginkan terjadi. "Mengkonsumsi narkotika, bisa menyebabkan ketergantungan terhadap pengguna. Untuk melepaskan dari itu, sangatlah sulit. Meskipun bisa, harus melalui proses yang panjang," cetusnya.
Dia mengutarakan, bahwa narkotika tidak akan bisa merubah sang pengguna menjadi bahagia, populer ataupun dewasa. Narkotika justru membuat pengguna bisa sengsara selamanya. Karena itu, apabila ada orang yang mengkonsumsi narkotika, lebih baik diingatkan supaya bisa lepas dari jeratannya. Cara untuk berkomunikasi dengan pengguna, dibicarakan secara pelan-pelan agar tidak menyinggung perasaannya. Lakukanlah pendekatakan terlebih dahulu, kemudian mengingatkan tentang resiko yang akan ditanggungnya jika korban terus-menerus mengkonsumsi narkotika. "Jika anda pikir semua orang di luar negeri mengkonsumsi narkotika, itu keliru. Sebab, menurut data yang ada, di Amerika Serikat lebih dari 80 persen remaja dengan usia 12-17 tahun, belum pernah mencicipi narkotika," jelasnya.
Ketua Pemudaan Keuskupan Purwokerto, Romo Sheko, yang juga Pendamping OKM Katolik di Pantura, mengatakan, kegiatan seperti ini dilaksanakan setiap satu tahun sekali. Peserta yang mengikuti, mulai dari usia 13 - 35 tahun atau belum menikah. Dia menjelaskan, tujuan diselenggarakan kegiatan ini, sebagai pembinaan agar OMK dapat menghindari narkotika. "Sosialisasi penyalahgunaan narkotika ini, di laksanakan selama dua hari sejak hari sabtu kemarin sampai hari Minggu. Selain sosialisasi, peserta juga dipersilahkan untuk test urin. Tetapi untuk test urinnya, tidak diwajibkan," pungkasnya. (yeri novel)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/BNN-Sosialisasikan-Penyalahgunaan-Narkotika.html
0 komentar:
Posting Komentar