Jumat, 10 Februari 2012

Pimpinan Banggar Menilai KPK Wajar Lakukan Penggeledahan

BERITASATU.COM - Pimpinan Banggar DPR tidak diberitahu KPK soal penggeledahan ruang Sekretariat.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Olly Dondokambey mengaku tidak mengetahui mengenai pemeriksaan ruang sekretariat Banggar oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya tidak tahu, belum ada informasi," kata Olly, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Jumat (10/2).
Namun, Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan tersebut mengaku sebelumnya penyidik KPK juga pernah memeriksa ruang Banggar.
"Waktu dulu, mereka (penyidik) KPK juga pernah datang," ujar Olly.
Dia menuturkan, pemeriksaan KPK itu merupakan suatu kewajaran. Pasalnya, ada sejumlah anggota Banggar yang kini sudah ditetapkan KPK sebagai saksi dan tersangka.
"Wajar saja penyidik KPK memeriksa untuk mencari data," tuturnya.
Wakil Ketua Banggar DPR Tamsil Linrung menambahkan, dirinya juga tidak tahu menahu mengenai pemeriksaan KPK itu.
"Saya tidak tahu dan tidak masalah juga kalau diperiksa," kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Hari ini, sekitar 10 orang penyidik Komisi KPK melakukan pemeriksaan secara mendadak di Sekretariat Banggar DPR di Gedung Nusantara I sekitar pukul 10.15 WIB. Pemeriksaan sendiri berlangsung secara tertutup.
Di dalam ruangan tersebut terdapat meja para pimpinan Badan Anggaran, yakni meja Melchias Markus Mekeng, Olly Dondokambey, Mirwan Amir dan Tamsil Linrung.
Selain para menyidik KPK, beberapa staf administrasi Banggar turut berada di dalam ruangan. Diduga pemeriksaan ini terkait dengan kasus Wisma Atlet SEA Games, proyek Kemenakertrans dan sejenisnya.
Sumber Berita : http://id.berita.yahoo.com/pimpinan-banggar-menilai-kpk-wajar-lakukan-penggeledahan-053609524.html

0 komentar:

Posting Komentar