TARUB - Sejumlah masyarakat Desa Margapadang, Kecamatan Tarub, mengaku bakal melakukan demo besar-besaran apabila tuntutannya tidak dipenuhi. Masyarakat yang didominasi petani dan buruh tani ini, menuntut kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal, agar Kasi Trantib di desanya segera diberhentikan atau dinonaktifkan. "Kami hanya butuh, Sakhroni selaku Kasi Trantib Desa Margadapang segera turun dari jabatannya," ungkap, Tanuri (41), Jumat (7/9) pagi.
Tanuri meminta, Pemkab dalam hal ini Inspektorat harus segera turun ke bawah untuk mengecek secara langsung. Apabila Inspektorat membutuhkan data, pihaknya mengaku akan memberikan secara gamblang data-data tersebut. Termasuk permasalahan dugaan pemerasan dan dugaan perselingkuhan yang pernah dilakukan Sakhroni terhadap warga desanya. Inspektorat harus bersikap adil, jujur, dan konsisten. "Permasalahan yang dilakukan Sakhroni tidak hanya satu kali saja. Dari mulai pemukulan, pemerasan, hingga sampai tindakan perselingkuhan. Warga sudah merasa geram, sehingga warga melakukan seperti ini (demo)," tegas Tanuri.
Warga lainnya, Darina (30), juga mengungkapkan hal senada. Menurutnya, apabila pengecekan terhadap Sakhroni sudah selesai, Pemkab harus segera membeberkan hasilnya kepada warga sekitar. Dan pengecekan juga jangan terlalu lama mengingat kegiatan Pilkades di desa setempat, bakal berlangsung. "Apabila tidak ada penyelesaian sesuai dengan permintaan dari masyarakat, maka masyarakat akan melakukan demo besar-besaran. Untuk itu, Pemkab harus bersikap adil. Jangan memihak kepada orang yang salah," tegasnya.
Secara terpisah, Kasi Trantib Desa Margapadang, Sakhroni, saat dihubungi melalui sambungan elektronik, pihaknya membantah telah melakukan segala tindakan yang dituduhkan oleh masyarakat. Sakhroni mengaku tidak pernah melakukan baik itu pemerasan, perselingkuhan, maupun kekerasan terhadap warga. Menurutnya, semua itu hanya tuduhan yang tidak ada bukti nyatanya. "Itu fitnah, saya tidak pernah melakukan itu semua," kata Sakhroni tegas.
Dia mengutarakan, sampai hari ini (Jumat kemarin), Inspektorat belum memeriksanya. Dia justru mengharapkan agar inspektorat segera memeriksanya, sehingga permasalahan tersebut lekas usai. "Saya sudah mengumpulkan semua buktinya. Saya tinggal menunggu inspektorat memeriksa saya," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga Desa Margapadang Kecamatan Tarub, pada hari Senin (3/9) dan Selasa (4/9) kemarin, melakukan unjuk rasa di halaman balai desa setempat. Ratusan warga yang terdiri dari anak-anak kecil, remaja, ibu rumah tangga, dan pria dewasa ini, menuntut kepada pemerintah desa agar pamong atau perangkat desa bernama Sakhroni segera turun dari jabatannya sebagai Kasi Trantib. Warga menilai, Sakhroni tidak pantas menjabat Kasi Trantib karena sering berbuat ulah di desanya. Salah satunya, melakukan pemukulan terhadap seorang warga.
Camat Tarub Eliya Hidayah SIP, mengungkapkan bahwa pemberhentian Sakhroni menunggu keputusan dari Inspektorat Wilayah Kabupaten Tegal. Hal itu menurutnya, mendasari peraturan daerah nomer 6 tahun 2006 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa. Adapun pemberhentian secara sepihak, itu sangat bertentangan dengan hukum. Karena itu, pihaknya tidak berani melakukan tindakan yang gegabah. "Kami sudah melaporkan ke inspektorat atas permasalahan ini. Insyaallah, dalam minggu ini, inspektorat akan hadir ke sini (Margapadang) untuk melihat secara langsung masalah yang ada," terangnya. (yer)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Warga-Ancam-Demo-Besar-besaran.html
0 komentar:
Posting Komentar