SLAWI - Puluhan desa di enam kecamatan di Kabupaten Tegal mengalami kekeringan dan kekurangan air bersih. Sampai kini bantuan sosial untuk air bersih bagi desa kekeringan, terhambat oleh UU Nomor 32 Tahun 2009. Sehingga Pemkab Tegal lewat bagian Kesra, belum bisa menyalurkan bantuan air bersih bagi desa yang mengalami kekeringan dan kekurangan air bersih.
Disamping itu, laporan dan bantuan permintaan droping air bersih dari pihak desa melalui kecamatan belum maju ke pemkab. Pemkab Tegal sendiri merencanakan bakal melakukan droping bantuan air bersih direncanakan 400 tanki. Untuk anggaran dananya diperkirakan menunggu penetapan APBD Perubahan Kabupaten Tegal, yang kini masih dibahas di tingkat DPRD setempat.
“Baru Kecamatan Warureja yang sudah mengajukan permintaan bantuan air berih. Kecamatan Suradadi baru sebagian desa itupun diajukan saat adanya Tarhim di wilayah itu,” jelas Kabag Kesra Pemkab Tegal, Berlian Adji melalui salah satu Kasinya, Yuliono, kemarin.
Dikatakan Yuliono, enam kecamatan di Kabupaten Tegal yang mengalami kekeringan dan kekurangan air bersih yaitu, Kecamatan Warureja, Suradadi, Pangkah, Jatinegara, Kedungbanteng, dan Balapulang. Untuk jumlah desanya, tidak menyebut satu persatu, namun mencapai puluhan dan terbanyak di Kecamatan Balapulang. Untuk Kecamatan Warureja mengusulkan bantuan air bersih untuk lima desa tetapi baru terakomodir pada bagian Kesra dua desa yaitu Desa Jatimulya dan Kedungkelor.
Menurut dia, untuk wilayah kecamatan yang mengalami kekeringan dan kekurangan bersih lainnya, sampai kini belum mengajukan permohonan bantuan. Kondisi itu cukup menghambat dalam menginventarisasi data desa penerima bantuan air bersih dari Pemkab Tegal. “Hal seperti ini juga bisa menghambat kami dalam menyalurkan bantuan. Kami minta agar secepatnya desa kekeringan segera mengajukan pada kecamatan masing-masing untuk diajukan kepada pemkab,” terang Yuliono.
Sementara, guna mempercepat inventarisasi, Kesra telah mengundang sejumlah Kasi Sosial pada enam kecematan yang mengalami kekeringan untuk jemput bola pendataan. Saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan mereka, agar bisa dilakukan percepatan pendataan. “Hal ini agar saat anggarannya muncul, bisa segera dilakukan penyaluran bantuan air bersihnya,” pungkasnya.
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Wilayah-Kekeringan-Belum-Terima-Bantuan.html
0 komentar:
Posting Komentar