SLAWI - Sekarang ini masih banyak masyarakat yang mengeluhkan biaya pendidikan di tingkat SD maupun SMP, padahal sudah ada bantuan BOS dari pemerintah. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Wahidin.
Menurutnya, pada saat reses pekan lalu, dirinya banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait biaya sekolah untuk tingkat SD maupun SMP. Padahal harusnya SD maupun SMP itu gratis, karena masuk dalam wajib belajar sembilan tahun (wajardikdas). "Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat tentang mahalnya biaya pendidikan SD itu," katanya.
Sementara, Plt Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Tegal mengatakan, bahwa sekolah tingkat SD dan SMP itu sudah dapat bantuan dari pemerintah yakni dana BOS. Namun memang, terkait dengan peningkatan mutu atau sarpras kalau diperlukan, tidak ada larangan masyarakat untuk ikut membantu. Karena pendidikan itu bukanlah milik pemerintah, tetapi juga milik masyarakat. "Masyarakat diperkenankan membantu, tetapi prosedurnya harus benar. dari pihak sekolah harus ada kesepakatan dengan masyarakat," katanya.
Namun walaupun ada kesepakatan, Edi menekankan, bagi orang tua yang tidak mampu harus tetap gratis. Mereka tidak dipungut, karena dalam undang-undang sisdiknas,anak berpretasi harus di beri beasiswa, dan anak tidak mampu harus dibantu. "Walaupun ada kesepakatan antara wali murid dan sekolah, terkait bantuan peningkatan mutu atau sarpras, bagi orang tua yang tidak boleh dipungut," ungkapnya.
Sekarang ini, pihaknya dalam masalah pengadaan di sekolah, selalu mengadakan pemantauan. Pihaknya juga sudah membuat surat edaran pendidikan ke sekolah-sekolah untuk dijadikan sebagai pedoman dalam melangkah. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/
0 komentar:
Posting Komentar