Walaupun saat ini sudah banyak bantuan dari pemerintah, agar semua anak di Indonesia dapat melangsungkan sekolah wajib belajar sembilan tahun. Tapi kenyataan yang ada, masih banyak yang tidak bisa sekolah, khususnya di Kabupaten Tegal. Hal ini kemudian dirapatkan antara Komisi IV DPRD dengan Dikpora Kabupaten Tegal. Seperti apa?
LAPORAN : M FATKHUROHMAN
MENGAWALI rapat dengan Dikpora, Jumat (15/6), ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Marhaenismanto mempertanyakan pendidikan di wilayah perbatasan, khususnya di Desa Suniarsih, Kecamatan Bojong. Dimana di desa tersebut tidak ada SMP. Padahal di Desa Suniarsih ada sudah ada siswa SLTP yang sampai sekarang sudah kelas 8. “Kami mempertanyakan sekolah disana, apakah sudah satu atap atau belum. Karena pada saat ini pengelola di sana sedang mengalami kegalauan. Sementara pengelola butuh kejelasan dan disana butuh sekolah agar anak-anak di perbatasan tidak ada yang putus sekolah,” katanya mempertanyakan kepada dinas Dikpora.
Pihaknya merasa, ternyata adanya bantuan dari pemerintah belum dapat mengatasi semua. Karenanya, bagaimana kemudian kedepan dapat bersama-sama agar tidak ada lagi anak putus sekolah.
Ia menjelaskan, sekolah tingkat SLTP di Desa Suniarsih saat ini butuh status. Jika tidak ada sekolah disana, masyarakat akan belajar di wilayah pemalang. Itupun jika orangnya mampu. Karena jika harus sekolah ke Tuwel-Bojong, biaya angkutan untuk ke sekolah juga sangat berat. “Daerah perbatasan seharusnya performancenya harus bisa lebih baik,” ungkapnya.
Hal yang sama juga di tegaskan Wakil Ketua Komisi IV, Amirudin Jamal, saat ini yang paling penting adalah bagaimana kemudian anak-anak itu tidak putus sekolah, hanya gara-gara sekolahnya jauh dari rumahnya. “Persoalan yang ada itu yakni masalah finansial dan geografis, padahal pemerintah sudah memberikan bantuan, tapi nyatanya masih ada yang kesulitan,” ungkapnya.
Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Tegal, Drs Edi Pramono, didampingi Sekdin, Edy Budiyanto, dan semua Kabid di Dikpora menjelaskan, bahwa kaitan dengan SMP satu atap di Desa Suniarsih, pihaknya sudah pernah mengusulkan agar ijinya bisa keluar. Namun karena belum memenuhi syarat usulan dari sekolah di Sunarsih belum dapat dikabulkan.
“Kami sudah pernah mengusulkan sekolah satu atap agar masyarakat tidak ada yang putus sekolah, namun yang bisa dikabulkan baru di daerah lain. Namun melihat kenyataan itu kami akan siap untuk menfasilitasi manakala menjadi satu atap,” katanya.
Pada saat itu, lanjut Edy, pihaknya sudah pernah mengumpulkan pengelola dan masyarakat khususnya untuk sekolah satu atap tersebut. Karena belum ada ijin diminta untuk tidak beroperasi terlebih dahulu, namun pihaknya tetap akan berusaha untuk memperjuangkan. “Kalaupun tahun penerimaan siswa baru kali ini belum bisa satu atap, paling tidak sementara kejar paket B terlebih dahulu. Yang penting bagaimana siswa tersebut bisa diselamatkan,” ungkapnya. (*)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Dari-Rapat-Komisi-IV-DPRD-dengan-Dikpora-Kabupaten-Tegal.html
0 komentar:
Posting Komentar