Minggu, 18 November 2012

Deddy Mizwar Pilkada Bukan Tanding Tinju

TEMPO.CO, Bandung - Seniman film Deddy Mizwar memastikan dia bersama pasangannya, calon gubernur inkumben Ahmad Heryawan, bakal bekerja keras untuk bisa memenangkan Pilkada Jawa Barat. Namun itu bukan berarti dia harus melulu bersikap tegang ibarat petinju di atas ring selama proses Pilkada.
"Karena ini bukan tanding tinju. Jadi saya ingin menghadapinya sambil bisa tetap asyik-asyik aja, jangan tegang-tegang terus," kata Calon Wakil Gubernur dari Partai Keadilan Sejahtera dan tiga partai lain ini saat jumpa pers di Bandung, Ahad 18 November 2012.
Yang penting, kata Deddy melanjutkan, selama tahapan pemilihan, termasuk masa kampanye, kubunya mesti mengarahkan agar calon pemilih bisa menentukan pilihan dalam keadaan damai.
Deddy adalah salah satu aktor dan sutradara yang membintangi dan menyutradarai puluhan film dan sinetron. Warga Bekasi kelahiran 5 Maret 1955 ini menyabet sejumlah penghargaan atas prestasinya di bidang seni. Setelah puluhan tahun berkecimpung di dunia perfileman, Deddy akhirnya memutuskan menerima pinangan Heryawan awal bulan ini.
ERICK P. HARDI
Sumber Berita : http://id.berita.yahoo.com/deddy-mizwar-pilkada-bukan-tanding-tinju-020531114.html

Kamis, 15 November 2012

Jokowi Marah Itu Gaya Kepemimpinan Ahok

Liputan6.com, Jakarta: Sejumlah video yang diunggah Humas Pemprov DKI Jakarta di situs YouTube, memperlihatkan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang tengah marah-marah pada bawahannya. Salah satunya adalah ketika bertemu sejumlah buruh, dimana ketika itu Wagub yang akrab disapa Ahok ini memarahi sekretarisnya yang tidak menggunakan laptop untuk mencatat hasil pertemuan. Demikian pula saat bertemu dengan Dinas Pekerjaan Umum, pekan lalu.
Saat hal itu ditanyakan kepada Gubernur Joko Widodo (Jokowi), yang bersangkutan menjawab dengan santai. "Katanya disuruh terbuka, kenapa setelah terbuka dipertanyakan Biarkan saja biar semua tahu," ujar Jokowi saat dicegat wartawan di Bali Kota Jakarta, Rabu (14/11/2012) pagi.
Jokowi yang tiba di Balai Kota mengenakan kemeja putih dibalut jas hitam itu mengatakan, rapat dengan dinas-dinas memang harusnya begitu, ada koreksi dan evaluasi. Bahkan, Jokowi tidak mempermasalahkan sikap Ahok yang suka marah-marah. "Biar saja, itu memang gaya kepemimpinannya," tegas mantan Wali Kota Solo ini.(ADO)
Sumber Berita : http://id.berita.yahoo.com/jokowi-marah-itu-gaya-kepemimpinan-ahok-022600339.html

GayaKeras Ahok Jadi Shock Therapy Pemda DKI

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Perkumpulan Prakasa --sebuah lembaga kajian kebijakan publik--, Ah Maftuchan menilai gaya keras Wakil Gubernur Jakarta dalam mengawasi kinerja dinas-dinas di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, positif. "Sekali-sekali perlu shock therapy seperti itu," katanya Kamis 15 November 2012.
Menurut Maftuchan, kepemimpinan tegas Ahok --begitu biasa disapa--penting untuk menjaga agar anggaran pemerintah tetap efisien dan efektif. Tanpa itu, kata dia, janji kampanye Jokowi-Ahok ketika terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, terancam tak tercapai. "Jadi sah-sah saja jika Basuki keras," katanya.
Sepekan terakhir, Dinas Informasi dan Komunikasi Pemprov Jakarta mengunggah sejumlah video rekaman rapat-rapat Ahok dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta. Dalam semua rapat, Ahok tampak tegas meminta anggaran yang boros dipotong. Dengan kalimat lugas, Ahok menantang para kepala dinas untuk bekerja lebih keras.
Maftuchan menilai wajar jika sejumlah pegawai Dinas akan kaget dengan gaya Ahok, yang terbuka dan blak-blakan. Tapi, menurutnya, hal itu penting mengingat banyak anggaran pemerintah di Jakarta yang boros dan tidak jelas.
M. ANDI PERDANA
Sumber Berita :  http://id.berita.yahoo.com/gaya-keras-ahok-jadi-shock-therapy-pemda-dki-140414191.html

Rabu, 14 November 2012

Kekerasan di Ponpes Tidak Dibenarkan

KEKERASAN di Pondok Pesantren (Ponpes) SMA Daarul Ulil Albaab Desa Kedung Kelor Kecamatan Warureja yang terjadi beberapa hari silam, dikecam oleh berbagai pihak. Kekerasan yang melibatkan sejumlah santri ini, semestinya tidak harus terjadi karena kesalahan mereka tidak begitu fatal.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal yang membidangi pendidikan, M Tapsir, mengaku kecewa dengan adanya insiden kekerasaan di Ponpes tersebut. Menurutnya, sanksi tidak seharusnya dengan kekerasan. Sanksi dapat diberikan dengan hukuman yang mendidik. Seperti menghafal Al quran, mencukur rambut, dan membersihkan kamar mandi.
"Bagaimanapun juga, itu hanya kesalahan kecil yang seharusnya tidak menggunakan kekerasan. Itu sudah menyalahi norma pendidikan," tegas Tapsir yang juga anggota FPKB DPRD itu, Senin (12/11) kemarin.
Humas Ponpes Attauhidiyah Kaligayam Kecamatan Talang ini, tidak menampik bahwa di setiap Ponpes selalu ada sanksi yang diberikan kepada santri. "Semua Ponpes pasti menerapkan sanksi. Dan itu tidak hanya di ponpes saja, di sekolah reguler pun demikian. Tetapi, sanksinya harus yang mendidik," ujarnya lagi.
Dia menegaskan, apabila ditemui ada santri yang tidak mematuhi aturan hingga berulang-ulang, pihak Ponpes tidak perlu geram. Lebih baik, santri yang nakal tersebut dikembalikan ke orang tuanya. "Biar orang tuanya yang mengurus. Ponpes tidak perlu memberikan kekerasan pada santri yang nakal," sambungnya.
Terkait kekerasan yang terjadi di Ponpes tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, Drs H Ahmad Ubaedi MSi, melalui Humasnya, Fatkhul Yaman, mengaku belum menerima laporannya. Baik laporan dari Ponpes maupun dari orang tua korban. Karena itu, pihaknya tidak bisa memberikan komentar lebih banyak lagi.
"Tidak ada laporan yang masuk ke sini (Kemenag, Red). Sehingga, kami belum bisa berkomentar," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu santri Ponpes SMA Daarul Ulil Albaab Desa Kedung Kelor Kecamatan Warureja, diduga dianiaya kakak kelasnya hingga mengalami luka lebam di bagian kaki. Akibatnya, santri yang diketahui bernama Hedi Arip Alan Pratama (15), kelas 1 SMA Intensif ini, mengalami trauma. Kejadian itu berlangsung pada Senin (29/10) malam lalu. Dan korban juga sempat dirawat di RS Mitra Siaga Kramat . Hingga kini, korban belum mau berangkat ke Ponpes lagi. (yer)
Sumber Berita :  http://www.radartegal.com/index.php/Kekerasan-di-Ponpes-Tidak-Dibenarkan.html

BBM Tak Naik Pemerintah Bakar Uang

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini mengatakan Indonesia akan membakar uang Rp 1.000 triliun dalam tiga tahun ke depan jika harga BBM bersubsidi tak naik pada 2013. Soalnya, pemerintah harus menyediakan rata-rata Rp 300 triliun per tahun untuk subsidi energi.
"Rp 300 triliun per tahun harus disiapkan untuk "dibakar" buat subsidi BBM," kata Rudi, Kamis, 1 November 2012.
Rudi mengatakan jika harga BBM bersubsidi tak naik tahun depan, pemerintah kemungkinan baru akan menaikkan harga BBM paling cepat pada 2016. Pasalnya, suasana politik yang memanas menjelang Pemilu 2014 membuat langkah menaikkan harga BBM jadi berisiko buat partai pemerintah.
"Kalau 2015 juga tidak mungkin, masih khawatir diprotes orang karena baru setahun berkuasa kok sudah naikkan harga. Ya 2016," kata Rudi.
Rudi mengatakan jika ini terjadi, maka semakin banyak kesempatan pembangunan yang terlewatkan. Rudi mencontohkan dana subsidi Rp 300 triliun setara dengan biaya pembangunan jalan umum sepanjang 10.000 kilometer.
Menurut Rudi, harga BBM 2013 cukup naik Rp 1.500 per liter, sama seperti hitungan pemerintah untuk kenaikan 2012. Kenaikan ini menurutnya dapat dilakukan sekaligus atau bertahap. Jika dilakukan bertahap, Rudi mengusulkan dua opsi, naik Rp 500 per liter setiap beberapa bulan, atau naik setiap bulan sekitar Rp 150 per liter. "Kenaikan ini untuk mengantisipasi kalau harga minyak mentah naik sampai di atas 10 persen. Karena setiap kenaikan harga minyak 10 persen, subsidi harus ditambah Rp 50 triliun," kata Rudi.
Selain itu, jika harga tak dinaikkan, Rudi memperkirakan kuota BBM bersubsidi 2013 sebesar 46,1 juta kiloliter kembali bobol. Kuota BBM bersubsidi pada APBNP 2012 sebesar 40 juta kiloliter akhirnya membengkak menjadi 44,04 juta kiloliter karena konsumsi BBM tak berhasil direm setelah harga BBM bersubsidi tak dinaikkan pada April 2012.
Tak cuma volume yang jebol, anggaran untuk menyubsidi BBM juga membengkak jadi Rp 219,48 triliun dari patokan APBNP 2012 sebesar Rp 137 triliun. Kenaikan ini akibat tambahan kuota BBM subsidi 4,04 juta kiloliter serta kenaikan harga minyak dunia dan nilai tukar dolar AS`terhadap rupiah. Untuk 2013, pemerintah mematok subsidi BBM Rp 193,8 triliun.
BERNADETTE CHRISTINA
Sumber Berita :  http://id.berita.yahoo.com/bbm-tak-naik-pemerintah-bakar-uang-rp-1-031402310--finance.html

Kenaikan Harga BBM Tidak Bisa Ditunda

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti menilai kenaikan harga bahan bakar minyak sudah tidak bisa ditunda lagi. Menurut dia, saat ini distorsi harga sudah terlampau jauh dan konsumsi BBM sudah tidak terkendali.
"Konsumsi sekarang sudah tidak terkendali karena orang melihat harganya murah, jadi tidak efisien," kata Destry saat dihubungi, Jumat, 2 November 2012.
Menurut Destry, klausul dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013, yang menyatakan bahwa pemerintah bisa menaikkan harga BBM, harus segera direspons. Saat ini, harga minyak Indonesia (ICP) sudah mencapai US$ 100 per barel.
"Subsidi ratusan triliun rupiah untuk energi sudah tidak sehat. Kenyataannya, 90 persen yang menikmati subsidi bukan orang yang berhak. Jadi memang sudah sangat mendesak," katanya.
Menurut dia, pemerintah seharusnya lebih meningkatkan subsidi untuk sektor pangan dan pertanian sebagai persiapan menghadapi dampak dari perubahan iklim. "Yang harus dikembangkan adalah taget subsidi, mau masuk sektor mana.”
Misalnya, subsidi pangan untuk menjaga stabilitas harga beras, gandum, dan jagung persiapan dampak perubahan iklim harus disiapkan. Selain itu, menurut Destry, harus dipikirkan bagaimana mengembangkan sektor pertanian yang berkualitas.
Berdasarkan UU APBN 2013 yang telah disepakati Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah mempunyai kewenangan menaikan harga BBM pada tahun depan. Kewenangan itu tercantum dalam Pasal 8 ayat 10 UU APBN.
Pada 2013, nilai subsidi BBM jenis tertentu dan bahan bakar gas cair (liquefied petroleum gas atau elpiji 3 kilogram dan liquefied gas for vehicle atau LGV) dialokasikan sebesar Rp 193,8 triliun. Sedangkan subsidi listrik dialokasikan sebesar Rp 80,9 triliun.
Dalam Pasal 8 ayat 10 UU APBN 2013, belanja subsidi dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan. Ini untuk mengantisipasi deviasi realisasi asumsi ekonomi makro, dan/atau perubahan parameter subsidi berdasarkan kemampuan keuangan negara.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Sumber Berita : http://id.berita.yahoo.com/kenaikan-harga-bbm-tidak-bisa-ditunda-044618263--finance.html

KPUD Jalin Kerjasama dengan Polres

SEJUMLAH layanan yang seharusnya dilaksanakan di Polres Tegal, bisa dilakukan di KPUD Kabupaten Tegal. Bahkan KPUD memboyong sejumlah Anggota Polres Tegal ke kantornya untuk melayani calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).    Anggota PPK itu sendiri nantinya bakal bertugas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng. Pembuatan SKCK sendiri berlangsung di aula kantor KPUD setempat, kemarin. KPUD juga mendekatkan pelayanan permohonan surat keterangan tidak pernah dipidana penjara dari Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Tegal ke KPUD.
“Ini khusus bagi calon anggota PPK yang telah lolos seleksi administrasi. Semata-mata untuk memfasilitasi dan memberi kemudahan bagi calon anggota PPK,” kata Ketua KPUD Kabupaten Tegal, Drs Sukartono, kemarin.    Dikatakan Sukartono, untuk pengumuman seleksi anggota PPK sudah dimulai sejak tanggal 29 Oktober hingga 2 November 2012. Pengumuman dilakukan melalui selebaran di kecamatan dan website. Sedangkan seleksi administrasi dilakukan pada tanggal 8 November hingga 10 November 2012. Dan untuk pengumuman hasil seleksi admintrasi dilakukan pada 11 November 2012. Dari 292 pendaftar, hanya 268 peserta yang lolos seleksi adminstrasi.    Menurut dia, seharusnya Senin (12/11) sampai Kamis (15/11) dilakukan tes wawancara. Dan syarat yang harus dilengkapi, berupa surat keterangan sehat dari Puskesmas masing-masing. Selain itu, surat keterangan tidak pernah dipenjara pidana yang dikeluarkan dari PN dimana calon anggota PPK berdomisili, juga menyertakan dan melampirkan SKCK dari kepolisian dalam hal ini Polres Tegal.
”Dari kaitan ini, KPUD menfasilitasi pemenuhan SKCK dan surat dari PN di kantor KPUD. Hal ini semata untuk memudahkan calon anggota PPK dalam mengurus SKCK dan surat dari PN,” terangnya.
Sementara, untuk saat ini peserta yang telah melengkapi dokumen, akan melanjutkan proses seleksi wawancara. Materi yang diujikan kepada calon anggota PPK berupa Undang-Undang (UU) Pemilu, UU Parpol, dan UU Pemerintah Daerah. Sedangkan hasil seleksi wawancara, akan diumumkan tanggal 16-17 November 2012. “Anggota PPK yang lolos, setiap kecamatan diambil lima orang dan pelantikannya bakal dilakukan pada 20 November 2012 mendatang,” pungkasnya. (gon) 
Sumber Berita :  http://www.radartegal.com/index.php/KPUD-Jalin-Kerjasama-dengan-Polres.html