JAKARTA- Melonjaknya kuharta milik Angelina Sondakh hingga lebih dari 1.000% selama menjadi wakil rakyat menimbulkan banyak pertanyaan. Terlebih sebagian besar harta itu diperolehnya dari hibah.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LH-KPN) yang diajukan Angelina Sondakh menunjukkan adanya lonjakan besar. Pada 2003, harta Angie —yang selalu disebut Bu Artis oleh tersangka kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games 2011, Muhammad Nazaruddin dan Mindo Rosalina Manullang— hanya Rp 618 juta. Namun pada 2010 kekayaannya sudah mencapai Rp 6,1 miliar.
Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap melakukan penelusuran harta milik politisi muda Partai Demokrat tersebut.
’’Tentunya harus kami telusuri, tidak sertamerta menuduh,’’ kata Wakil Ketua KPK M Jasin, kemarin.
Dia mengatakan, data yang dimiliki Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tersebut akan dikoordinasikan dengan penyidik KPK.
’’Tentunya tim penyidik akan berkoordinasi secara erat dengan tim pemeriksa LHKPN. Itulah gunanya satu atap antara pencegahan dan penindakan,’’ ujarnya.
Seperti diketahui, dari salinan LHKPN yang diperoleh Suara Merdeka, sebagian harta milik Angelina Sondakh berasal dari hibah. Angie, sapaan Angelina, tercatat memiliki tiga buah mobil dan satu motor BMW.
Tiga buah mobil yang dimiliki perempuan bernama lengkap Angelina Patricia Pingkan Sondakh ini adalah BMW X5. Mobil mewah ini tercatat sebagai hibah pada tahun 2005 dengan harga Rp 630 juta.
Mobil lainnya yang juga hibah adalah Honda CR-V tahun 2008 senilai Rp 174 juta. Angie juga memiliki Toyota Innova tahun 2008 seharga Rp 180 juta. Selain itu, dia memiliki alat transportasi Bombardier tahun 2009 Rp 50 juta.
Putri Indonesia 2001 ini punya dua bidang tanah di Bandung seluas 2.000 meter persegi senilai Rp 2 miliar. Tanah itu juga diperolehnya dari hibah.
Angelina pun memiliki harta berupa surat berharga mencapai Rp 1,2 miliar dan giro senilai Rp 770 juta. Total harta Angie per 21 Juli 2010 mencapai Rp 6,1 miliar, melonjak jauh dari Rp 618 juta per 23 Desember 2003.
Angie, bersama koleganya di Partai Demokrat Mirwan Amir, serta I Wayan Koster dari FPDIP, adalah tiga tokoh yang sering disebut oleh tersangka suap Wisma Atlet SEa Games, Mindo Rosalina Manullang dan Muhammad Nazaruddin. Angie disebut oleh Nazaruddin sebagai pihak yang mengatur ’’dana suap’’ di komisi-komisi dan Badan Anggaran DPR. (J13-43)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/09/19/159746/
0 komentar:
Posting Komentar