Sabtu, 24 September 2011

Ryan Jagal: Saya Masih Pacaran

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Eksekusi hukuman mati sudah menanti Very Idham Henyansyah. Namun pria kemayu yang berjuluk Ryan Jagal dari Jombang tak surut keinginannya untuk menikah.
Demi mewujudkan ambisi memiliki momongan idaman Ibundanya, Siatun, Ryan tetap berencana menikah. Kepada Tribunnews.com, Ryan mengaku masih menjalin hubungan khusus dengan perempuan.
"Rencana nikah masih proses, sekarang masih menjalin komunikasi intens dengan pacar saya," ujar Ryan di mobil tahanan yang membawanya ke Rutan Pondok Rajeg, Cibinong usai mengikuti sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Kamis (22/9/2011).
Siapa nama pacarmu? "Hehehe..masih dirahasiakan," ujar Ryan yang mengenakan baju koko warna krem dan peci hitam sambil tertawa.
Ibunda Ryan yakni Siatun dan bapaknya,Ahmad Maskur enggan mengungkap siapa gadis pujaan Ryan. Siatun malah menampik dan mengatakan Ryan mengada-ada. "Enggak ada, itu omongannya Ryan saja," ujar Siatun yang mengaku datang bersama suaminya dari Jombang pada Kamis pagi.
Ahmad Maskur juga menimpali,"Kalau sudah ada calonnya, pasti saya sudah tahu. Saya malah enggak tahu soal itu," ujar Ahmad yang garis wajahnya menurun ke Ryan.
Meski demikian,Siatun sangat berharap putranya tersebut bisa memberikan momongan. "Semoga saja Ryan bisa segera memberi momongan," ujar Siatun.
Ahmad justru lebih mengkhawatirkan nyawa anaknya yang sudah divonis mati oleh PN Depok dan diperkuat putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat hingga Mahkamah Agung (MA). "Ryan itu menderita psikopat, sejak SMP saja dia sudah bakar rumah. Bekasnya masih ada," tutur Ahmad.
Karena gangguan kejiwaan itulah, Ahmad berharap majelis PK di Mahkamah Agung nanti membebaskan anaknya dari hukuman mati. "Siapa sih orang tua yang mau anaknya dihukum mati," tambahnya.
Ryan sendiri seusai persidangan juga mengakui kalau dirinya adalah psikopat. "100 persen diri saya adalah psikopat," tegas Ryan.
Pengacara Ryan yakni Nyoman Rai mengatakan, bahwa psikopat itu adalah gangguan kejiwaan. Bahkan, seperti orang gila. Oleh karena itu, Ryan tidak bisa dihukum.
Menurut Nyoman, dari awal tim pengacara sudah yakin bahwa Ryan yang divonis bersalah membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang ini adalah penderita psikopat. Sayangnya, di persidangan tingkat pertama, yang dihadirkan sebagai ahli hanya psikolog dari Mabes Polri Kombes Untung Laksono. "Jika yang dihadirkan adalah psikiater, tentu Ryan tidak akan divonis mati," tegas pengacara berkumis tebal ini.
Ungkapan senada disampaikan Kasman Sangaji yang juga pengacara Ryan. Menurutnya, pada Desember 2009 digelar sebuah seminar yang khusus membahas kejiwaan Ryan. "Pembicaranya dua doktor dari Indonesia dan satu doktor dari Kolombia. Ketiganya menyimpulkan bahwa Ryan adalah psikopat," tegas Kasman.
Hasil kajian tiga doktor itulah yang kini dijadikan dasar bagi tim pengacara untuk membebaskan Ryan. "Kami tidak menghadirkan ahli, cukup dari hasil kajian ini yang kami jadikan bukti," imbuh Kasman Sangaji.
Meski PK-nya belum tentu dikabulkan hakim, tak tampak kekhawatiran dari wajah Ryan. Ia bahkan beberapa kali tertawa saat tim pengacaranya membacakan permohonan PK.
Ahmad Maskur menyebut, kondisi kejiwaan putranya tersebut kini sudah tenang selama menjalani pidana di LP Kesambi, Cirebon.
Selama bulan Ramadhan lalu, Ryan sebulan penuh menunaikan ibadah puasa. "Ryan juga rajin puasa Senin-Kamis," ujar Ahmad.
Sumber Berita : http://id.berita.yahoo.com/

0 komentar:

Posting Komentar