Jumat, 23 September 2011

Pembuatan E- KTP Terhambat

SLAWI - Kesiapan Kabupaten Tegal ditunjuk sebagai salah satu dari delapan daerah untuk melaksanakan E-KTP sudah siap. Hanya saja, sejumlah peralatan yang merupakan tanggung jawab pihak konsorsium Kemendagri dirasa belum siap. Selain banyak yang rusak, juga sejumlah peralatan pendukung belum didatangkan dari pihak konsorsium.
Kondisi itu yang masih dikeluhkan dinas penangggung jawab pembuatan E-KTP yaitu Disdukcapil Pemkab Tegal, kepada warga wajib pembuat KTP didaerahnya. Dengan peralatan yang belum komplit dan sering rusak, membuat kinerja pendataan khususnya di setiap kecamatan menjadi terhambat. “Untuk program E-KTP di Kabupaten Tegal, dilaksanakan di 18 kecamatan yang ada,” kata Kepala Disdukcapil Pemkab Tegal, H Masykur FS, kepada Radar, belum lama ini.
Dikatakan Masykur, dari peralatan yang didatangkan dan dipergunakan oleh pihak kecamatan, saat ini terbaik bisa dimanfaatkan di Kecamatan Warureja, meski masih ada peralatan yang kurang. Untuk kecamatan lain masih menggunakan sistim off line meski aturannya sudah harus sistim on line.
Menurut dia, atas kondisi itu, dinasnya sudah mengkonfirmasikan dengan memberitahukan kepada Kemendagri di Jakarta. Bahkan pihaknya sudah meminta segera dikirimkan kekurangan peralatan dari pihak konsorsium agar proses pelaksanaan E-KTP di Kabupaten Tegal lebih baik dan valid. Apalagi dinasnya harus berebut mempercepat memasukkan data kepada Kemendagri sebanyak-banyaknya. “Jika tidak juga dilengkapi peralatan yang kurang, juga perbaikan peralatan yang rusak dimana kebanyakan alat iris mata, ini bisa menghambat kinerja petugas,” ucapnya.
Disisi lain, terkait dengan sejumlah petugas E-KTP yang belum siap kerja karena konon belum diperbolehkan oleh dinas instansinya, itu kewenangan BKD. Karena sejak pelatihan awal ada sejumlah tenaga dari Dinas Dikpora sudah bersedia dan menyatakan siap. Jika saat ini ternyata ada kendala pada mereka Disdukcapil sudah berkoordinasi dengan BKD.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, Dakir SH bersama sejumlah anggota komisinya saat meninjau pembuatan E-KTP disalah satu kecamatan sedikit menyesalkan proses kelambanan pendataan. Untuk itu pihaknya minta agar segala sarana yang masih kurang dan rusak minta segera di datangkan dan diperbaiki. "Jika masih seperti ini, kesan yang tertangkap, pembuatan E-KTP di Kabupaten Tegal dipaksakan,” ujar Dakir. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

0 komentar:

Posting Komentar