SLAWI - Sejumlah 16 pelayanan di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soeselo Slawi, Kabupaten Tegal diakreditasi ulang. Akreditasi ulang sendiri dilakukan guna mempertahankan tingkat pelayanan prima di RSUDitu sendiri. Pelaksanaan akreditasi ulang sendiri dilakukan mulai Rabu-Sabtu (21-24/9), oleh tim survai dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Hal itu dikatakan Direktur BLUD RSUD Dr Soeselo Slawi, dr Baha’uddin MMR, kepada Radar, Rabu (21/9), disela-sela penerimaan tim survei KARS.
Dikatakan dr Baha’uddin MMR, tim survai KARS yang terdiri dari dr Subagyo, dr Budi Santosa, dr Siti Nurjanah, dr Aat dan dr Joko Murdiyanto diterima langsung Wakil Bupati Tegal HM Hery Soelistiyawan SH MHum dan Direktur Utama RSUD dr Soeselo Slawi dr Baha’uddin MMR di aula pertemuan RSUD dr Soeselo, kemarin.
Menurut dia, 16 pelayanan yang telah dibuka RSUD dr Soeselo telah terakreditasi sejak 2006 lalu. Masa akreditasi tersebut sebenarnya telah habis masa berlaku pada 2009 lalu. Namun pada tahun itu RSUD tengah proses menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga reakreditasi baru bisa dilaksanakan tahun ini.
“Sesuai hasil survey pihak ketiga dan intern RS yang kami minta bantuannya, menunjukkan tingkat kepuasan pelayanan yang kami berikan cukup memuaskan. Sedangkan penilaian Inspektorat terkait dengan LAKIP mendapatkan skor 99 persen,” terangnya.
Disisi lain, Wakil Bupati Tegal, HM Hery Soelistiyawan mengungkapkan, akreditasi merupakan bentuk pengakuan dari pemerintah. Jika rumah sakit telah memenuhi standar yang ditentukan, maka dengan demikian mutu pelayanan bisa dipertangungjawabkan. “Kami berharap akreditasi 16 pelayanan di RSUD bisa menjadi penunjang dan pendukung bagi peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat,” kata Hery.
Sementara Ketua tim survai KARS dr Subagyo mengatakan, penilaian yang dilakukan timnya, berupa mencocokan kembali nilai-nilai kegiatan pelayanan di RSUD dr Soeselo sesuai dengan ketentuan Departemen Kesehatan. “Selama empat hari tim kami bekerja dengan mewawancarai pihak-pihak terkait,” terangnya. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/
0 komentar:
Posting Komentar