JAKARTA-Tersangka Melinda Dee alias Malinda alias Inong membobol puluhan rekening nasabah Citibank. Dalam dakwaan adik ipar Melinda, Ismail bin Janim terungkap tiga nama tokoh nasional yang rekeningnya dibobol Melinda yakni, Sri Mulyani, R Hartono, mantan gubernur DKI Ali Sadikin, dan mantan komandan Paspampres Presiden ke-4 Megawati Soekarnoputri, Nono Sampono.
Kendati demikian, dari empat nama tersebut baru dua pihak yang membenarkan pernah menjadi klien Melinda, yakni keluarga almarhum Ali Sadikin, dan pihak Nono. Sementara, mantan menteri keuangan Sri Mulyani dan mantan kepala staf TNI Angkatan Darat R Hatono belum berhasil dikonfirmasi.
Putra pertama Bang Ali, Boy Bernardi Sadikin membenarkan ayahnya pernah menjadi nasabah Citibank dan menjadi klien Melinda.
Kendati demikian, Boy mengaku baru mengetahui dana dalam rekening ayahnya pernah dibobol oleh Melinda Rp 2,1 miliar dari media massa kemarin. Sebab, selama ini laporan saldo bulanan dalam tabungannya tidak bermasalah. “Dalam laporan bulanan, jumlahnya tetap,” ujar Boy, anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP. Terpisah, Nono Sampono mengungkapkan hal senada.
Dia mengakui pernah menjadi nasabah Citibank dan menjadi klien Melinda. Dia juga tidak mengetahui rekeningnya di Citibank pernah dibobol oleh Melinda Rp 1 miliar.
Seperti diketahui, dalam persidangan keluarga Melinda, Andhika Gumilang, Visca Lovitasari dan Ismail terungkap puluhan nama pemilik rekening yang dananya dibobol oleh Melinda.
Melinda membobol rekening mereka dan mengirim ke rekening milik Visca, Ismail dan Andhika. Selanjutnya, Visca dan Ismail mengirim kembali dana yang diterimanya ke rekening Melinda dan Andhika.
Melinda mentransfer dana dari rekening nasabah Citybank tanpa sepengetahuan dan tanpa seizin pemiliknya ke rekening Visca Rp 7,4 miliar. Ismail menerima aliran dana dari rekening nasabah Citibank yang dibobol Melinda sebesar Rp 20,2 miliar dalam 51 kali transaksi sejak 22 Januari 2007 hingga 18 Oktober 2010.
Setiap transaksi Visca dan Ismail mendapatkan imbalan yang jumlahnya anatar Rp 5 hingga Rp 10 juta.
Sakit
Sementara itu, penyakit radang payudara yang diderita Melinda belum sembuh total. Tersangka yang mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur masih sering mengeluh sakit.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Mashyudi, Melinda sering mengeluh sakit setelah operasi payudara di RS Siloam. Kesehatan Melinda sekarang ini menjadi tanggung jawab kejaksaan dan tim medis dari Rutan Pondok Bambu.
“Melinda mengeluh sakit, tapi tidak ada surat keterangan dokter,” ujar Mashyudi..
Dikatakan, pihaknya tengah menyusun dakwaan terhadap Melinda. Melinda dijerat dengan Undang-Undang perbankan dan pencucian uang. Berkas Melinda akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah surat dakwaan selesai sebelum masa tahanan jaksa selama 20 hari selesai.(K24-80).
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/09/21/160005/
0 komentar:
Posting Komentar