SEJUMLAH 6 jabatan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Tegal, dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Akibatnya, kinerja Pemkab Tegal dirasa timpang dan perlu penataan.
Kekosong kepala SKPD yang sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir itu, hingga kini belum ada kejelasan. Bahkan, kekosongan akan semakin banyak mengingat beberapa kepala SKPD sudah dan bakal pensiun.
Adapun kekosongan kepala SKPD yang diisi dengan Plt, diantaranya Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermasdes), Badan Perijinan Pelayanan Terpadu (BPPT), Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora). Bahkan, saat ini Sekda juga dijabat Plt dan dalam waktu dekat akan memasuki masa pensiun.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Tegal, Drs Adi Mardiatno, mengatakan, terlalu berlebihan jika dikatakan roda pemerintahan Kabupaten Tegal timpang. Karena kegiatan di SKPD yang dipimpin Plt, masih berjalan baik. Dirinya mengakui adanya beberapa kepala SKPD yang kosong, namun untuk sementara telah diisi Plt. Pejabat yang ditunjuk itu, memiliki kewenangan penuh dalam memimpin SKPD tersebut.
“Pemkab Tegal sendiri akan segera melakukan pengisian jabatan yang kosong, khususnya untuk jabatan eselon III dan IV,” katanya. Ditambahkan, untuk kekosongan jabatan eselon II, akan dibahas lebih lanjut. Karena proses penempatan harus mendapatkan persetujuan gubernur.
Diakuinya, kondisi tersebut terjadi karena karena “facum of power". Sehingga jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan bisa menghambat pelayanan masyarakat. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/
0 komentar:
Posting Komentar