SALAH satu aspek yang harus mendapat perhatian utama dari setiap administrator pendidikan adalah mengenai sarana dan prasarana pendidikan.
Karena sarana dan prasarana sekolah seperti bangunan dan perlengkapan sekolah tersebut diadakan dengan berlandaskan pada kurikulum atau program pendidikan yang berlaku. Sehingga dengan adanya kesesuaian itu memungkinkan fasilitas yang ada benar-benar menunjang jalannya proses pendidikan. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Firdaus Assyairozi SE kepada Radar, kemarin.
Menurutnya, saat ini mungkin masih ada sekolah yang sarana dan prasarananya rusak dan butuh perbaikan. Karenanya, jika memang ada dana DAK dari pusat, harus dapat diambil dengan melihat dari juklak juknis yang berlaku. Karena itu sangat dapat membantu daerah untuk kepentingan pendidikan dalam rangka mendukung peningkatan mutu pendidikan. “Saya yakin pemerintah pusat dalam membuat juklak juknis nanti, tetap dengan landasan melihat waktu yang ada. Karenanya DAK nanti harus dapat diambil dan DAK yang masih tersisa untuk segera di berikan kepada sekolah yang betul-betul membutuhkannya,” katanya.
Kalau tidak memanfaatkan dana DAK dari pusat, lanjut Firdaus, kalau hanya mengandalkan dana APBD saja, tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan semua sekolah yang ada di Kabupaten Tegal. “Kami berharap semua pengelola pendidikan yang sekolahnya rusak jika ingin diperbaiki, dapat memahami keuangan yang sedang diperhitungkan. Dan berharap anggaran DAK dari pemerintah pusat itu bisa digunakan semaksimal mungkin," ujarnya. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/
0 komentar:
Posting Komentar