Liputan6.com, Jakarta: Memperingati hari Guru Internasional yang jatuh tepat pada tanggal 5 Oktober, tak sedikit guru di Indonesia yang masih mengeluh dengan kebijakan pemerintah saat ini. Guru juga manusia, punya rasa lelah, bosan dan stres.
Demikian ungkapan dari salah seorang guru yang sehari-hari mengajar di SMU 26 Jakarta, Fakhrul Alam, menyoroti kebijakan pemerintah saat ini terkait dengan jam mengajar tatap muka. Dirinya menganggap kebijakan ini tak masuk akal dari 24 jam menjadi 27,5 jam per minggu. "Kondisi kelas yang nyaman tidak nampak di kelas yang dijejali dengan 40 siswa. Proses dituntut kontekstual, dan student centered learning. Tetapi guru dituntut berdiri di kelas 27,5 jam tatap muka, ini sangat tak masuk akal. Guru juga manusia punya rasa lelah, bosan dan bisa stres," ujar guru yang juga anggota Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) kepada Liputan6.com, Rabu (5/10).Fakhrul mengatakan, pendidikan di Indonesia menganut sistem belajar paling lama di dunia. Sekitar tahun 80-an, guru juga dibebani 24 jam. Namun 18 jam itu untuk tatap muka, 6 jam untuk pelayanan, koreksi dan pengembangan materi dan lainya. "Kami pernah hadir dalam sebuah workshop di situ dikatakan pendidikan kita ini menganut sistem belajar paling lama di dunia. Masuk jam 6.30 selesai jam 15.10, ini umumnya di sekolah negeri," ungkapnya.
Ia menganggap kondisi ini tentu akan sangat mencerdaskan, jika kondisi ditunjang dengan lingkungan nyaman dan proses pembelajaran berjalan sesuai kebutuhan siswa, serta diasuh oleh guru-guru yang mumpuni. "Tapi dengan jumlah 40 siswa dalam satu kelas adalah omong kosong. Sepiawai apapun seorang guru akan berhasil menerapkan model pembelajaran siswa aktif secara efektif jika kondisi seperti ini," ujarnya.
Sebelumnya sesuai kebijakan Permendiknas No. 39 Tahun 2009, untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) seorang guru harus memiliki kewajiban mengajar 24 jam tatap muka. Belum selesai dengan kebijakan tersebut, muncul usulan dari Kemenpan mengenai kewajiban guru mengajar 27,5 jam tatap muka. Usulan Kemenpan tersebut pun disetujui oleh Mendiknas yang dinilai kalangan guru sebagai hal yang tidak realistis. (ARI)
Sumber Berita : http://id.berita.yahoo.com/
0 komentar:
Posting Komentar