REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA-- Polisi selidiki aksi perusakan dilakukan kelompok orang tak dikenal terhadap rumah warga yang dituduh jadi penganut ajaran sesat di Kampung Panaekan, Desa Acol, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (22/10) malam.
"Kini kasus ini (pengrusakan rumah warga) sedang kita dalami," kata Kapolsek Cineam AKP Suharto kepada wartawan, Minggu. Dalam proses penyelidikan tersebut, pihak kepolisian setempat mengamankan rumah yang ditempati keluarga Ikin Asikin (50) dengan memasang garis polisi.
Aksi pengrusakan rumah panggung berukuran sekitar 6x4 meter beserta isinya itu beruntung tidak menelan korban jiwa karena penghuni rumah tidak ada ditempat, namun menurut Suharto kerugian materi diperkirakan sekitar Rp10 juta.
Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian sejumlah orang tidak dikenal datang dengan mengendarai sepeda motor kemudian mengepung rumah milik Ikin sekitar pukul 19.00 WIB yang dituduh menganut ajaran aliran sesat.
Sebagian orang dari massa tersebut langsung masuk ke rumah Ikin, kemudian melakukan perusakan hingga sebagian material bangunan rumah tampak rusak, seperti kaca jendela dan genting pecah, serta seluruh perabotan rumah tangga berantakan.
Pelaku perusakan umumnya menggunakan helm dan penutup kepala sehingga warga sekitar yang sempat mengetahui aksi perusakan itu tidak mengetahui wajah kelompok orang tersebut.
Keberadaan massa yang berlangsung sekitar setengah jam itu, langsung membubarkan diri setelah tokoh masyarakat dan ketua RT setempat meminta menghentikan aksi perusakan tersebut.
Sumber Berita : http://id.berita.yahoo.com/
Minggu, 23 Oktober 2011
Diduga Sebarkan Ajaran Sesat Massa Rusak Rumah Warga
06.22
Slawi Ayu Cybernews, Terbit pada tanggal 10 April 2011
0 komentar:
Posting Komentar