SURADADI - Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Suradadi, roboh setelah sebelumnya diterpa angin kencang yang terjadi Mingu (16/10) lalu. Bangunan yang terbuat dari besi baja itu, kini rata dengan tanah terutama yang berada di sebelah Utara.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tegal, Darsono, menuturkan, sebelum diterpa angin kencang, kondisi bangunan PPI tersebut memang sudah sekarat. Bangunan sudah keropos dan rawan roboh. Karena itu, dirinya tak heran apabila bangunan tersebut kini akhirnya rata dengan tanah.
Dia menjelaskan, semenjak PPI tersebut didirikan, hingga kini belum digunakan sebagaimana fungsinya. Sepertinya, tiga bangunan tersebut, tengah ada masalah. Permasalahan kongkritnya, pria yang menahkodai HNSI sejak tahun 2010 itu, mengaku tidak tahu secara mendetail. Meski demikian, sedianya pemerintah daerah setempat bergegas turun tangan untuk menyelesaikan atau melanjutkan proyek tersebut. Sehingga, bangunan tidak membahayakan ketika ada warga yang beraktifitas di sekitar PPI.
"Yang saya tahu, kasus bangunan PPI ini sedang ditangani oleh Mabes Polri. Bangunan ini didirikan sejak 2007 silam, dengan menggunakan APBN senilai kurang lebih Rp 8 milyar," kata Darsono, saat ditemui di TPI Suradadi, Rabu (26/10).
Dengan tegas dia mengharapkan, agar PPI tersebut segera diperbaiki. Tujuannya, supaya nelayan sekitar bisa menggunakan sesuai rencana awal pembangunannya. Sejauh ini, nelayan selalu memanfaatkan muara atau tepi sungai Suradadi untuk mendaratkan ikan hasil tangkapannya.
"Kami kasihan ketika nelayan hendak membongkar ikan hasil tangkapannya. Mereka harus bersusah payah di tepi muara untuk mengangkat ikannya ke daratan. Untuk itu, dinas terkait agar secepatnya memperbaiki PPI setempat," tegasnya.
Salah satu warga Desa Suradadi, Komar (37), menuturkan, ketika robohnya PPI tersebut, untungnya tidak ada korban jiwa. Karena kejadian itu, berlangsung pada malam hari. "Ya, PPI nya memang roboh. Tapi tidak ada korban jiwa," ucapnya singkat. (yer)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/
0 komentar:
Posting Komentar