SAAT tebangan tebu jelang Pabrik Gula (PG) mengadakan gilingan, biasanya truk pengangkut tebu yang melintas banyak membuat rusaknya infrastruktur. Guna mengatisipasi itu, Komisi III DPRD respek dan mengundang pihak terkait guna Penyelesaiannya. Disamping PG Pangka sudah diundang, juga nanti PG Jatibarang dan PG Sumberharjo, instansi terkait juga diundang guna pembahasan solusi perbaikan.
Untuk PG Pangka sendiri siap dan sudah memberikan kontribusi terkait perbaikan infrastruktur yang rusak diakibatkan angkutan tebunya. Namun terkait infrastruktur lain seperti saluran juga disepakati dan siap melakukan perbaikan. Bahkan kompensasi PG Pangka, dari tahuh ke tahun lewat DPPKAD sebagai sumbangan pihak ketiga maupun desa dan warga sudah dilaksanakan. “Untuk tahun 2010, kompensasi bagi desa yang dilewati sekitar Rp 90 juta lebih dan bagi pemkab sekitar Rp 50 juta dari hitungan Rp 30 setiap kuintal. Namun di tahun 2011 sedikit menurun,” jelas ADM PG Pangka, Ir Harjanto MM, Jumat (15/6) saat diundang Komisi III DPRD Kabupaten Tegal.
Dikatakan Harjanto, kompensasi itu setiap tahun dilakukan. Pihak PG sendiri respon dan memahami akibat angkutan tebu truk angkutnya, sejumlah infrastruktur mengalami kerusakan. Dari situlah, pihak PG menganggarkan guna perbaikan, baik kepada desa maupun sumbangan pihak ketiga pada Pemkab Tegal. Bahkan selain infrastruktur jalan, PG juga siap melakukan perbaikan kerusakan infrastruktur lain, seperti saluran irigasi pertanian dan infrastruktur lainnya, akibat kendaraan pengangkut tebu.
Menurut dia, kondisi itu sudah dilakukan dari dulu dan untuk angkutan di sub kotraktorkan begitu juga untuk perbaikan sejumlah infrastruktur yang rusak. Untuk PG Pangka, cukup lama menjalin kemitraan dengan pemerintah setempat. Bahkan selalu melakukan komunikasi. “Jadi terkait kerusakan infrastruktur pun sudah dilakukan pembahasan. Terkait undangan Komisi III, pihak PG sangat menghargai,” jelasnya.
KEJELASAN
Disisi lain, ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, Sriyanto SSi dari FP Demokrat dan sekretaris Komisi, dr Budi Sutrisno asal Gerindra dari FPDI P, menjelaskan jika diundangnya PG Pangka untuk kejelasan terkait penanganan perbaikan infrastruktur. Khususnya pasca tebangan tebu milik PG itu yang menggunakan kendaraan truk. Hal itu juga untuk mengetahui batas tonase yang diangkut. “Kami ingin kejelasan agar tidak ada buruk sangka dan guna mengetahui hal yang sebenarnya, terkait PG dan angkutan yang mengakibatkan rusaknya infrastruktur,” jelas Sriyanto dan dr Budi.
Menurut dia, dengan kejelasan dan apa yang sudah dilakukan pihak PG, menurut keduanya sudah cukup baik dan tidak ada yang menyalahi prosedur. Namun dalam pertemuan penjelasan itu, menjadi jelas, kompensasi yang diberikan ternyata ada dan PG sendiri siap memperbaiki infrastruktur yang rusak, akibat angkutan tebu PG-nya. “Ini menjadi transparan dan tidak ada saling buruk sangka,” ujar keduanya.
Sementara, terkait tonase angkutan tebu, baik DPU maupun Dishubkominfo Pemkab Tegal menjelaskan, jika tonase maksimum jalan kabupaten 8 ton. Sedang truk angkut tebu hanya seberat 7,5 ton. Menurut DPU maupun Dishubkominfo masih batasan wajar dan tidak menyalahi aturan tonase. “Kami kira jika benar dan kami juga punya ukuran, truk angkutan tebu PG Pangka, masih batasan wajar dalam angkut tebu,” pungkasnya. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Antisipasi-Kerusakan-Jalan-Pasca-Tebang-Tebu.html
0 komentar:
Posting Komentar