SEJAK dilantik, Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Pemkab Tegal menerima berbagai jenis permintaan informasi dari masyarakat. Informasi yang paling banyak diminta yaitu Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pelaksanaan anggaran berbagai program. Khususnya SPJ penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Laporan SPJ yang paling banyak diminta oleh masyarakat ke kami diantaranya yaitu SPJ BOS dan SPJ DAK,” kata Pejabat Pengelola Informasi PPID Pemkab Tegal, Bambang Idayanto MM, kemarin.
Dia menjelaskan, permintaan informasi didominasi oleh pihak-pihak tertentu. Artinya hanya segelintir orang yang meminta informasi dari PPID seperti dari lembaga (LSM) maupun perorangan. "Jika memang informasi yang diminta itu bukan rahasia negara, permintaan tersebut langsung kami proses,” ujarnya.
Selain SPJ, lanjut Bambang Idayanto, informasi lainnya yang diminta masyarakat cukup beragam. Misalnya informasi tentang Rencana Anggaran Belanja (RAB) proyek perbaikan infrastruktur, daftar absensi/kehadiran anggota DPRD, hingga absensi dokter di RSUD Dr Soeselo.
Dia menambahkan, keberadaan PPID di Pemkab Tegal ini belum banyak diketahui oleh masyarakat. Pembentukan PPID ini berdasarkan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2008. Dalam undang-undang tersebut disebutkan, setiap lembaga publik harus memberikan informasi publik kepada pemohon informasi.
“Masyarakat yang hendak meminta informasi terkait lembaga publik yang ada di Kabupaten Tegal, bisa datang ke PPID,” ujar Bambang, yang juga Kabid Diseminasi, Informasi, dan Kemitraan Media Dinas Hubkominfo Pemkab Tegal.
Namun, lanjut Bambang, keberadaan PPID masih terkendala minimnya sarana dan prasarana serta sumber daya manusia. “Karena keterbatasan tersebut, saat ini kinerja PPID khususnya pada bagian pengelolaan informasi, masih belum optimal,” ungkapnya. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Informasi-SPJ-DAK-dan-BOS-Terbanyak.html
0 komentar:
Posting Komentar