Jumat, 29 Juni 2012

Perbaikan Jalan Dikebut

WARUREJA - Perbaikan ruas jalan Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tegal, terus dikebut. Hal ini mengingat hari raya Idul Fitri sudah semakin dekat. Karenanya, proses pengerjaan jalur Pantura itu ditargetkan bulan Juli ini sudah selesai.
Seperti di jalur Pantura Desa Demangharjo Kecamatan Warureja yang saat ini tengah diperbaiki. Jalan sepanjang 4 kilometer itu diperbaiki sejak setengah tahun silam dan ditargetkan bulan depan selesai.
"Pekerjaan sedang kami kebut, mungkin bulan depan bisa selesai," kata Siswono (40), salah satu pekerja pada proyek perbaikan jalur Pantura Desa Demangharjo Kecamatan Warureja, Kamis (28/6) pagi.
Dia mengungkapkan, perbaikan ruas jalan tersebut dikerjakan oleh salah satu kontraktor yang berdomisili di Kecamatan Talang. Jumlah nilai anggaran proyek tersebut sekira Rp 14 miliar untuk perbaikan jalan sepanjang 4 kilometer. Perbaikan dilakukan dengan cara betonisasi yang kemudian dilapisi aspal.
"Kalau bulan depan tidak selesai, mungkin kami urug dulu (diaspal). Hal itu untuk menghindari kemacetan pada hari raya nanti," cetus pria yang bertubuh tinggi itu.
Sementara itu, data yang diperoleh koran ini melalui website Bina Marga Kementerian PU menyebutkan, panjang jalur Pantura mulai dari Banten, Jabar, Jateng, dan Jatim adalah 1.182 kilometer. Jalan sepanjang itu, ada beberapa jembatan dan ruas jalan yang saat ini sedang diperbaiki. Seperti di jembatan Kali Pemali dan jembatan Kalipodo Jawa Tengah. Sementara jalur macet di jalur Pantura diperkirakan bakal terjadi di daerah Merak, Cikampek, Cirebon, Losari, Pejagan, Brebes, dan Tegal.
Adapun jalur Pantura di Kota Tegal sendiri, kondisinya sangat memprihatinkan. Terutama yang berada di sebelah Mapolresta Tegal. Di jalan tersebut, kondisi aspal banyak yang mengelupas dan saat ini sedang diperbaiki.
Menurut salah satu pengguna jalan, Anton Ramadani (32), dewasa ini jalur Pantura banyak sekali yang sudah rusak. Terutama sepanjang jalan raya di Kabupaten Tegal arah Pemalang. Tidak hanya itu, di jalur Pantura juga banyak insiden kecelakaan yang diakibatkan jalan berlubang.
"Jalur pantura sangat rawan kecelakaan. Saya juga pernah menjadi korban ketika tergelincir di jalan yang berlubang. Tapi, untungnya saya selamat," kata pegawai swasta ini. (yer) 
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Perbaikan-Jalan-Dikebut.html

Dirintis Tim Pengawasan Orang Asing

TIM Pengawasan Orang Asing (PORA) yang selama ini belum ada di Kabupaten Tegal, mulai dirintis. Hal ini diawali dengan rapat koordinasi pengawasan orang asing yang di laksanakan Kantor Imigrasi Pemalang, di hotel Kudus Permata Slawi, Rabu (27/6) kemarin.
Rapat koordinasi yang merupakan implementasi dari Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Pemalang Nomor W9.Fd.GR.04.04.02-0285, dihadiri langsung Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, I Ismoyo, Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas, Agus Sunarjo, Kabag Pemerintahan, Fakikhurrohim, Sekretaris Disdukcapil, Kemenag Kabupaten Tegal, Polres Tegal, serta dari Kodim 0712/Tegal.
Menurut I Ismoyo, rapat pengawasan orang asing ini mempunyai arti penting dalam rangka merintis pembentukan tim koordinasi pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Tegal. Tujuannya adalah menyatukan sinergitas/keterpaduan pengawasan orang asing oleh instansi terkait yang berbeda latar belakang tugas dan fungsinya, serta keterpaduan dan penyamaan arah dan misi dalam mengamankan kebijakan selektif terhadap orang asing yang berada dan berkegiatan di wilayah Indonesia.
“Hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia,” katanya.
Dia juga menyampaikan bahwa lalu lintas dan keberadaan orang asing masuk ke wilayah Indonesia saat ini ada kecenderungan semakin meningkat, termasuk pula di Kabupaten Tegal. Ini tentunya karena di satu sisi daerah sedang mengembangkan upaya untuk menarik investasi sebesar-besarnya dengan mendatangkan investor, namun di sisi lain kedatangan orang asing mempunyai kemungkinan dampak negatif apabila terjadi pelanggaran terhadap ijin tinggal, visa, atau ketentuan perundangan lainnya. Sehingga, memerlukan pengawasan bersama antara keimigrasian dan instansi terkait lainnya.
“Untuk itulah, kemudian perlu dibentuk Tim Pengawasan Orang Asing yang diketuai oleh Kepala Kantor Imigrasi Pemalang,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, pada dasarnya tujuan kedatangan dan keberadaan orang asing tentu yang menguntungkan negara Indonesia dan terhadapnya tetap perlu untuk mendapatkan pengawasan, sebab bagaimanapun ada akibat yang baik maupun akibat yang buruk dengan kedatangan mereka yang mempunyai potensi terhadap kehidupan ideologi, sosial politik, budaya, dan keamanan negara. Sebagai contoh, kegiatan keagamaan dari beberapa warga negara asing yang mungkin membahayakan kondisi kerukunan agama masyarakat karena membawa aliran/paham tertentu.
"Untuk itulah, perlu segera merintis pembentukan Tim PORA di wilayah Kabupaten Tegal yang anggotanya terdiri dari lintas instansi terkait untuk melakukan pengawasan. Hal ini mengantisipasi dampak negatif yang timbul akibat keberadaan orang asing terutama di wilayah Kabupaten Tegal,” tuturnya.
Dia menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap orang asing, akan tetapi semua hal yang berkaitan dengan masalah keimigrasian diantaranya penjamin warga negara Indonesia yang menjamin kedatangan dan keberadaan orang asing, secara berkesinambungan Forum Tim PORA Kantor Imigrasi Pemalang akan saling bertukar informasi dan bekerjasama terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Tegal dan sekitarnya.
Sementara, Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Tegal, Agus Sunarjo, dalam sambutanya mengatakan, Kabupaten Tegal memiliki banyak sentra industri, perusahaan modal asing, obyek wisata dan lainnya yang sering dikunjungi orang asing. Hal ini menyebabkan tingkat kerawanan yang tinggi terhadap masuknya unsur intelijen asing. Karenanya, diharapkan perangkat pemerintah mulai dari RT, RW, Lurah, hingga Camat harus mengetahui keberadaan orang asing di wilayahnya. "Keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Tegal tidak dapat terdata dan termonitor secara baik. Hal ini dikarenakan terdapat permasalahan dalam pendataan dan koordinasi pengawasan orang asing antar instansi terkait,” ungkapnya.
Dia berharap, melalui rapat tim pengawasan tersebut, keberadaan orang asing di Kabupaten Tegal dapat didata atau dimonitor keberadaanya. Karena aktivitas orang asing di wilayah setempat jika diamati, semakin tinggi. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Dirintis-Tim-Pengawasan-Orang-Asing.html

Kamis, 28 Juni 2012

Diduga Ijin Bodong

UPAYA menguak legalitas operasional taksi Larasati yang dilakukan bidang angkutan Dishubkominfo Kabupaten Tegal, menemui titik jelas. Dimana dari hasil ricek ke provinsi terkuak bahwa pihaknya belum pernah menerbitkan SPIO (Surat Persetujuan Ijin Operasional) untuk taksi Larasati. Dengan demikian, apa yang dilakukan pihak pengelola taksi selama ini, dinilainya illegal.
Kepala Dishubkominfo Kabupaten Tegal, Drs Eko Jati Suntoro MSi, melalui Kasi Angkutan Agus Purwadi SE, tak menampik bahwa sebelumnya pihak pemilik taksi Larasati memang pernah mengusulkan pengajuan SPIO kepada jajarannya.
"SPIO itu wajib diajukan untuk kendaraan baru sebagai pendukung keperluan KIR. Usai SPIO terbit dan KIR juga sudah jadi baru diajukan rekomendasi ijin trayek ke provinsi. Provinsi mengeluarkan putusan ijin trayek atas rekomendasi dari Dishubkominfo Kabupaten Tegal. Sampai detik  ini kami belum mengetahui apakah provinsi sudah mengeluarkan rekomendasi atau tidak.Kasmipun berinisiatif melakukan ricek ke pihak provinsi, dan pihak provinsi mengaku belum pernah mengeluarkan SPIO untuk taksi Larasati. Dan kami belum pernah diberi tembusan oleh pemilik taksi terkait surat resmi ijin trayek dari provinsi," tegasnya Rabu (27/6) kemarin.
Dia tidak mau berpolemik panjang dengan pihak pemilik taksi Larasati. "Upaya koordinasi tetap kami lakukan dengan Unit Pelayanan Perhubungan Dishubkominfo Provinsi Jawa tengahyang berkantor di Kota Tegal. Mereka yang lebih tahu terkait pemberian sanksi atas pelangaran ini," cetusnya.
Dan bila terbukti jika pihak pemilik taksi belum mengantongi ijin dari provinsi namun tetap nekad mengoperasionalkan, taksi tersebut dianggapnya melanggar ketentuan dan provinsi wajib untuk menarik dan menangkap armada taksi agar tidak beroperasi.
Terpisah Ketua DPC Organda Kabupaten Tegal, Prihandono, melalui sekretarisnya, Joko Riyadi, bersikukuh bahwa surat ijin SPIO dari provinsi sudah ada, dan kini ada di tangan pengurus. Diakuinya, dulu sesuai SK rencananya ada 10 armada taksi yang akan dioperasionalisasikan.
"Namun akhirnya yang terakomodir baru 7 armada, dan 4 armada sudah mengantongi SPIO dari provinsi, sementara sisanya 3 armada lainnya tinggal melengkapi untuk pengoperasionalisasian," terangnya. (her)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Diduga-Ijin-Bodong.html

Jembatan Gung Tuwel Direlokasi

BOJONG - Untuk menciptakan keamanan dan kelancaraan arus kendaraan yang melintas di atasnya, jembatan Gung Tuwel direlokasi. Hal itu karena jembatan lama yang menggunakan deplang, sudah rapuh dan bakal diganti dengan jembatan baru yang lebih kuat dan jauh lebih baik. Saat ini tengah dilaksanakan kegiatan pengecoran kepala jembatan dan pemadatan jalan pendekat (oprit).
Anggaran yang digunakan didapat dari Biamarga Provinsi, dengan nilai kontrak sebesar Rp 2,18 miliar lebih. Pelaksanaan diperkirakan selesai selama 210 hari terhitung sejak 23 Februari sampai 23 September 2012. Sedang ditahun 2013, pengerjaan bakal dipusatkanpada  lantai jembatan yang rencananya menggunakan kerangka baja.
“Jika dulu lebar jembatan 4,5 meter, nantinya jembatan menjadi 7,1 meter,” jelas Kasi Jembatan BPT Binamarga Provinsi Jateng di Slawi, Untung Guntoro ST MM, kemarin.
Dikatakan Untung Guntoro, nantinya setelah relokasi jembatan Gung Tuwel selesai, diharapkan arus lalu lintas yang melintas di atas jembatan tersebut menjadi lancar. Disamping itu, relokasi dimaksudkan guna meningkatnya perekonomian daerah terisolir di wilayah tersebut. Dengan lancarnya angkutan kendaraan yang membawa produk hasil bumi dan sayuran, sudah barang tentu diharapkan bisa meningkatkan perekonomian mereka.
Menurut dia, sesuai perhitungan pelaksanaan kegiatan relokasi diperkirakan bisa tepat waktu. Apalagi saat ini tengah melaksanakan pemadatan jalan pendekat dan pengecoran kepala jembatan. “Yang pasti, kendaraan yang melintas diatasnya lebih nyaman. Apalagi, jembatan itu sering dimanfaatkan sebagai jalur alternatif, sehingga sangat tepat direlokasi,” terangnya.
Sementara, terkait kekuatan jembatan baru nantinya, sesuai perhitungan teknis bisa bertahan hingga 15 tahun kedepan. Untuk itu, pihak BPT Binamarga Provinsi Jateng di Slawi selaku pihak pengawas, berharap agar rekanan penggarap bisa bekerja sesuai aturan. Sehingga kualitas pekerjaan bisa dipertanggungjawabkan. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Jembatan-Gung-Tuwel-Direlokasi.html

Disesalkan Penundaan Paripurna

GAGALNYA gelar sidang Paripurna dengan agenda pengesahan KUA PPAS Perubahan 2012 Kabupaten Tegal, disesalkan sejumlah Anggota DPRD setempat. Tidak hanya anggota dewan, namun sejumlah kalangan eksekutif juga menyesalkan penundaan paripurna itu, karena tidak adanya pemberitahuan dari Setwan DPRD. Kondisi itu semakin mempertegas jika harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dipertanyakan.
“Kami dan sejumlah anggota DPRD lain serta sejumlah eksekutif yang sudah hadir, menyesalkan penundaan paripurna ini,” kata Anggota DPRD Kabupaten Tegal asal FPKB, Bisri Mustofa, Rabu (27/6).
Dikatakan Bisri Mustofa, sesuai jadwal, Rabu (27/6) dilaksanakan Sidang Paripurna dengan agenda tunggal pengesahan KUA PPAS Perubahan 2012. Namun tanpa adanya pemberitahuan, tiba-tiba dilakukan penundaan. Hal itu membuat Anggota DPRD maupun eksekutif yang sengaja hadir dan siap mengikuti Paripurna itu, sangat menyesal. Apalagi pemberitahuan dua hari lalu dan sebelumnya tidak ada pemberitahuan.
Menurut dia, batalnya paripurna sendiri akibat tidak bisa hadirnya Wakil Bupati Tegal karena sedang umroh ke Tanah Suci. Sedang Sekda Pemkab Tegal yang berencana mewakili, juga tidak bisa hadir karena ada acara mendadak keluar kota. Kondisi itu seharusnya jika ada komunikasi yang harmonis, bisa diberitahukan kepada peserta paripurna sebelumnya.
“Banyak juga anggta DPRD yang berasumsi jika gagalnya paripurna ini karena kurang harmonisnya antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Sementara sesuai informasi yang dia dapat, Sidang Paripurna itu kemudian disepakati untuk ditunda hingga Senin (2/7) mendatang. Namun banyak juga Anggota DPRD yang menggerutu, bukan semata karena diundurnya jadwal waktu, melainkan karena tidak adanya pemberitahuan ulang akan penggagalan itu. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Disesalkan-Penundaan-Paripurna.html

Selasa, 26 Juni 2012

Talud Jembatan Cacaban Ambrol

PANGKAH – Talud Jembatan Cacaban yang terletak di Desa Dukuhjati Kidul, Kecamatan Pangkah ambrol. Karenanya, talud yang panjangnya kurang lebih 50 meter tersebut membahayakan pengendara, karena yang belum ambrol sudah terlihat miring.
Salah satu pengendara angkutan, Andi menuturkan, ambrolnya talud jembatan cacaban itu terjadi pada, Minggu (24/6) sore. Pada saat itu ada salah satu kendaraan angkutan tanah yang berhenti di sebelah selatan jembatan dan berhenti di sebalah barat jalan. Akibatnya banyak kendaraan pengangkut tanah melewati jalan di sebelah timurnya. Karena angkutan tanah muatannya sangat berat, talud di sebelah timur menjadi ambrol.  “Talud itu menjadi ambrol dan membahayakan pengendara yang lain. Kami minta itu segera diperbaiki, karena jika lama-lama dibiarkan talud yang belum ambrol akan mengikutinya karena miring dan sudah retak,” katanya.
Kalau talud tidak segera diperbaiki, lanjutnya, besar kemungkinan jalan juga akan cepat tergerus karena longsoran tanah disebelah timur jalan tersebut. “Bayangkan jika jalan itu longsor, dan jalan tidak bisa di lewati pasti harus memutar ke timur yang panjangnya tiga kali lipat dari jalan utama ini,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, karena talud itu adalah talud jembatan, jika dibiarkan jembatan itu juga akan terkena dampaknya. Karena sungai tersebut jika musim hujan juga sering banjir. “Kalau sungai cacaban banjir pasti sampai keatas. Nah, jika talud itu dibiarkan, lama kelamaan jembatan juga akan terkena dampaknya jika tidak segera diperbaiki,” ungkapnya.
Sementara, Kasi Jalan Balai Pelaksana Teknis Bina Marga Provinsi Wilayah Tegal, Ir Fatoni Azis, menuturkan, talud jembatan cacaban yang dibangun pada tahun 2009 dengan panjang kurang lebih 50 meter tersebut sudah lama dilihatnya. Menurutnya, keretakanya tersebut akibat seringnya truk pengangkut tanah hasil penambangan yang sering parkir di jalan tersebut.
“Pada saat kami melakukan pemantauan dua pekan yang lalu, talud itu sudah terlihat retak. Dan kami melihat sendiri banyak truk yang muatannya berat banyak yang parkir di jalan itu. Jadi wajar jika kemudian taud tersebut akhirnya ambrol,” ungkapnya.
Namun demikian, pihaknya tetap akan melakukan perbaikan dengan melibatkan para pengusaha penambangan yang ada.  “Kami akan segera rapatkan dengan para pengusaha penambangan, terkait dengan longsornya talud ini,” tambahnya. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Talud-Jembatan-Cacaban-Ambrol.html

1.500 Tunjangan Guru Swasta Terpangkas

SLAWI - Sejumlah 1.500-an guru sekolah swasta terancam tidak mendapatkan bantuan tunjangan. Hal ini diduga terjadi sebagai dampak keterbatasan alokasi anggaran Pemkab Tegal. Untuk tahun 2012 ini, Pemkab mengalokasikan dana tunjangan bagi guru sekolah swasta sebesar Rp 4,291 miliar. Padahal jika mengacu pada jumlah yang ada, semestinya dibutuhkan alokasi anggaran sebesar Rp 8.615.725.000. Dengan adanya pemangkasan jumlah penerima tunjangan tersebut, dikhawatirkan nantinya dapat menimbulkan gejolak di kalangan guru sekolah swasta, yang sebelumnya secara rutin menerima bantuan.
Berdasarkan data yang dihimpun Forum Guru Sekolah Swasta (Forgusta) Kabupaten Tegal, selaku organisasi yang mewadahi para guru sekolah swasta, jumlah total guru sekolah swasta yang ada di Kabupaten Tegal tercatat sejumlah 7.056 orang. Jumlah tersebut terbagi dalam dua kelompok yakni dibawah koordinasi Kementrian Agama (Kemenag) sejumlah 3.815 orang, serta sisanya dibawah naungan Dinas Dikpora sejumlah 3.241 orang.
Ketua Forgusta Kabupaten Tegal, Drs M Fatah Yasin M MPd, menjelaskan, dengan alokasi anggaran yang ada sejumlah Rp 4,291 miliar, pihaknya akan mengalokasikan untuk tiga kategori. Kategori pertama yakni murni mendapatkan tunjangan Rp 300 ribu per orang per bulan untuk sejumlah 1.966 orang. Kategori kedua yakni guru sekolah swasta dengan status wiyata bakti dan mendapatkan bantuan dari pemerintah propinsi sebesar Rp 175 ribu per orang per bulan sejumlah 257 orang, maka Forgusta akan mengalokasikan tunjangan sebesar Rp 125 ribu per orang per bulan. Sedang kategori ketiga yakni untuk guru sekolah swasta yang telah mendapatkan tunjangan fungsional dari Kemenag pusat sebesar Rp 250 ribu per orang per bulan sejumlah 1.996 orang, maka Forgusta akan mengalokasikan tunjangan sebesar Rp 50 ribu per orang per bulan. Sehingga, total jumlah guru sekolah swasta yang menerima tunjangan sejumlah 4.219 orang.
"Kami memang mengacu pada angka Rp 300 ribu per orang per bulan. Angka ini muncul sesuai amanat Sekda Kabupaten Tegal selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), agar menyesuaikan dengan besaran tunjangan yang diterima dari pemerintah pusat," terang Fatah Yasin. Sembari ditambahkannya jika beberapa diantara guru sekolah swasta ada pula yang telah menerima dana sertifikasi serta sebagian lainnya telah menerima tunjangan fungsional dari Dinas Dikpora sebesar Rp 300 ribu per orang per bulan.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Fatah Yasin, karena keterbatasan alokasi anggaran dari Pemkab Tegal, maka tunjangan yang semestinya diterimakan kepada sejumlah 4.219 orang itu harus dipangkas. Tunjangan bagi sedikitnya 1.500-an guru, terancam harus dipangkas. Adapun kelompok yang terpangkas untuk kategori murni sekitar 900 orang, wiyata bakti sekitar 50 orang, serta penerima tunjangan fungsional Kemenag sekitar 600 orang. Sehingga jumlah total yang terpangkas diperkirakan sekitar 1.550 orang.
"Untuk yang dipangkas adalah para guru yang tercatat mulai pengabdian tahun 2009 serta sebagian dari tahun 2008. Inipun menjadi permasalahan tersendiri bagi kami, karena kami sangat kesulitan dalam menentukan siapa-siapa yang harus dipangkas. Bagaimanapun juga, kami tidak sampai hati melakukan pemangkasan ini," ungkap Fatah Yasin, yang juga tercatat menjabat sebagai Kepala SMK Diponegoro Lebaksiu itu.
Sementara itu secara terpisah, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal dari FPKB, Agus Salim SE, mengaku prihatin dengan adanya rencana pemangkasan tersebut.
"Tunjangan ini adalah hak para guru, yang seharusnya mendapat alokasi anggaran yang mencukupi. Kalau memang belum tercukupi dalam anggaran reguler tahun 2012, semestinya Pemkab dapat mengalokasikan penambahannya pada anggaran perubahan 2012," ungkapnya, saat ditemui disela-sela Rapat Badan Anggaran DPRD kabupaten Tegal, Selasa (26/6) kemarin.
Ditambahkannya, rencananya Rabu (27/6) hari ini, Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal akan mengundang Forgusta untuk mengurai akar permasalahan yang ada seputar pemberian tunjangan tersebut. Diagendakan, pertemuan aka digelar di ruang rapat Komisi IV DPRD setempat. "Kami sudah mengagendakan pertemuan dengan Forgusta. Kami akan mencoba berdialog untuk menemukan akar permasalahan, dan semoga saja mendapatkan solusi yang terbaik," ujarnya. (aan)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/1.500-Tunjangan-Guru-Swasta-Terpangkas.html