Selasa, 26 Juni 2012

1.500 Tunjangan Guru Swasta Terpangkas

SLAWI - Sejumlah 1.500-an guru sekolah swasta terancam tidak mendapatkan bantuan tunjangan. Hal ini diduga terjadi sebagai dampak keterbatasan alokasi anggaran Pemkab Tegal. Untuk tahun 2012 ini, Pemkab mengalokasikan dana tunjangan bagi guru sekolah swasta sebesar Rp 4,291 miliar. Padahal jika mengacu pada jumlah yang ada, semestinya dibutuhkan alokasi anggaran sebesar Rp 8.615.725.000. Dengan adanya pemangkasan jumlah penerima tunjangan tersebut, dikhawatirkan nantinya dapat menimbulkan gejolak di kalangan guru sekolah swasta, yang sebelumnya secara rutin menerima bantuan.
Berdasarkan data yang dihimpun Forum Guru Sekolah Swasta (Forgusta) Kabupaten Tegal, selaku organisasi yang mewadahi para guru sekolah swasta, jumlah total guru sekolah swasta yang ada di Kabupaten Tegal tercatat sejumlah 7.056 orang. Jumlah tersebut terbagi dalam dua kelompok yakni dibawah koordinasi Kementrian Agama (Kemenag) sejumlah 3.815 orang, serta sisanya dibawah naungan Dinas Dikpora sejumlah 3.241 orang.
Ketua Forgusta Kabupaten Tegal, Drs M Fatah Yasin M MPd, menjelaskan, dengan alokasi anggaran yang ada sejumlah Rp 4,291 miliar, pihaknya akan mengalokasikan untuk tiga kategori. Kategori pertama yakni murni mendapatkan tunjangan Rp 300 ribu per orang per bulan untuk sejumlah 1.966 orang. Kategori kedua yakni guru sekolah swasta dengan status wiyata bakti dan mendapatkan bantuan dari pemerintah propinsi sebesar Rp 175 ribu per orang per bulan sejumlah 257 orang, maka Forgusta akan mengalokasikan tunjangan sebesar Rp 125 ribu per orang per bulan. Sedang kategori ketiga yakni untuk guru sekolah swasta yang telah mendapatkan tunjangan fungsional dari Kemenag pusat sebesar Rp 250 ribu per orang per bulan sejumlah 1.996 orang, maka Forgusta akan mengalokasikan tunjangan sebesar Rp 50 ribu per orang per bulan. Sehingga, total jumlah guru sekolah swasta yang menerima tunjangan sejumlah 4.219 orang.
"Kami memang mengacu pada angka Rp 300 ribu per orang per bulan. Angka ini muncul sesuai amanat Sekda Kabupaten Tegal selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), agar menyesuaikan dengan besaran tunjangan yang diterima dari pemerintah pusat," terang Fatah Yasin. Sembari ditambahkannya jika beberapa diantara guru sekolah swasta ada pula yang telah menerima dana sertifikasi serta sebagian lainnya telah menerima tunjangan fungsional dari Dinas Dikpora sebesar Rp 300 ribu per orang per bulan.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Fatah Yasin, karena keterbatasan alokasi anggaran dari Pemkab Tegal, maka tunjangan yang semestinya diterimakan kepada sejumlah 4.219 orang itu harus dipangkas. Tunjangan bagi sedikitnya 1.500-an guru, terancam harus dipangkas. Adapun kelompok yang terpangkas untuk kategori murni sekitar 900 orang, wiyata bakti sekitar 50 orang, serta penerima tunjangan fungsional Kemenag sekitar 600 orang. Sehingga jumlah total yang terpangkas diperkirakan sekitar 1.550 orang.
"Untuk yang dipangkas adalah para guru yang tercatat mulai pengabdian tahun 2009 serta sebagian dari tahun 2008. Inipun menjadi permasalahan tersendiri bagi kami, karena kami sangat kesulitan dalam menentukan siapa-siapa yang harus dipangkas. Bagaimanapun juga, kami tidak sampai hati melakukan pemangkasan ini," ungkap Fatah Yasin, yang juga tercatat menjabat sebagai Kepala SMK Diponegoro Lebaksiu itu.
Sementara itu secara terpisah, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal dari FPKB, Agus Salim SE, mengaku prihatin dengan adanya rencana pemangkasan tersebut.
"Tunjangan ini adalah hak para guru, yang seharusnya mendapat alokasi anggaran yang mencukupi. Kalau memang belum tercukupi dalam anggaran reguler tahun 2012, semestinya Pemkab dapat mengalokasikan penambahannya pada anggaran perubahan 2012," ungkapnya, saat ditemui disela-sela Rapat Badan Anggaran DPRD kabupaten Tegal, Selasa (26/6) kemarin.
Ditambahkannya, rencananya Rabu (27/6) hari ini, Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal akan mengundang Forgusta untuk mengurai akar permasalahan yang ada seputar pemberian tunjangan tersebut. Diagendakan, pertemuan aka digelar di ruang rapat Komisi IV DPRD setempat. "Kami sudah mengagendakan pertemuan dengan Forgusta. Kami akan mencoba berdialog untuk menemukan akar permasalahan, dan semoga saja mendapatkan solusi yang terbaik," ujarnya. (aan)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/1.500-Tunjangan-Guru-Swasta-Terpangkas.html

0 komentar:

Posting Komentar