SLAWI – Pada tahun 2012 mendatang para pencari kerja akan dimudahkan. Karena kartu kuning dengan sistem online segera diterapkan oleh Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tegal.
Menurut Plt Kepala Dinsosnakertrans, Nurkholis BM, melalui Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Indriyono Algunto menjelaskan, sistem online yang akan diterapkan nantinya bisa mempermudah para pencari kerja saat ingin melamar pekerjaan di perusahaan swasta maupun instansi pemerintah.
Keuntungan lain dari sistem tersebut, lanjut dia, yakni setiap ada lowongan pekerjaan yang dibuka oleh pihak perusahaan swasta, maupun BUMN, pihak Dinsosnakertrans dapat memberikan informasi yang cepat bagi para pencari kerja. Hal itu karena pencari kerja sudah terdata dalam database, sementara pihak perusahaan juga dapat mengakses kualifikasi yang dibutuhkan. “Sistem online pembuatan kartu kuning salah satunya bertujuan untuk mempermudah pencari kerja mendapatkan informasi tentang lowongan pekerjaan," katanya.
Disebutkan, adanya sistem baru tersebut, juga diharapkan dapat mempermudah pemantauan tempat tujuan bekerja dari para pemegang kartu kuning. Adapun untuk menerapkan sistem baru tersebut, Dinsosnakertrans telah mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 530 juta untuk pengadaan komputer dan perangkat penunjang lainnya.
Dikatakanya, dalam perubahan sistem lama menuju sistem baru tersebut membutuhkan proses yang tidak mudah. Saat ini pihaknya sedang mematangkan beragam persiapan-persiapan. "Kami bencana akan mensosialisasikan sistem online ini kepada masyarakat terlebih dahulu khususnya bagi para pencari kerja," imbuhnya.
Sementara itu, seperti pernah diberitakan, usai Lebaran, jumlah pencari kerja meningkat tiga kali lipat. Pada hari biasa, jumlah pencari kerja yang membuat kartu kuning yakni rata-rata 30 orang/hari. Namun, sejak hari pertama masuk usai libur Lebaran, pencari kerja yang membuat kartu kuning rata-rata perhari mencapai 100 orang yang didominasi oleh lulusan SMA/SMK. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/
0 komentar:
Posting Komentar